Home / Infrastruktur / Pemerintah

Senin, 23 Februari 2026 - 18:22 WIB

Camat Muara Kaman Sebut Pemekaran Wilayah Tinggal Tunggu Kesepakatan Desa Sedulang yang Menuntut Pemerataan Pembangunan

Nadi Baswan - Camat Muara Kaman (Latif/Eksposisi)

Nadi Baswan - Camat Muara Kaman (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kutai Kartanegara(Kukar), yang membahas rencana pemekaran wilayah Kecamatan Muara Kaman, pada Senin (23/2/2026).

Camat Muara Kaman, Nadi Baswan, menegaskan bahwa proses pemekaran kecamatan pada dasarnya telah siap secara administrasi dan kajian teknis. Namun, hingga kini realisasinya masih menunggu kesepakatan dari Desa Sedulang sebagai salah satu desa yang masuk dalam rencana pemekaran.

Menurutnya, aspirasi utama yang disampaikan pihak Desa Sedulang sebenarnya berkaitan dengan pemerataan pembangunan. Ia memahami keinginan tersebut, namun kondisi geografis dan luas wilayah Muara Kaman menjadi tantangan tersendiri.

“Tapi kita juga tidak bisa segera melaksanakan kegiatan itu karena Kecamatan Muara Kaman ini terdiri dari 20 desa. Sungainya banyak, jalannya juga banyak,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Dorong Pelibatan EO Lokal Dalam Festival Kreativitas Pemuda

Nantinya, bersama anggota dewan, pihaknya akan turun langsung ke Desa Sedulang untuk melihat kondisi riil pembangunan. Langkah ini diambil sebagai bagian dari pendekatan persuasif agar ditemukan titik temu.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan ada pembangunan batalion di Desa Sedulang. Menurutnya, kehadiran fasilitas tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan wilayah secara otomatis.

Meski terdapat alternatif skema pemekaran, pihak kecamatan tetap berharap Sedulang bergabung dengan wilayah pemekaran ke daerah atas. Apalagi sebelumnya Desa Benua Puhun juga sempat menyatakan keinginan bergabung.

Dalam waktu dekat, pemerintah kecamatan akan kembali melakukan identifikasi lapangan untuk memetakan persoalan yang ada, termasuk terkait keluhan alur jalan yang dinilai menjadi salah satu hambatan utama.

“Kalau alur jalan itu bisa diselesaikan, mungkin bisa lebih memungkinkan. Kami akan identifikasi lagi situasi di lapangan dan sowan lagi ke masyarakat Desa Sedulang,” katanya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Apresiasi Pelaksanaan Pawai Pembangunan Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia

Ia memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi, termasuk kajian dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), telah lengkap. Artinya, jika Desa Sedulang menyatakan persetujuan, proses penetapan bisa segera dilakukan.

Ia juga menyinggung status beberapa desa di Muara Kaman yang masih tergolong tertinggal, terutama karena belum adanya jalan tembus yang memadai. Ia berharap pemekaran dapat menjadi salah satu solusi percepatan pembangunan.

“Sebenarnya ini sudah lama, sudah beberapa generasi. Kalau bisa tahun ini kita sepakat dengan Sedulang supaya tidak menggantung. Kalau sudah jelas kesepakatannya, mau tidak mau harus mengikuti,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wabup Kukar Serahkan Bantuan Untuk Nelayan di Kecamatan Muara Badak, Sejumlah Prioritas Juga Akan Dilakukan

Pemerintah

Wabup Rendi Solihin Serahkan Handsprayer untuk Petani di Kecamatan Samboja

Pemerintah

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Angkat Bicara Terkait Penghapusan Skripsi Bagi Mahasiswa

Advertorial

Bupati Kutim : Akuntansi Award Merupakan Wujud Komitmen Sajikan Laporan Keuangan Pemerintah Secara Baik

Advertorial

Peringati May Day 2024, Pemkab Kukar Gelar Apel Upacara

Advertorial

Seluruh Perangkat Daerah di Kukar Dituntut Untuk “Haus Data”

Advertorial

Manfaatkan Potensi Sungai, Warga Desa Handil Terusan Sediakan Jasa Gaet Bagi Pemancing

Advertorial

Jelang Idul Fitri, Bupati Kukar Memonitoring Bahan Pokok di Pasar dan Agen Besar