Home / Infrastruktur / Pemerintah

Senin, 23 Februari 2026 - 18:22 WIB

Camat Muara Kaman Sebut Pemekaran Wilayah Tinggal Tunggu Kesepakatan Desa Sedulang yang Menuntut Pemerataan Pembangunan

Nadi Baswan - Camat Muara Kaman (Latif/Eksposisi)

Nadi Baswan - Camat Muara Kaman (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kutai Kartanegara(Kukar), yang membahas rencana pemekaran wilayah Kecamatan Muara Kaman, pada Senin (23/2/2026).

Camat Muara Kaman, Nadi Baswan, menegaskan bahwa proses pemekaran kecamatan pada dasarnya telah siap secara administrasi dan kajian teknis. Namun, hingga kini realisasinya masih menunggu kesepakatan dari Desa Sedulang sebagai salah satu desa yang masuk dalam rencana pemekaran.

Menurutnya, aspirasi utama yang disampaikan pihak Desa Sedulang sebenarnya berkaitan dengan pemerataan pembangunan. Ia memahami keinginan tersebut, namun kondisi geografis dan luas wilayah Muara Kaman menjadi tantangan tersendiri.

“Tapi kita juga tidak bisa segera melaksanakan kegiatan itu karena Kecamatan Muara Kaman ini terdiri dari 20 desa. Sungainya banyak, jalannya juga banyak,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingginya Investasi di Kutim, Anggota DPRD Sebut Kemiskinan dan Pengangguran Masih Mengkhawatirkan

Nantinya, bersama anggota dewan, pihaknya akan turun langsung ke Desa Sedulang untuk melihat kondisi riil pembangunan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari pendekatan persuasif agar ditemukan titik temu.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan ada pembangunan batalion di Desa Sedulang. Menurutnya, kehadiran fasilitas tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan wilayah secara otomatis.

Meski terdapat alternatif skema pemekaran, pihak kecamatan tetap berharap Sedulang bergabung dengan wilayah pemekaran ke daerah atas. Apalagi sebelumnya Desa Benua Puhun juga sempat menyatakan keinginan bergabung.

Dalam waktu dekat, pemerintah kecamatan akan kembali melakukan identifikasi lapangan untuk memetakan persoalan yang ada, termasuk terkait keluhan alur jalan yang dinilai menjadi salah satu hambatan utama.

“Kalau alur jalan itu bisa diselesaikan, mungkin bisa lebih memungkinkan. Kami akan identifikasi lagi situasi di lapangan dan sowan lagi ke masyarakat Desa Sedulang,” katanya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Prihatin Terkait Masalah Infrastruktur di Wilayah Pedesaan

Ia memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi, termasuk kajian dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), telah lengkap. Artinya, jika Desa Sedulang menyatakan persetujuan, proses penetapan bisa segera dilakukan.

Ia juga menyinggung status beberapa desa di Muara Kaman yang masih tergolong tertinggal, terutama karena belum adanya jalan tembus yang memadai. Ia berharap pemekaran dapat menjadi salah satu solusi percepatan pembangunan.

“Sebenarnya ini sudah lama, sudah beberapa generasi. Kalau bisa tahun ini kita sepakat dengan Sedulang supaya tidak menggantung. Kalau sudah jelas kesepakatannya, mau tidak mau harus mengikuti,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dispora Kukar Melakukan Perawatan Kawasan Stadion Aji Imbut Secara Menyeluruh

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Sementara Menghadiri Pembukaan Erau yang Diandai Prosesi Mendirikan Tiang Ayu

Advertorial

Disdikbud Kukar Siapkan Stan Palmerna Bagi Sejumlah Sekolah di Expo Erau 2024

Advertorial

Asisten II Setkab Kukar Menghadiri Pertemuan Tahunan Perwakilan BI Kaltim

Advertorial

Penantian Masyarakat Selama Puluhan Tahun Akhirnya Terpenuhi, Jalan Sepanjang 1,8 Kilometer di Desa Embalut Jadi Mulus

Advertorial

Sekda Kukar Menyebut Hardiknas 2025 Menjadi Titik Perbaikan Bagi Dunia Pendidikan

Advertorial

Pemkab Kukar Berikan Jaminan Asuransi untuk Atlet yang Berlaga di Porprov ke-VII 2022

Ekonomi

Pembangunan IKN Berikan Dampak Positif Terhadap Ekonomi Kaltim