KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas dengan membekukan Forum Pedagang Pasar Tangga Arung Square. Kebijakan ini diambil menyusul temuan sejumlah persoalan dalam pengelolaan pasar tersebut.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa penghentian sementara ini merupakan bagian dari upaya pembenahan menyeluruh. Dari hasil pemantauan di lapangan, sejumlah toko bahkan telah memilih untuk tutup.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah daerah menilai perlu ada langkah cepat untuk memastikan pasar dapat kembali berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
“Segera, jadi kami sudah berdiskusi membagi tugas dengan Wakil Bupati,” ujarnya pada Jumat (17/04/2026).
Menurutnya, penanganan Tangga Arung Square kini menjadi fokus khusus pemerintah daerah. Bahkan, Wakil Bupati diberikan tanggung jawab penuh untuk melakukan penataan di kawasan tersebut.
Bupati mengungkapkan bahwa langkah penataan ini dilakukan setelah ditemukan sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan pasar. Hal inilah yang menjadi alasan utama dilakukan penghentian sementara.
“Karena ada memang kami melihat penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di sana. Dan ini kita tidak mau penyimpangan-penyimpangan ini terus berlanjut,” tegasnya.
Ia menilai, momen saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, mengingat pasar tersebut masih tergolong baru.
Langkah penataan ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengelolaan pasar yang lebih tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi para pedagang maupun pengunjung.
Pemerintah daerah juga memahami dampak dari kebijakan ini terhadap aktivitas ekonomi pedagang. Namun demikian, pembenahan dinilai sebagai langkah penting untuk keberlangsungan pasar ke depan.
“Kita paham ini butuh langkah cepat dari kita. Dan kami konsen untuk menyelesaikan,” pungkasnya. (ltf/fdl)










