KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mematangkan persiapan pelaksanaan program bantuan Rp150 juta per RT yang menjadi salah satu program prioritas daerah.
Program tersebut ditargetkan mulai diluncurkan pada pertengahan Juni 2026 setelah sejumlah tahapan administratif dan teknis rampung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan saat ini pihaknya sedang menyelesaikan proses pembentukan tim Pendamping Pembangunan Daerah (Pendekar) tingkat kabupaten yang akan menjadi ujung tombak dalam implementasi program tersebut.
Menurutnya, proses yang sedang berjalan saat ini adalah finalisasi Surat Keputusan (SK) bagi tujuh tenaga ahli Pendekar Kabupaten yang nantinya bertugas mendampingi pelaksanaan program di lapangan.
“Ini kan kita lagi memfinalkan SK Pendekar dulu, tenaga ahli Pendekar Kabupaten yang tujuh orang. Sudah kita buatkan telaahan stafnya, nanti diproses di bagian hukum. Kalau sudah tidak ada permasalahan nomenklatur atau hal lainnya, baru kita ajukan ke bupati,” ujar Arianto beberapa waktu yang lalu..
Setelah mendapatkan persetujuan dan SK diterbitkan, para tenaga ahli tersebut akan langsung ditugaskan untuk menyusun konsep pelaksanaan program sekaligus mempersiapkan tahapan awal peluncuran.
“Setelah selesai, baru mereka kita tugaskan. Nah, setelah mereka kita tugaskan, menyusun konsep seperti apa nanti implementasi awalnya untuk launching. Sementara ini benar-benar pertengahan Juni bisa terlaksana,” katanya.
Selain menyiapkan Pendekar tingkat kabupaten, DPMD juga merencanakan pembentukan Pendekar Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Namun proses pembentukannya akan dilakukan secara bertahap karena membutuhkan mekanisme seleksi yang cukup panjang.
Tahapan tersebut meliputi pendaftaran calon pendamping, seleksi administrasi, tes tertulis, hingga wawancara. DPMD memperkirakan proses rekrutmen akan berlangsung sepanjang Juni hingga Juli 2026.
“Mungkin bulan Juni pendaftaran, bulan Juli seleksi administrasi, wawancara, dan tes tulis. Mudah-mudahan awal Agustus mereka sudah bisa kita SK-kan,” jelasnya.
Keberadaan para pendamping ini dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga pengawasan pemanfaatan anggaran di tingkat masyarakat.
“Untuk tingkat kecamatan nanti kebutuhan minimal dua orang setiap kecamatan, sementara untuk desa satu orang setiap desa, ditambah pendamping yang sifatnya ad hoc di tingkat RT,” pungkasnya. (ltf/fdl)









