Home / Infrastruktur / Pemerintah / Politik

Selasa, 28 April 2026 - 09:28 WIB

Bupati Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kukar, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Arah Strategi Pembangunan Daerah

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri saat memberi sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar (Latif/Eksposisi)

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri saat memberi sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar pada Senin (27/04/2026).

Agenda utama dalam rapat tersebut yakni Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2025, Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mendengarkan secara langsung rekomendasi yang disampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait LKPJ tahun 2025.

“Menyesuaikan dengan arah strategi pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara yang kita tuangkan dalam RPJMD kita tahun 2025–2030,” ujarnya.

Baca Juga :  Berkomitmen Lebih Kepada Lingkungan, PT MHU Raih Proper Hijau pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Ia menilai, rekomendasi yang diberikan DPRD menjadi masukan yang sangat berarti bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan langkah-langkah strategis pembangunan ke depan.

Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat dibutuhkan agar program pembangunan yang dijalankan dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Ini menjadi masukan yang sangat berarti bagi kami, sehingga apa yang sudah dilakukan oleh DPRD menjadi pelengkap dalam mematangkan langkah-langkah strategis ke depan,” jelasnya.

Selain penyampaian rekomendasi, rapat paripurna juga menyepakati Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Regulasi ini dinilai penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, khususnya dalam sistem perizinan yang berbasis risiko sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Anggota DPRD Menghadiri Pembukaan PKD Kaltim 2025, Komitmen Menjaga Pelestarian Budaya

“Dengan adanya regulasi ini memberikan kepastian dalam berusaha, utamanya usaha berbasis risiko,” ungkapnya.

Dengan disepakatinya perda tersebut, pemerintah daerah optimistis iklim investasi di Kukar akan semakin kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia pun menyambut baik hasil rapat paripurna yang dinilai memperkuat kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam membangun Kukar.

“Kami menyambut baik apa yang dilakukan oleh legislatif hari ini dan mudah-mudahan ini menjadi kekuatan tersendiri bagi pemerintah daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam membangun daerah kita yang kita cintai,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Disdamkarmatan Kukar Gencar Beri Imbauan Terhadap Potensi Kebakaran

Advertorial

Festival Budaya Nutuk Beham Kedang Ipil, Warisan Leluhur yang Terus Dilestarikan

Advertorial

Dishub Kukar Gelontorkan Rp6 Miliar untuk Pengadaan dan Perawatan Lampu Penerangan Jalan Umum

Pemerintah

Aliansi Mahasiswa Kukar Melakukan Aksi Unjuk Rasa Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD

Advertorial

Lurah Loa Ipuh Ungkap Bantuan Program 50 Juta per-RT yang Disisihkan untuk Pengadaan Pemadam Portabel Sangat Membantu

Pemerintah

APDESI Kukar Tegaskan Komitmen Transparansi, Audit Dana Desa Dinilai Perkuat Kepercayaan Publik

Advertorial

DPRD Kaltim Menggelar Rapat Kerja Lintas Sektor Membahas Skema Pelaksanaan Program Pendidikan Gratis

Advertorial

Camat Tenggarong Memonitoring Rapat Pleno Rekapitulasi PSU Pilkada Kukar Tingkat Kecamatan