Home / Infrastruktur / Pemerintah

Senin, 23 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tertunda 20 Tahun, Rencana Pemekaran Kecamatan Muara Kaman Masih Terkendala

RDP yang digelar Komisi I DPRD Kukar (Latif/Eksposisi)

RDP yang digelar Komisi I DPRD Kukar (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait, di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Kukar, Senin (23/02/2026).

Rapat tersebut membahas rencana pemekaran Kecamatan Muara Kaman, progres serta kendala yang masih menghambat realisasi pemekaran wilayah yang telah diusulkan sejak dua dekade lalu.

Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono, menjelaskan bahwa secara administratif dan kajian teknis, rencana pemekaran yang melibatkan 10 desa di wilayah Muara Kaman sejatinya telah memenuhi persyaratan. Namun, hingga kini masih terdapat dinamika internal antar desa yang membuat proses tersebut belum dapat dilanjutkan.

“Dari awal sudah sepakat Sedulang itu masuk sepuluh desa itu, tapi karena ada salah satu persyaratan yang mereka minta sehingga sembilan desa itu masih belum sepakat,” ujarnya

Ia mengungkapkan, persoalan utama berkaitan dengan penentuan ibu kota kecamatan baru. Desa Sedulang disebut mengajukan sejumlah persyaratan, termasuk usulan agar ibu kota berada di wilayahnya serta harapan terkait prioritas pembangunan ke depan.

Baca Juga :  Disdikbud Kutim Gelar Bimtek Guna Melakukan Identifikasi PBD

“Yang jelas, kami akan mendalami lagi seperti apa yang ingin diharapkan dari pihaknya. Kalau mau mengganti atau mencari opsi lain itu bisa saja, tetapi kami tidak seperti itu,” tegasnya.

Menurutnya, seluruh persyaratan administrasi telah dilalui, termasuk kajian kelayakan dan pemenuhan syarat jumlah desa.

“Semua sudah memenuhi syarat. Tinggal kesiapan internal dari sepuluh desa itu saja untuk menyepakati bersama,” katanya.

Senada dengan itu, Asisten I Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, Akhmad Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa usulan pemekaran Kecamatan Muara Kaman sebenarnya sudah bergulir sejak kurang lebih 20 tahun lalu, namun belum terealisasi hingga kini.

“Tapi ini berkaitan dengan musyawarah untuk menentukan ibu kota, itu yang belum dipenuhi karena ada satu desa yang menolak ibu kota di desa lain,” jelasnya.

Baca Juga :  Prosesi Ngulur Naga dan Belimbur Puncak Kemeriahan Festival Erau Adat Kutai 2025

Ia mengungkapkan, kekhawatiran Desa Sedulang muncul karena adanya anggapan perhatian pembangunan tidak maksimal apabila ibu kota tidak berada di wilayah mereka. Karena itu, dalam RDP tersebut, DPRD diharapkan dapat memberikan penguatan serta solusi atas kebutuhan desa yang menjadi keberatan.

RDP ini pun menjadi langkah strategis untuk membuka ruang dialog dan mempercepat konsensus antar desa. Pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen menindaklanjuti hasil pertemuan dengan koordinasi lanjutan bersama sepuluh desa yang telah memenuhi syarat pemekaran.

“Makanya hari ini RDP ini penting, untuk memberikan penguatan dan mencari solusi atas kebutuhan desa, khususnya Sedulang, agar proses pemekaran Kecamatan Muara Kaman ini bisa segera terealisasi,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kukar Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana Perikanan Bagi Nelayan di Tenggarong

Pemerintah

ASN Tetap Bekerja Hingga Selasa, Cuti Bersama Dimulai 18-24 Maret 2026

Ekonomi

Ramai Keluhan Status Desil, Dinsos Kukar Tegaskan Data Dapat Diperbarui Setiap Bulan

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Apresiasi Program Beasiswa Kaltim Tuntas

Bisnis

Bupati Kukar Dorong Program TJSL Jadi Sarana Pengentasan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan Lahan Produktif

Bisnis

HUT ke-34 Perumda Tirta Mahakam, Fokus Jaga Kontinuitas dan Kualitas Layanan Air Bersih

Advertorial

Anggota DPRD Ungkap Adanya SILPA di Dinas Kesehatan Kutim Sebesar Rp142 Miliar

Bisnis

Pantau Harga di Pasar Mangkurawang, Bupati Kukar Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Nataru