Home / Hukum - Kriminal

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:53 WIB

Kasat Reskoba Polres Kukar Diperiksa Polda Kaltim, Terkait Kasus Narkoba Jenis Liquid

Ilustrasi polisi (Istimewa)

Ilustrasi polisi (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Polda Kalimantan Timur (Kaltim) sedang melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Reskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP YBA, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.

Proses penyelidikan saat ini masih berlangsung dan terus dikembangkan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, membenarkan adanya penindakan terhadap AKP YBA. Namun, pihak kepolisian belum membuka secara rinci kronologi perkara karena proses pemeriksaan masih berjalan.

“Kasat narkoba kita lakukan penindakan, masih dalam proses pemeriksaan di Polda. Karena masih pemeriksaan lanjutan, kita belum bisa menyampaikan lebih lanjut,” ujarnya, saat ditemui usai membuka Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, pada Sabtu (16/05/2026).

Baca Juga :  Kejari Kukar Paparkan Hasil Pemulihan Aset Negara, Tekankan Transparansi Dalam Penegakan Hukum

Ia menegaskan bahwa kasus tersebut memang sedang ditangani serius oleh Polda Kaltim. Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta-fakta lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Intinya peristiwa itu ada. Kronologi seperti apa, belum saya sampaikan karena masih dalam proses pengembangan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Khairul Basyar, mengatakan proses penyelidikan terhadap AKP YBA sepenuhnya ditangani Ditresnarkoba Polda Kaltim. Ia meminta publik menunggu hasil resmi dari penyidik terkait perkembangan kasus tersebut.

“Seperti yang disampaikan Bapak Kapolda, saat ini kasat narkoba kami sedang dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk dilakukan pengembangan,” katanya.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan kepemilikan narkoba jenis liquid, Khairul membenarkan adanya temuan tersebut. Namun ia menegaskan dugaan itu bersifat pribadi dan tidak melibatkan anggota lain di lingkungan Polres Kukar.

Baca Juga :  Konflik Lahan Antara Kelompok Tani dan Perusahaan Ditengahi DPRD Kutim

Polda Kaltim dan Polres Kukar juga menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu, termasuk apabila melibatkan aparat kepolisian sendiri.

“Kita tidak ada toleransi terhadap keterlibatan atau peredaran narkoba, baik itu masyarakat maupun anggota, tetapi kita lakukan penindakan,” tegasnya.

Saat ini AKP YBA masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kaltim. Polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait status hukum maupun kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Bupati Kukar Hadiri Peringatan Hari Kartini di Lembaga Penasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tenggarong

Hukum - Kriminal

Minim Jumlah Prajurit, Kodim 0912 Kubar Tetap Maksimal Melayani Masyarakat Dua Kabupaten

Hukum - Kriminal

Hadi Tjahjanto Dilantik Jadi Menko Poluhukam, Bakal Prioritaskan Penanganan Kasus BLBi

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Musnahkan Barang Bukti dari 185 Perkara yang Ditangani Sejak Agustus 2022

Hukum - Kriminal

Upaya Polsek Loa Kulu Lindungi Generasi Muda Dari Penyalahgunaan Narkoba dan Miras

Hukum - Kriminal

Kedapatan Membawa Dua Poket Sabu, ASN di Kukar Ditangkap Polisi

Hukum - Kriminal

5 Terdakwa Penganiaya Hendrikus Pratama Divonis 11 Tahun Penjara

Hukum - Kriminal

Lapas Kelas IIA Tenggarong Siapkan Skema Kunjungan Lebaran, Pendaftaran Dibuka Secara Online