Home / Pemerintah

Selasa, 7 April 2026 - 16:05 WIB

Enam SPPG Dihentikan, Pemkab Kukar Fokus Percepatan Perbaikan dan Jaga Layanan Gizi

Ilustrasi pendistribusian MBG oleh SPPG di Kukar (Istimewa)

Ilustrasi pendistribusian MBG oleh SPPG di Kukar (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Penghentian sementara operasional enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya penertiban standar layanan, sekaligus menjadi momentum pembenahan sistem pengelolaan limbah di fasilitas tersebut.

Kebijakan penghentian tersebut dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) setelah hasil inspeksi menemukan sejumlah SPPG belum memenuhi standar instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar pun merespons dengan menekankan percepatan perbaikan oleh pihak pengelola, agar layanan pemenuhan gizi dapat segera kembali berjalan normal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa persoalan utama terletak pada belum terpenuhinya sistem pengolahan air limbah (SPAL) di beberapa lokasi.

“Permasalahan ini lebih kepada pemenuhan standar SPAL yang belum selesai di beberapa SPPG, sehingga belum memenuhi ketentuan yang berlaku saat dilakukan inspeksi,” ujarnya, Selasa (07/04/2026).

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Ungkap Permasalahan Masyarakat di Dapilnya Yakni Ketersediaan Listrik

Menurutnya, dinamika perubahan aturan di tahap awal juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kesiapan pengelola dalam memenuhi standar tersebut.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penghentian operasional ini bersifat sementara dan akan dicabut setelah seluruh persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan.

Di sisi lain, Pemkab Kukar juga mengakui adanya tantangan dalam menjaga keberlanjutan layanan pemenuhan gizi, khususnya bagi sekolah-sekolah yang selama ini bergantung pada SPPG yang dihentikan.

Sunggono menjelaskan, masing-masing SPPG memiliki cakupan layanan dan kapasitas yang berbeda, sehingga tidak memungkinkan untuk dialihkan ke SPPG lain dalam waktu singkat.

“Setiap SPPG punya target layanan sendiri. Tidak bisa begitu saja dialihkan, karena kapasitas dan persyaratannya juga terbatas,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, lokasi SPPG yang dihentikan tersebar di beberapa kecamatan, seperti Tenggarong, Loa Kulu, hingga Muara Badak, yang turut memengaruhi distribusi layanan.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Menggelar Pelatihan Kompetensi Bagi Guru Pendidikan Agama Islam

Dalam hal tanggung jawab, Pemkab Kukar menegaskan bahwa pengelolaan dapur SPPG berada di bawah yayasan atau mitra, bukan langsung pemerintah maupun BGN.

Karena itu, proses perbaikan dan penyesuaian standar menjadi tanggung jawab pihak pengelola, dengan tetap mendapat pendampingan dari tim terkait.

“Pengelolaannya melalui yayasan atau mitra, sehingga perbaikan dilakukan oleh mereka. Namun tetap ada asistensi dari tim untuk memastikan sesuai standar,” ungkapnya.

Pemkab Kukar juga memastikan proses evaluasi dilakukan secara berkala, guna mempercepat pemulihan operasional layanan di lapangan.

“Evaluasi dilakukan rutin, biasanya dua minggu sekali. Kalau sudah diperbaiki, bisa dilaporkan kembali untuk dinilai ulang,” katanya.

Dengan langkah percepatan perbaikan ini, pemerintah daerah berharap layanan pemenuhan gizi dapat segera kembali optimal, sekaligus memastikan seluruh SPPG memenuhi standar kesehatan dan lingkungan yang telah ditetapkan. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Dorong Penyediaan Fasilitas PAUD Negeri dan Swasta di Kukar

Infrastruktur

Gubernur Kaltim Resmikan RSUD Korpri Aji Muhammad Salehuddin II, Nilai Total Kontrak Sebesar Rp66,102 Miliar

Advertorial

Perayaan HUT ke-54 Kelurahan Maluhu Dihadiri Sekda Kukar

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dukung Program Wi-Fi Gratis untuk Sekolah dan Desa

Hukum - Kriminal

Polda Kaltim dan Pemkab Kukar berkolaborasi Cegah Kejahatan Finansial Siber Melalui Program CRC

Infrastruktur

Kawasan Jembatan Kedaton Agung Rawan Terjadi Kecelakaan, Penataan Lalu Lintas Harus Segera Dilakukan

Ekonomi

PAD Sektor Pariwisata Kukar di Atas 50 Persen, Dinas Pariwisata Kukar Optimis Lampaui Target di Akhir Tahun

Advertorial

Ketua DPRD Tegaskan RPJMD Kukar 2025–2029 Jadi Arah Utama Pembangunan