Home / Infrastruktur / Pemerintah

Senin, 23 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tertunda 20 Tahun, Rencana Pemekaran Kecamatan Muara Kaman Masih Terkendala

RDP yang digelar Komisi I DPRD Kukar (Latif/Eksposisi)

RDP yang digelar Komisi I DPRD Kukar (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait, di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD Kukar, Senin (23/02/2026).

Rapat tersebut membahas rencana pemekaran Kecamatan Muara Kaman, progres serta kendala yang masih menghambat realisasi pemekaran wilayah yang telah diusulkan sejak dua dekade lalu.

Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono, menjelaskan bahwa secara administratif dan kajian teknis, rencana pemekaran yang melibatkan 10 desa di wilayah Muara Kaman sejatinya telah memenuhi persyaratan. Namun, hingga kini masih terdapat dinamika internal antar desa yang membuat proses tersebut belum dapat dilanjutkan.

“Dari awal sudah sepakat Sedulang itu masuk sepuluh desa itu, tapi karena ada salah satu persyaratan yang mereka minta sehingga sembilan desa itu masih belum sepakat,” ujarnya

Ia mengungkapkan, persoalan utama berkaitan dengan penentuan ibu kota kecamatan baru. Desa Sedulang disebut mengajukan sejumlah persyaratan, termasuk usulan agar ibu kota berada di wilayahnya serta harapan terkait prioritas pembangunan ke depan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Guru Bahasa Indonesia, Disdikbud Kukar Gelar MGMP

“Yang jelas, kami akan mendalami lagi seperti apa yang ingin diharapkan dari pihaknya. Kalau mau mengganti atau mencari opsi lain itu bisa saja, tetapi kami tidak seperti itu,” tegasnya.

Menurutnya, seluruh persyaratan administrasi telah dilalui, termasuk kajian kelayakan dan pemenuhan syarat jumlah desa.

“Semua sudah memenuhi syarat. Tinggal kesiapan internal dari sepuluh desa itu saja untuk menyepakati bersama,” katanya.

Senada dengan itu, Asisten I Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, Akhmad Taufik Hidayat, menyampaikan bahwa usulan pemekaran Kecamatan Muara Kaman sebenarnya sudah bergulir sejak kurang lebih 20 tahun lalu, namun belum terealisasi hingga kini.

“Tapi ini berkaitan dengan musyawarah untuk menentukan ibu kota, itu yang belum dipenuhi karena ada satu desa yang menolak ibu kota di desa lain,” jelasnya.

Baca Juga :  Dinas PU Kukar MeLakukan Normalisasi Drainase di Kelurahan Maluhu

Ia mengungkapkan, kekhawatiran Desa Sedulang muncul karena adanya anggapan perhatian pembangunan tidak maksimal apabila ibu kota tidak berada di wilayah mereka. Karena itu, dalam RDP tersebut, DPRD diharapkan dapat memberikan penguatan serta solusi atas kebutuhan desa yang menjadi keberatan.

RDP ini pun menjadi langkah strategis untuk membuka ruang dialog dan mempercepat konsensus antar desa. Pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen menindaklanjuti hasil pertemuan dengan koordinasi lanjutan bersama sepuluh desa yang telah memenuhi syarat pemekaran.

“Makanya hari ini RDP ini penting, untuk memberikan penguatan dan mencari solusi atas kebutuhan desa, khususnya Sedulang, agar proses pemekaran Kecamatan Muara Kaman ini bisa segera terealisasi,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar Usulkan 5 Raperda ke DPRD

Advertorial

Pemkab Kukar Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa

Advertorial

Bupati Kukar Resmikan Bus Idamanku, Upaya Berikan Pelayanan Angkutan Umum Berstandar

Hukum - Kriminal

Minim Jumlah Prajurit, Kodim 0912 Kubar Tetap Maksimal Melayani Masyarakat Dua Kabupaten

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Soroti Kunjungan Wapres ke Kabupaten Paser

Advertorial

Balibangda Kukar Menggelar Seminar Tentang Indeks Kebahagiaan Masyarakat

Advertorial

DPMD Kukar Menggelar Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten 2023, Desa Muara Enggelam Meraih Juara

Pemerintah

Kejari Kukar dan Puskesmas Rapak Mahang Menjalin Kerjasama Dalam Pencegahan Stunting