KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan Sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online pada Rabu (17/6/2026).
Peluncuran ini menjadi bagian dari upaya percepatan transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bank Kaltimtara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar.
Implementasi SP2D Online diharapkan mampu menghadirkan sistem pencairan dana yang lebih cepat, efisien, dan transparan.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan penerapan SP2D Online merupakan langkah strategis untuk memperbaiki sistem layanan keuangan daerah yang selama ini masih melibatkan proses administrasi manual.
“Tentunya, kami berharap implementasi SP2D Online ini dapat semakin mempercepat dan mempermudah proses layanan keuangan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara bersama Bank Kaltimtara,” ujarnya.
Menurutnya, sebelum sistem ini diterapkan, setiap dokumen pencairan dana yang telah dinyatakan lengkap harus diproses terlebih dahulu di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hingga terbit SP2D. Setelah itu, dokumen fisik tersebut kembali dibawa ke pihak perbankan untuk ditindaklanjuti.
Proses tersebut dinilai memerlukan waktu lebih panjang karena melibatkan perpindahan dokumen secara manual. Dengan sistem yang terintegrasi secara digital, tahapan tersebut kini dapat dilakukan secara daring sehingga mempercepat alur pencairan dana kepada pihak yang berhak menerima.
“Sistem ini terintegrasi secara digital melalui dashboard yang terhubung dengan Kementerian Dalam Negeri sehingga seluruh pihak dapat memantau prosesnya secara real time,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kukar yang telah menjadi salah satu daerah yang menerapkan SP2D Online sebagai bagian dari transformasi digital pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Horas, peluncuran SP2D Online tidak hanya bertujuan mempercepat proses pencairan dana, tetapi juga memperkuat aspek transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Sosialisasi yang dilakukan bersamaan dengan peluncuran sistem ini juga menjadi sarana penyamaan persepsi bagi seluruh OPD dan pengelola keuangan daerah.
“Kegiatan launching SP2D Online ini sebenarnya bertujuan agar Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menerapkan dan juga mensosialisasikan SP2D Online untuk percepatan, terutama dalam rangka pencairan dana dan juga transparansi serta akuntabilitasnya,” katanya.
Menurutnya, digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah akan membuat seluruh transaksi belanja pemerintah menjadi lebih akurat dan mudah diawasi. Selain itu, sistem elektronik yang terintegrasi juga dinilai mampu meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan atau fraud dalam pelaksanaan belanja OPD.
“Mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara ini bisa menjadi contoh, menjadi salah satu ujung tombak dalam rangka menerapkan digitalisasi dan transformasi. Sehingga seluruh transaksi, terutama belanja-belanja OPD, bisa lebih akurat, lebih transparan, dan bahkan dapat menghindari terjadinya fraud di dalam melaksanakan belanja pada masing-masing OPD,” tutupnya. (ltf/fdl)










