Home / Bisnis / Ekonomi / Finansial / Pemerintah / Politik

Jumat, 24 April 2026 - 17:21 WIB

DPRD Kukar Akan Panggil Bankaltimtara, Soroti Pengelolaan Keuangan dan Distribusi Pinjaman

Ahmad Yani - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Ahmad Yani - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, mengungkapkan rencananya untuk mengundang manajemen Bankaltimtara guna meminta penjelasan terkait pengelolaan keuangan dan distribusi pinjaman.

Menurutnya sebagai bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap lembaga keuangan daerah yang juga melibatkan kepentingan pemerintah kabupaten.

Menurut Ahmad Yani, DPRD Kukar memiliki dasar kuat untuk melakukan pemanggilan tersebut, mengingat Pemkab Kukar merupakan salah satu pemegang saham terbesar kedua di Bankaltimtara.

“Kami bersama pemerintah kabupaten merasa wajib melakukan penelusuran terkait pinjaman-pinjaman, bukan hanya yang kami lakukan sendiri, tetapi juga yang terjadi di daerah lain,” ujarnya pada Kamis (23/04/2026).

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya Pemkab Kukar telah melakukan pinjaman sebesar Rp820 miliar. Namun, informasi terkait pinjaman di kabupaten/kota lain maupun di tingkat provinsi dinilai masih belum transparan.

Baca Juga :  Bupati Kukar Serahkan Bantuan Alsintan Kepada Gapoktan Jati Makmur Kecamatan Muara Kaman

Melalui pemanggilan tersebut, DPRD Kukar berencana meminta data lengkap terkait penyaluran kredit, baik kepada pemerintah daerah maupun pihak swasta dan perusahaan.

“Kita akan minta data-data pinjaman yang ada, termasuk siapa saja yang menerima, mana yang besar dan mana yang kecil,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa langkah ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan adanya kesetaraan akses informasi dan transparansi dalam pengelolaan bank daerah.

Selain itu, DPRD Kukar juga ingin memastikan bahwa kebijakan penyaluran kredit tidak hanya menguntungkan pihak tertentu, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Ia juga menyoroti pentingnya mengetahui kondisi kesehatan bank secara menyeluruh, mengingat sebagian besar transaksi keuangan daerah dikelola melalui Bankaltimtara.

“Semua dana daerah itu lewat Bankaltimtara, sehingga kesehatan dan progres bank ini harus kita ketahui. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Salurkan Bantuan dari Pemerintah Pusat kepada 16.400 Nelayan

Menurutnya bahwa pergantian jajaran direksi di tubuh Bankaltimtara juga menjadi alasan penting untuk meminta pemaparan terkait visi, misi, serta arah kebijakan ke depan.

DPRD Kukar ingin memastikan agar potensi risiko seperti kredit macet dapat diantisipasi sejak dini, termasuk belajar dari pengalaman yang terjadi di wilayah lain seperti Kalimantan Utara.

“Supaya kejadian-kejadian seperti kredit macet tidak terjadi terus-menerus. Ini bagian dari pengawasan kami sebagai pemegang saham,” katanya.

Dalam waktu dekat, DPRD Kukar memastikan akan menjadwalkan pemanggilan resmi kepada pihak Bankaltimtara untuk mempresentasikan kinerja serta pengelolaan keuangan yang berkaitan dengan daerah.

“Ini penting agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama dan pengelolaan keuangan daerah bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Malam Grand Final Duta Budaya Sadi Sengkaka 2025 Berlangsung Meriah

Advertorial

Dinas PU Kukar Melakukan Perbaikan Jalan Antar Desa di Kecamatan Tenggarong Seberang

Advertorial

Sentuhan Edi Damansyah Mentransformasi Sektor Perikanan Kukar

Advertorial

Partisipasi Pemilih di Pilkada Kukar Meningkat, Pemilih Pemula Menjadi Penyumbang Suara Paling Sigifikan

Advertorial

Pemkab Kukar dan Pemprov Kaltim Sepakat Berkolaborasi Intervensi Pencegahan Stunting Serentak

Advertorial

RSUD AM Parikesit Tambah Gedung Baru, Anggaran Pembangunan Mencapai Rp164 Miliar

Advertorial

Program 150 Juta per RT Mulai Berjalan Tahun 2026, Difokuskan untuk Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kukar

Advertorial

Pelantikan 86 Calon Kepala Desa Terpilih Ditunda Kerena Penyesuaian Akhir Masa Jabatan Kades Terdahulu