Home / Hukum - Kriminal

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:17 WIB

Polisi Dalami Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Kembang Janggut, Korban Mencapai 11 Orang

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (Istimewa)

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Polsek Kembang Janggut sedang mendalami kasus dugaan pelecehan terhadap anak yang belakangan menjadi sorotan publik. Kasus tersebut ramai diperbincangkan setelah muncul informasi di media sosial terkait dugaan jumlah korban yang disebut mencapai 11 anak.

Kanit Reskrim Polsek Kembang Janggut, Aiptu Erly Mahroni, mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait laporan yang telah diterima.

“Awalnya bapaknya laporan ke kantor terkait pencabulan itu, terus setelah kami mintai keterangan, kejadiannya di Desember 2025,” ujar Aiptu Erly Mahroni pada Kamis (07/05/2026).

Ia menjelaskan, laporan resmi diterima kepolisian pada 28 April 2026, meski dugaan kejadian disebut terjadi beberapa bulan sebelumnya. Saat ini, polisi masih mendalami seluruh keterangan yang telah diberikan pelapor.

Baca Juga :  Bawaslu Nyatakan KPU Kaltim Langgar Administrasi Pemilu

Menurut Erly, sejauh ini baru satu pihak keluarga yang secara resmi membuat laporan kepada kepolisian, yakni orang tua dari korban berinisial SM. Namun, polisi tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

“Untuk yang melapor baru satu orang, bapak SM anaknya itu,” ungkapnya.

Ia menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci perkembangan kasus maupun menetapkan tersangka. Kepolisian saat ini masih fokus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi tambahan.

“Masih belum berani kami ngomong lebih jauh karena proses penyidikannya masih berlanjut,” jelasnya.

Baca Juga :  Kejati Kaltim Sita Rp57 Miliar Lagi dari Kasus Tambang di Kukar

Selain memeriksa pelapor, polisi juga membuka peluang bagi pihak lain yang merasa menjadi korban untuk memberikan keterangan. Langkah itu dilakukan guna memperkuat proses penyelidikan yang sedang berjalan.

“Belum menentukan tersangkanya, masih mengumpulkan bukti dulu. Siapa tahu ada anak lain yang melapor, kami kumpulkan juga,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, setelah seluruh keterangan saksi dan korban terkumpul, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Setelah ini kami masih memeriksa saksi. Kalau ada korban lain juga dimintai keterangan, setelah itu baru kami bisa terangkan lebih lanjut,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Operasi Zebra Mahakam 2025 di Kukar, Berhasil Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan

Hukum - Kriminal

Pengedar Obat Keras di Kubar Dibekuk Polisi, Tersangka Memesan Barang Melalui Jasa Online

Hukum - Kriminal

Setubuhi Santri Hingga Hamil, Pimpinan Ponpes Ditangkap Polisi

Advertorial

Pemkab Kukar Hibahkan Tanah kepada Kemenkum HAM RI untuk Perluasan Lapas Perempuan dan Anak

Hukum - Kriminal

Kasat Reskoba Polres Kukar Diperiksa Polda Kaltim, Terkait Kasus Narkoba Jenis Liquid

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Ungkap Peredaran Narkotika di Sangasanga Berkembang ke Kota Samarinda, Barang Bukti Sabu 39,63 Gram Diamankan

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Siapkan 150 Personel Antisipasi Karhutla dan Fenomena El Nino 2026

Hukum - Kriminal

635 WBP Lapas Kelas IIA Tenggarong Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri, 8 Orang Berpotensi Langsung Bebas