Home / Bisnis / Finansial / Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 16:46 WIB

Sistem Parkir di Tangga Arung Square akan Dirombak, Pemkab Kukar Siapkan Skema Cashless dan Revisi Perda

Bangunan Tangga Arung Square (Latif/Eksposisi)

Bangunan Tangga Arung Square (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem perparkiran dan pengelolaan kawasan Tangga Arung Square.

Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, yang digelar di Sanjung Hills, Tenggarong, pada Jumat (10/4/2026).

Dalam keterangannya, Rendi menyebut bahwa pertemuan tersebut awalnya bersifat informal, namun berkembang menjadi forum penting karena melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk unsur pemerintah daerah dan perwakilan pedagang.

Ia mengungkapkan, salah satu poin utama yang dibahas adalah kondisi Tangga Arung Square yang mengalami penurunan aktivitas, salah satunya akibat tingginya beban retribusi yang dinilai memberatkan pedagang.

“Kami sudah melakukan komunikasi dengan Ketua DPRD untuk mendorong revisi Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang retribusi dan perpajakan,” ujarnya.

Selain itu, Rendi juga menyoroti persoalan pengelolaan parkir yang selama ini berjalan dengan regulasi berbeda, sehingga menimbulkan ketidakteraturan di lapangan.

Pemkab Kukar, telah menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi terhadap aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan revisi perda khusus perparkiran.

Baca Juga :  Tumbuhkan Budaya Literasi Siswa, SMPN 10 Kembangkan Program Gerecek dan Gelisah

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara forum pasar yang dinilai belum berjalan optimal dan justru memicu berbagai polemik di kalangan pedagang.

“Forum pasar kita bekukan dulu karena banyak pro dan kontra. Kita tidak ingin masalah semakin meluas sebelum ada penataan yang jelas,” tegasnya.

Sebagai gantinya, pemerintah akan membentuk sistem perwakilan berbasis blok, di mana setiap blok di Tenggarong Square akan diwakili oleh dua orang pedagang sebagai fasilitator komunikasi antara pemerintah, DPRD, dan pelaku usaha.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keterwakilan yang lebih adil serta memperkuat proses penyusunan kebijakan ke depan, khususnya dalam revisi perda.

Sistem pengelolaan parkir yang sebelumnya telah dihentikan kini untuk sementara dijalankan secara manual, sembari menunggu lahirnya regulasi baru yang lebih komprehensif.

Ke depan, Pemkab Kukar berencana menerapkan sistem parkir berbasis elektronik dengan metode pembayaran non-tunai atau cashless, termasuk penggunaan e-money.

Rendi menyebut, pihaknya akan mempelajari sejumlah daerah yang telah lebih dulu menerapkan sistem tersebut, termasuk menjajaki kerja sama dengan perbankan seperti Bank Negara Indonesia (BNI).

Baca Juga :  SIFT Ramaikan HUT ke-24 Kutim, 109 Peserta ikuti Lomba Mancing

“Kami membuka peluang seluas-luasnya untuk memilih sistem terbaik, yang menguntungkan daerah, pedagang, dan pengunjung pasar,” katanya.

Penataan juga akan menyasar sistem kepemilikan kios di Tangga Arung  Square. Pemerintah berencana menetapkan batas waktu kepemilikan selama dua tahun, dengan opsi perpanjangan selama kewajiban retribusi dipenuhi.

Rendi mengakui, selama ini terdapat ketimpangan dalam kepemilikan kios, di mana satu pedagang bisa menguasai hingga belasan lapak. Hal ini akan dikaji ulang agar lebih adil dan merata.

“Ke depan kita atur, satu pedagang boleh memiliki lebih dari satu kios, tapi jumlahnya akan dibatasi berdasarkan kajian bersama DPRD dan OPD terkait,” jelasnya.

Untuk sementara, seluruh pengelolaan kawasan dan parkir berada di bawah kendali dinas terkait, tanpa melibatkan pihak ketiga seperti sebelumnya.

Rendi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penyegaran total dalam sistem pengelolaan Tangga Arung Square, guna menciptakan tata kelola yang lebih tertib dan transparan.

“Kita ingin Pasar Tenggarong kembali ramai dan kondusif, apalagi setelah sempat terjadi gesekan dalam pengelolaan sebelumnya,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemdes Karang Tunggal Akan Mengembangkan Agrowisata

Advertorial

Pemkab Kukar Tetapkan 21 Lokasi Fokus Pencegahan Stunting

Infrastruktur

Pemkab Kukar Mantapkan Pengembangan Kawasan Desa Terpadu, Anggaran Rp100 Miliar Siap Dialokasikan

Advertorial

Wabup Kukar Rendi Solihin Salurkan Bantuan kepada Petani di Muara Kaman

Advertorial

DPRD Kukar Gelar Bimtek, Hadirkan Narasumber dari Kemendagri

Advertorial

Bupati Buka Rakor dan Evaluasi Pembangunan Kawasan Pertanian Wujudkan Kukar Sebagai Lumbung Pangan Kaltim

Advertorial

Pemerintah Kelurahan Maluhu Sukses Mendorong Kelompok Tani Manfaatkan Lahan Tidur

Advertorial

Komisi IV DPRD Kaltim Monitoring Pelaksanaan PPDB 2023 di SMAN 2 Tenggarong