Home / Bisnis / Ekonomi / Finansial / Pemerintah

Senin, 20 April 2026 - 18:47 WIB

Atasi Persoalan di Tangga Arung Square, Pemkab Kukar Bekukan Forum Pedagang dan Segera Rapikan Pengelolaan

Bangunan Tangga Arung Square (Latif/Eksposisi)

Bangunan Tangga Arung Square (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas dengan membekukan Forum Pedagang Pasar Tangga Arung Square. Kebijakan ini diambil menyusul temuan sejumlah persoalan dalam pengelolaan pasar tersebut.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa penghentian sementara ini merupakan bagian dari upaya pembenahan menyeluruh. Dari hasil pemantauan di lapangan, sejumlah toko bahkan telah memilih untuk tutup.

Ia menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah menilai perlu ada langkah cepat untuk memastikan pasar dapat kembali berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

Baca Juga :  Kemendikbudristek dan Disdikbud Kukar Kolaborasi Berikan Pelatihan Bagi Guru

“Segera, jadi kami sudah berdiskusi membagi tugas dengan Wakil Bupati,” ujarnya pada Jumat (17/04/2026).

Menurutnya, penanganan Tangga Arung Square kini menjadi fokus khusus pemerintah daerah. Bahkan, Wakil Bupati diberikan tanggung jawab penuh untuk melakukan penataan di kawasan tersebut.

Bupati mengungkapkan bahwa langkah penataan ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan pasar. Hal inilah yang menjadi alasan utama dilakukan penghentian sementara.

“Karena ada memang kami melihat penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di sana. Dan ini kita tidak mau penyimpangan-penyimpangan ini terus berlanjut,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Hadiri Peresmian Kampung Bebas Narkoba

Ia menilai, momen saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, mengingat pasar tersebut masih tergolong baru.

Langkah penataan ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan pasar yang lebih tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi para pedagang maupun pengunjung.

Pemerintah daerah juga memahami dampak dari kebijakan ini terhadap aktivitas ekonomi pedagang. Namun demikian, pembenahan dinilai sebagai langkah penting untuk keberlangsungan pasar ke depan.

“Kita paham ini butuh langkah cepat dari kita. Dan kami konsen untuk menyelesaikan,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim dan DPMD Bagikan Alat Perlengkapan Kantor Sebagai Penunjang Tugas Ketua RT

Advertorial

Meriahkan Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, DPRD Kukar Menggelar Lomba Karaoke

Pemerintah

Perkuat Hubungan Buruh dan Perusahaan, Pemkab Kukar Membentuk Satgas Terpadu Ketenagakerjaan

Advertorial

Tingkatkan Daya Tarik, Anggota DPRD Kutim Dorong Transformasi Perpustakaan

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kukar Sementara Bacakan Naskah Ikrar Hari Kesaktian Pancasila

Advertorial

DPRD Kutim Fokus Menggarap Perda Pengarusutamaan Gender dan Penanganan HIV

Advertorial

RSUD AM Parikesit Luncurkan Komunitas Red Hero, Sekda Kukar Dorong Semangat Kemanusiaan

Advertorial

Sekda Kukar Membuka Rapat Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Sektoral Daerah