Home / Hukum - Kriminal

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:18 WIB

Upaya Polsek Loa Kulu Lindungi Generasi Muda Dari Penyalahgunaan Narkoba dan Miras

AKP Hari Supranoto - Kapolsek Loa Kulu (Latif/Eksposisi)

AKP Hari Supranoto - Kapolsek Loa Kulu (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Maraknya peredaran minuman keras (miras), narkoba, hingga kasus dugaan pelecehan yang sempat mencuat beberapa waktu lalu menjadi perhatian serius jajaran Polsek Loa Kulu.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, menegaskan komitmennya untuk melindungi generasi muda dari berbagai ancaman tersebut.

Menurutnya, Polsek Loa Kulu tidak tinggal diam menyikapi berbagai persoalan kamtibmas yang terjadi. Pihaknya terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, khususnya penyalahgunaan narkoba dan peredaran miras.

“Pasti kami komitmen untuk melindungi generasi penerus ini dari bahaya-bahaya, baik itu miras maupun narkoba,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, beberapa hari lalu jajarannya berhasil melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Loa Kulu. Operasi dilakukan setelah adanya informasi yang ditindaklanjuti secara cepat oleh anggota di lapangan.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Tenggarong Kembangkan SAE, Fokus Pembinaan Produktif dan Edukasi

Hari menambahkan, dirinya akan menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk memastikan masyarakat Loa Kulu terlindungi dari ancaman narkoba maupun perbuatan melawan hukum lainnya. Ia juga menyebutkan bahwa seluruh potensi gangguan keamanan masih terus dalam pemantauan intensif.

Secara geografis, Loa Kulu dinilai sebagai wilayah yang cukup strategis, baik sebagai jalur perlintasan maupun kawasan dengan aktivitas pekerja perusahaan yang cukup tinggi. Kondisi ini, menurutnya, menjadi salah satu faktor yang membuat wilayah tersebut rawan dimanfaatkan oleh pelaku peredaran narkoba.

“Lokasi kita ini sangat strategis, baik perlintasan maupun tempat di mana pekerja-pekerja juga banyak di sini. Itu menjadi salah satu konsen pantauan kami,” jelasnya.

Terkait dugaan bahwa banyaknya perusahaan dapat menarik minat bandar atau pelaku peredaran narkoba, ia menegaskan hal tersebut tetap menjadi perhatian aparat kepolisian.

Baca Juga :  DPRD Kutim Dukung Penuh Program Pembangunan Pemerintah Daerah

Sementara itu, dari kasus terakhir yang berhasil diungkap, pelaku yang diamankan merupakan warga usia produktif. Hal ini menjadi keprihatinan tersendiri karena seharusnya di usia tersebut seseorang memiliki masa depan yang panjang dan produktif.

“Yang kita amankan kemarin itu usia produktif. Harusnya masa depannya masih panjang, tapi ternyata sudah menggunakan narkoba, bahkan menjual,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, salah satu faktor utama penyalahgunaan narkoba adalah sifat zatnya yang adiktif. Ketergantungan membuat pengguna sulit berhenti dan cenderung mengulangi perbuatannya.

“Narkoba itu mempunyai zat adiktif, ketergantungan. Sekali kita menggunakan, ada keinginan untuk menggunakan lagi,” tutupnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Tangkap Anggota DPRD Terkait Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Hukum - Kriminal

Lapas Kelas II A Tenggarong Mengusulkan 870 WBP Mendapat Remisi Khusus Saat Perayaan Idul Fitri 1444H

Hukum - Kriminal

Polisi Dalami Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Kembang Janggut, Korban Mencapai 11 Orang

Hukum - Kriminal

5 Pejabat Utama Polres Kubar Berganti, Pesan Kapolres Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat

Hukum - Kriminal

Jabat Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih Narkoba

Hukum - Kriminal

Cegah HIV dan TBC, Lapas Kelas IIA Tenggarong Skrining WBP

Hukum - Kriminal

Guru Pelaku Pelecehan 7 Santri di Kukar Divonis 15 Tahun Penjara, Pihak Korban Tidak Puas dengan Hasil Persidangan

Hukum - Kriminal

Kasus Kaburnya Anak Binaan di Kukar, Kemenkumham Tegaskan LPKA Tidak Boleh Diperketat Seperti Lapas Dewasa