Home / Advertorial / Pemerintah

Jumat, 21 Juni 2024 - 17:59 WIB

Disdikbud Kukar Buka Posko Pendaftaran Online Guna Fasilitasi PPDB

Posko PPDB online yang dibuka oleh Disdikbud Kukar.

Posko PPDB online yang dibuka oleh Disdikbud Kukar.

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) membuka posko pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2024/2025.

Posko pendaftaran ini dibuka untuk membantu dan memudahkan para orangtua  mendaftarkan anaknya ke sekolah yang diinginkan. Sebab, PPDB yang dilaksanakan sekarang ini sudah menggunakan sistem online dengan memanfaatkan kemajuan teknologi.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Sebut Banyak Masyarakat Desa Belum Nikmati Fasilitas Dasar

“Pelaksanaan PPDB online ini sesuai dengan Surat Edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7/2024, tentang penerimaan gratifikasi terkait dengan PPDB,” kata Kasi Penjaminan Mutu Kelembagaan SMP Disdikbud Kukar Emi Rosana Saleh Jumat (21/6/2024).

Proses pendaftaran dengan sistem online ini disadari belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat atau orangtua/wali murid. Sehingga dirinya berpesan kepada pihak sekolah untuk dapat membantu proses pendaftaran PPDB online.

Baca Juga :  Bupati Kukar Imbau Masyarakat untuk Selalu Waspada saat Mudik

“Kami harap pihak sekolah dapat memberikan pelayanan terbaik kepada orang tua calon peserta didik yang ingin mendaftar kalau mereka kurang paham terkait pendaftaran tersebut,” pungkasnya. (adv/disdikbud/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Fraksi PDIP DPRD Kutim Bacakan Nota Penjelasan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Advertorial

Pelestarian Bahasa Kutai Sudah Diterapkan di Sekolah Melalui Muatan Lokal, Disdikbud Kukar Ungkap Tantangan yang Dihadapi

Advertorial

Pemdes Tuana Tuha Utamakan Kebutuhan Dasar Warga dengan Memenuhi Aliran Listrik dan Air Bersih

Advertorial

Asisten I Setkab Kukar Menghadiri PAW Anggota DPRD, Harapkan Kolaborasi Bersama Pemerintah

Advertorial

Disdikbud Kukar Telah Menetapkan 15 Objek Cagar Budaya, Sejumlah Perawatan Terkendala Status Kepemilikan Aset

Pemerintah

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445 H Pada 10 April 2024 Melalui Sidang Isbat

Advertorial

Bupati Kukar Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Berlumpur

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Soroti Peristiwa Kecelakaan Truk Pengangkut Batu Bara di Jalur Poros Kaltim-Kalsel