Home / Advertorial / Pemerintah

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:50 WIB

Program Gerakan Etam Mengaji dan Dana Rp50 Juta per-RT Berjalan Efektif di Desa Rapak Lambur

Muhammad Yusuf - Kepala Desa Rapak Lambur

Muhammad Yusuf - Kepala Desa Rapak Lambur

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Rapak Lambur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program-program prioritas pemerintah daerah, seperti pelaksanaan kegiatan keagamaan dan pengelolaan dana bantuan untuk RT.

Saat ini salah satu program yang berjalan aktif di Desa Rapak LamburGerakan Etam Mengaji (Gema) yang merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar)

Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, mengungkapkan bahwa Gema telah rutin dilaksanakan setiap hari Jumat di mushala kantor desa.

“Kegiatan ini sudah berjalan sejak April, tidak hanya di kantor desa, kegiatan ini juga diterapkan di sekolah-sekolah bagi anak-anak,” kata Muhammad Yusuf pada Jumat (4/7/2025).

Baca Juga :  Pemkab Kutim Menggelar Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan Triwulan IV 2024

Ia menjelaskan bahwa program ini telah diintegrasikan dalam RPJMD Kukar dan diwajibkan untuk dijalankan oleh seluruh desa.

“Kami bersyukur karena Desa Rapak Lambur termasuk yang sudah aktif menjalankan program ini,” jelasnya.

Terkait pengelolaan dana Rp50 juta per-RT yang juga merupakan program Pemkab Kukar, Yusuf menyampaikan bahwa pelaksanaannya di Desa Rapak Lambur telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan.

“Dana 50 juta itu tidak diberikan langsung secara gelondongan kepada RT, tapi masuk ke kas desa dan dikelola melalui Rencana Anggaran Biaya (RAB),” ungkapnya.

Setiap kegiatan seperti gotong royong, pembangunan pos kamling, kegiatan lingkungan, hingga operasional dan insentif Ketua RT dibayarkan berdasarkan bukti pelaksanaan dan laporan pertanggungjawaban (SPJ).

Baca Juga :  Pastikan Pelayanan di Tingkat Desa Terus Berjalan, Bupati Kukar Melantik Pj Kades Jonggon Desa dan PAW Anggota BPD

Menurutnya, pihak desa baru akan mencairkan dana setelah kegiatan dilaksanakan dan SPJ diserahkan.

“Kami tidak memberikan uang tunai langsung kepada Ketua RT untuk menghindari penyalahgunaan. Meskipun ada yang menganggap saya terlalu tegas, namun saya ingin dana ini benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat,” tegasnya.

Muhammad Yusuf menyebutkan bahwa pendekatan yang disiplin ini terbukti berhasil. Hingga saat ini, pelaksanaan dana Rp50 juta di Desa Rapak Lambur berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Baca Teks Proklamasi dengan Lantang, Upacara Peringatan Kemerdekaan ke-80 RI Bertambah Khidmat

Advertorial

DPRD Kukar Belum Menentukan Agenda Penetapan Ketua Definitif

Advertorial

DPRD Kukar Sediakan Stan Meriahkan Expo Erau Adat Kutai

Advertorial

Berbekal Pengalaman Sebagai Aktivis Lingkungan, Anggota DPRD Kutim Jadi Pematari Dalam Seminar Kehutanan

Advertorial

Peringatan Hardiknas yang Digelar Disdikbud Kukar Diapresiasi Bupati

Advertorial

Pjs Bupati Membuka Rakerda Dewan Masjid Indonesia Kukar

Advertorial

DPRD Kaltim Menggelar Rapat Internal Maksimalkan Kerja Dewan

Advertorial

Fraksi AKB Soroti Tantangan dan Peluang Peningkatan Pendapatan Daerah Kutim