Home / Pemerintah

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pengelolaan Sampah Tenggarong Masih Bertumpu pada TPA Bekotok

Tri Joko Kuncoro - Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Tri Joko Kuncoro - Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pengelolaan sampah di wilayah Tenggarong hingga kini masih terpusat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bekotok. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Kutai Kartanegara (Kukar),  Tri Joko mengungkapkan bahwa TPA Bekotok menjadi satu-satunya lokasi pembuangan akhir yang mencakup wilayah Kota Tenggarong. Kondisi ini membuat beban pengelolaan sampah di kawasan tersebut cukup tinggi setiap harinya.

Ia menjelaskan, kewenangan pengelolaan sampah sebenarnya telah didistribusikan hingga ke tingkat kecamatan. Pemerintah kabupaten melalui kebijakan Bupati memberikan ruang bagi masing-masing camat untuk mengelola sampah di wilayahnya.

“Sampah ini adalah salah satu kewenangan Pak Bupati yang sudah diserahkan ke Pak Camat. Jadi di camat masing-masing itu silakan untuk mengolah sampahnya masing-masing,” jelasnya.

Menurutnya, setiap kecamatan didorong untuk memiliki sistem pengolahan sendiri, baik melalui pembangunan TPA skala kecamatan maupun pengolahan berbasis masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA Bekotok.

Baca Juga :  Perbaikan Drainase di Kawasan Stadion Rondong Demang, Diharapkan Atasi Masalah Pertanian di Kelurahan Maluhu

Meski demikian, DLHK Kukar tetap siap memberikan dukungan apabila dibutuhkan oleh pemerintah kecamatan. Bantuan tersebut dapat berupa pendampingan teknis hingga intervensi langsung di lapangan.

“Tapi apabila perlu kami turun untuk backup maupun yang lain, kami siap,” tegasnya.

Ia juga mencontohkan keberhasilan pengelolaan sampah di Kecamatan Loa Kulu. Berdasarkan laporan pengelola TPS 3R setempat, sepanjang tahun 2025 mereka mampu mengolah sampah dalam jumlah signifikan.

“Loa Kulu itu laporan kemarin dari pengurus TPS 3R-nya, tahun 2025 itu mereka bisa mengolah sampahnya 35 ribu ton per tahun,” ungkapnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Prihatin Terkait Penempatan Jabatan di OPD yang Tidak Transparan

Tak hanya mengurangi volume sampah, hasil pengolahan tersebut juga memberikan nilai ekonomi. Sampah diolah menjadi berbagai produk yang bernilai jual.

“Dibikin kompos, dibikin paving block, maupun dijual sampah plastiknya. Jadi alhamdulillah mereka sudah ada income dari situ,” tambahnya.

Sementara itu, untuk volume sampah yang masuk setiap harinya tergolong besar. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan dan kapasitas tampung.

Ia menyebutkan, sampah yang masuk ke TPA Bekotok berasal dari beberapa wilayah, tidak hanya Kecamatan Tenggarong. Sebagian wilayah Loa Kulu dan Tenggarong Seberang juga masih bergantung pada TPA tersebut.

“Dari Kecamatan Tenggarong, sebagian Kecamatan Loa Kulu yang dekat Tenggarong, sama sebagian Tenggarong Seberang yang lari ke TPS ini,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Komisi I DPRD Kaltim Menggelar RDP Terkait Konflik Masyarakat dengan Perusahaan Batu Bara di Kukar

Advertorial

Minimalisir Kecelakaan, Wabup Kukar Dukung Pengadaan Bus Pelajar

Advertorial

Serapan Anggaran 2023 di Dinas PU Kukar Ditargetkan Capai 90 Persen

Advertorial

Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap MPP di Kukar Mencapai 93,11 Persen

Advertorial

Dispora Kukar Buka Seleksi Pemuda Pelopor Tingkat Kabupaten

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Beri Perhatian Terhadap Musibah Longsor di Jembayan

Advertorial

Pemkab Kutim Berikan Bonus Bagi Atlet Peraih Medali di Fornas VII Jawa Barat

Advertorial

Tindak Lanjut Hasil Sidak Perusahaan Kelapa Sawit di Kutim, Komisi IV DPRD Kaltim Menggelar RDP