Home / Bisnis / Finansial / Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 16:46 WIB

Sistem Parkir di Tangga Arung Square akan Dirombak, Pemkab Kukar Siapkan Skema Cashless dan Revisi Perda

Bangunan Tangga Arung Square (Latif/Eksposisi)

Bangunan Tangga Arung Square (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem perparkiran dan pengelolaan kawasan Tangga Arung Square.

Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, yang digelar di Sanjung Hills, Tenggarong, pada Jumat (10/4/2026).

Dalam keterangannya, Rendi menyebut bahwa pertemuan tersebut awalnya bersifat informal, namun berkembang menjadi forum penting karena melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk unsur pemerintah daerah dan perwakilan pedagang.

Ia mengungkapkan, salah satu poin utama yang dibahas adalah kondisi Tangga Arung Square yang mengalami penurunan aktivitas, salah satunya akibat tingginya beban retribusi yang dinilai memberatkan pedagang.

“Kami sudah melakukan komunikasi dengan Ketua DPRD untuk mendorong revisi Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang retribusi dan perpajakan,” ujarnya.

Selain itu, Rendi juga menyoroti persoalan pengelolaan parkir yang selama ini berjalan dengan regulasi berbeda, sehingga menimbulkan ketidakteraturan di lapangan.

Pemkab Kukar, telah menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi terhadap aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan revisi perda khusus perparkiran.

Baca Juga :  Komitmen Tuntaskan Seluruh Program Pembentukan Perda Tahun 2025, DPRD Kukar Menggelar 6 Rapat Paripurna Secara Maraton

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara forum pasar yang dinilai belum berjalan optimal dan justru memicu berbagai polemik di kalangan pedagang.

“Forum pasar kita bekukan dulu karena banyak pro dan kontra. Kita tidak ingin masalah semakin meluas sebelum ada penataan yang jelas,” tegasnya.

Sebagai gantinya, pemerintah akan membentuk sistem perwakilan berbasis blok, di mana setiap blok di Tenggarong Square akan diwakili oleh dua orang pedagang sebagai fasilitator komunikasi antara pemerintah, DPRD, dan pelaku usaha.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keterwakilan yang lebih adil serta memperkuat proses penyusunan kebijakan ke depan, khususnya dalam revisi perda.

Sistem pengelolaan parkir yang sebelumnya telah dihentikan kini untuk sementara dijalankan secara manual, sembari menunggu lahirnya regulasi baru yang lebih komprehensif.

Ke depan, Pemkab Kukar berencana menerapkan sistem parkir berbasis elektronik dengan metode pembayaran non-tunai atau cashless, termasuk penggunaan e-money.

Rendi menyebut, pihaknya akan mempelajari sejumlah daerah yang telah lebih dulu menerapkan sistem tersebut, termasuk menjajaki kerja sama dengan perbankan seperti Bank Negara Indonesia (BNI).

Baca Juga :  Kecamatan Tenggarong Seberang Menjadi Pilot Project Percontohan Pembinaan Keagamaan

“Kami membuka peluang seluas-luasnya untuk memilih sistem terbaik, yang menguntungkan daerah, pedagang, dan pengunjung pasar,” katanya.

Penataan juga akan menyasar sistem kepemilikan kios di Tangga Arung  Square. Pemerintah berencana menetapkan batas waktu kepemilikan selama dua tahun, dengan opsi perpanjangan selama kewajiban retribusi dipenuhi.

Rendi mengakui, selama ini terdapat ketimpangan dalam kepemilikan kios, di mana satu pedagang bisa menguasai hingga belasan lapak. Hal ini akan dikaji ulang agar lebih adil dan merata.

“Ke depan kita atur, satu pedagang boleh memiliki lebih dari satu kios, tapi jumlahnya akan dibatasi berdasarkan kajian bersama DPRD dan OPD terkait,” jelasnya.

Untuk sementara, seluruh pengelolaan kawasan dan parkir berada di bawah kendali dinas terkait, tanpa melibatkan pihak ketiga seperti sebelumnya.

Rendi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penyegaran total dalam sistem pengelolaan Tangga Arung Square, guna menciptakan tata kelola yang lebih tertib dan transparan.

“Kita ingin Pasar Tenggarong kembali ramai dan kondusif, apalagi setelah sempat terjadi gesekan dalam pengelolaan sebelumnya,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Respon Ketua DPRD Kukar usai Diminta Mundur oleh Gabungan Ormas

Advertorial

Bupati Meresmikan Gedung BPU dan Posyandu di Desa Loa Ulung

Advertorial

Ratusan Pelajar Ikuti Pekan Prestasi Anggana 2024, Unjuk Kreativitas Berbagai Bidang

Advertorial

Anggota DPRD Siap Susun Regulasi Baru Demi Kesejahteraan Nelayan Kutim

Ekonomi

Permudah Pencairan Dana dan Perkuat Transparansi Keuangan Daerah, Pemkab Kukar Terapkan SP2D Online

Pemerintah

Pemkab Kukar Raih WTP, Bupati Pastikan Tindak Lanjuti Catatan BPK

Infrastruktur

Pemkab Kukar Buka Peluang Investor Kelola Pulau Kumala, APBD Difokuskan untuk Program Kesejahteraan

Advertorial

DPRD Kukar Menggelar Rapat Paripurna Bahas KUA-PPAS APBD 2025, Prioritaskan Pembangunan Sesuai RPJMD