KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, memastikan program perlindungan pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan tetap berjalan dan menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa sekitar 13 ribu pekerja telah masuk dalam program tersebut.
“Program itu sudah lama dan menyasar pekerja rentan, termasuk pekerja honor dulu, sekarang P3K yang baru diangkat,” ujarnya saat ditemui pada Senin (17/11/2025).
Ia mengungkapkan bahwa Bupati Kukar telah mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan setiap proyek mendaftarkan pekerja kasarnya. Menurutnya, langkah tersebut untuk memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan dasar.
“Mudah-mudahan tidak ada pekerja rentan di sektor apa pun yang tidak terlindungi hak-haknya, khususnya hak asuransi ketenagakerjaannya,” katanya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terus berkomitmen untuk menambah sasaran penerima manfaat jaminan ketenagakerjaan. Melalui Program Etam Sejahtera, dengan memberikan jaminan asuransi ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Sejak Oktober 2021 hingga tahun 2025 ini, Pemkab Kukar bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah menambah lebih dari 13 ribu peserta.
Ini menjadi bukti pekerja rentan menjadi salah satu sektor yang diperhatikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin. (adv/prokom/kukar)










