Home / Hukum - Kriminal

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:17 WIB

Polisi Dalami Dugaan Kasus Pelecehan Anak di Kembang Janggut, Korban Mencapai 11 Orang

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (Istimewa)

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Polsek Kembang Janggut sedang mendalami kasus dugaan pelecehan terhadap anak yang belakangan menjadi sorotan publik. Kasus tersebut ramai diperbincangkan setelah muncul informasi di media sosial terkait dugaan jumlah korban yang disebut mencapai 11 anak.

Kanit Reskrim Polsek Kembang Janggut, Aiptu Erly Mahroni, mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terkait laporan yang telah diterima.

“Awalnya bapaknya laporan ke kantor terkait pencabulan itu, terus setelah kami mintai keterangan, kejadiannya di Desember 2025,” ujar Aiptu Erly Mahroni pada Kamis (07/05/2026).

Ia menjelaskan, laporan resmi diterima kepolisian pada 28 April 2026, meski dugaan kejadian disebut terjadi beberapa bulan sebelumnya. Saat ini, polisi masih mendalami seluruh keterangan yang telah diberikan pelapor.

Baca Juga :  Kejari Kukar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Embung yang Rugikan Negara Sebasar Rp1,6 Miliar

Menurut Erly, sejauh ini baru satu pihak keluarga yang secara resmi membuat laporan kepada kepolisian, yakni orang tua dari korban berinisial SM. Namun, polisi tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

“Untuk yang melapor baru satu orang, bapak SM anaknya itu,” ungkapnya.

Ia menegaskan, proses penyidikan masih terus berjalan sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci perkembangan kasus maupun menetapkan tersangka. Kepolisian saat ini masih fokus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi tambahan.

“Masih belum berani kami ngomong lebih jauh karena proses penyidikannya masih berlanjut,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Sediakan Puluhan Unit Ambulans Untuk Didistribusikan ke Sejumlah Kecamatan

Selain memeriksa pelapor, polisi juga membuka peluang bagi pihak lain yang merasa menjadi korban untuk memberikan keterangan. Langkah itu dilakukan guna memperkuat proses penyelidikan yang sedang berjalan.

“Belum menentukan tersangkanya, masih mengumpulkan bukti dulu. Siapa tahu ada anak lain yang melapor, kami kumpulkan juga,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, setelah seluruh keterangan saksi dan korban terkumpul, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Setelah ini kami masih memeriksa saksi. Kalau ada korban lain juga dimintai keterangan, setelah itu baru kami bisa terangkan lebih lanjut,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Dua Curas Ancam Korban dengan Parang Dibekuk Polisi

Hukum - Kriminal

DPRD Kukar Menggelar Dialog Terbuka Bersama Akademisi dan Mahasiswa Bahas Produk Hukum

Hukum - Kriminal

Koalisi Pers Kaltim Kecam Keras Tindakan Represi Terhadap Wartawan Saat Aksi 214

Hukum - Kriminal

Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas, Operasi Keselamatan Mahakam 2026 Digelar Selama 14 Hari

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Melakukan Komitmen Bersama Wujudkan WBK dan WBBM

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras Hasil Operasi 2025

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Pastikan Aksi Damai Aliansi Tiga Ormas Berjalan Aman dan Terkendali

Hukum - Kriminal

Kasus Kekerasan Anak Dominasi Pengaduan di Kukar, UPTD P2TP2A Tangani 204 Kasus Sepanjang 2025