Home / Hukum - Kriminal

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:53 WIB

Kasat Reskoba Polres Kukar Diperiksa Polda Kaltim, Terkait Kasus Narkoba Jenis Liquid

Ilustrasi polisi (Istimewa)

Ilustrasi polisi (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Reskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP YBA, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.

Proses penyelidikan saat ini masih berlangsung dan terus dikembangkan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, membenarkan adanya penindakan terhadap AKP YBA. Namun, pihak kepolisian belum membuka secara rinci kronologi perkara karena proses pemeriksaan masih berjalan.

“Kasat narkoba kita lakukan penindakan, masih dalam proses pemeriksaan di Polda. Karena masih pemeriksaan lanjutan, kita belum bisa menyampaikan lebih lanjut,” ujarnya, saat ditemui usai membuka Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, pada Sabtu (16/05/2026).

Baca Juga :  DPMD Kukar Menggelar Rakor Tindklanjuti Surat Kemendes-PDTT Terkait Pemutakhiran IDM

Ia menegaskan bahwa kasus tersebut memang sedang ditangani serius oleh Polda Kaltim. Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta-fakta lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Intinya peristiwa itu ada. Kronologi seperti apa, belum saya sampaikan karena masih dalam proses pengembangan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, mengatakan proses penyelidikan terhadap AKP YBA sepenuhnya ditangani Ditresnarkoba Polda Kaltim. Ia meminta publik menunggu hasil resmi dari penyidik terkait perkembangan kasus tersebut.

“Seperti yang disampaikan Bapak Kapolda, saat ini kasat narkoba kami sedang dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk dilakukan pengembangan,” katanya.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan kepemilikan narkoba jenis liquid, Khairul membenarkan adanya temuan tersebut. Namun ia menegaskan dugaan itu bersifat pribadi dan tidak melibatkan anggota lain di lingkungan Polres Kukar.

Baca Juga :  Warga Binaan dan Petugas Lapas Kelas IIA Tenggarong Dites Urine

Polda Kaltim dan Polres Kukar juga menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu, termasuk apabila melibatkan aparat kepolisian sendiri.

“Kita tidak ada toleransi terhadap keterlibatan atau peredaran narkoba, baik itu masyarakat maupun anggota, tetapi kita lakukan penindakan,” tegasnya.

Saat ini AKP YBA masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kaltim. Polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait status hukum maupun kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Bankaltimtara Siap Kooperatif Dukung Proses Hukum Terkait Temuan BPK dan Penggeledahan Disdikbud Kukar oleh Kejati Kaltim

Hukum - Kriminal

DPC Partai Demokrat Kukar Ajukan Perlindungan Hukum ke PN Tenggarong, Terkait Upaya PK Oleh Moeldoko di MA

Hukum - Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pencurian Tembaga di Gedung Ekraf Kukar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp1 Miliar

Hukum - Kriminal

Koalisi Pers Kaltim Kecam Keras Tindakan Represi Terhadap Wartawan Saat Aksi 214

Hukum - Kriminal

Rita Widyasari Ceritakan Kehidupan di Balik Jeruji, Kini Lebih Sehat dan Aktif Berolahraga

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Ungkap Peredaran Narkoba di Loa Janan, Tangkap 2 Tersangka Pemilik Sabu Seberat 1,5 Kilogram

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Siapkan 348 Personel Gabungan Untuk Pengamanan Operasi Ketupat Mahakam 2026

Hukum - Kriminal

Jaksa Hadirkan Tiga Saksi dan Bawa Tiga Kardus Dokumen dalam Sidang Eks Kasat Narkoba Polres Kukar