KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang digelar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, pada Jumat (06/02/2026), mendapat dukungan penuh dari DPRD Kukar.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa ia mendukung langkah restrukturisasi dan penataan pejabat serta aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan oleh Bupati Kukar.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya nyata untuk memperbaiki kinerja pemerintahan daerah.
“Penataan pejabat dan ASN ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja birokrasi,” ujarnya
Ia menegaskan bahwa roda pemerintahan pada dasarnya dijalankan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).
Oleh karena itu, pembenahan struktur dan penempatan kembali pejabat di OPD menjadi langkah penting untuk memastikan program-program pemerintah dapat berjalan dengan baik.
“Hal ini tentu sangat menunjang pelaksanaan program strategis daerah, termasuk PCMC dan RPJMD Bupati Kutai Kartanegara,” jelasnya.
Ahmad Yani menilai, langkah restrukturisasi tersebut merupakan sesuatu yang wajar dalam dinamika pemerintahan dan patut diapresiasi.
DPRD akan terus memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan publik.
Ia berharap pembenahan tidak berhenti pada pelantikan kali ini. Masih terdapat sejumlah OPD yang dinilai membutuhkan perbaikan lebih lanjut, baik pada posisi kepala dinas maupun pejabat struktural lainnya.
“Pada prinsipnya, DPRD akan terus memberikan dukungan dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” tambahnya.
Terkait masih adanya sejumlah jabatan pimpinan OPD yang kosong, Ahmad Yani berharap pemerintah daerah segera melakukan asesmen dan penilaian untuk mengisi jabatan tersebut. Ia menegaskan tidak boleh ada kekosongan jabatan dalam OPD karena akan berdampak pada kinerja organisasi.
“Pejabat definitif memiliki tanggung jawab dan komitmen yang lebih kuat, sementara Plt kewenangannya terbatas. Karena itu, kami berharap jabatan-jabatan yang masih diisi Plt dapat segera didefinitifkan,” pungkasnya. (ltf/fdl)








