Home / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan / Politik

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:16 WIB

Sosialisasi PPKPT di Unikarta, Ketua Komisi X DPR RI Tekankan Pentingnya Kampus Sebagai Ruang Aman

Sosialisasi Pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi di Unikarta (Latif)

Sosialisasi Pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi di Unikarta (Latif)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa perguruan tinggi harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika.

Hal itu disampaikannya pada kegiatan Sosialisasi Pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) yang digelar di Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), pada Sabtu (6/12/2025).

Hetifah menjelaskan bahwa kampus seharusnya menjadi lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan intelektual mahasiswa.

Namun faktanya, berbagai bentuk kekerasan seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan hingga diskriminasi masih terjadi di banyak perguruan tinggi.

Ia menegaskan bahwa kekerasan di perguruan tinggi dapat melibatkan siapa saja, antar mahasiswa, antara dosen dan mahasiswa, ataupun tenaga kependidikan. Kekerasan juga dapat muncul melalui aturan kampus yang diskriminatif dan tidak berpihak pada korban.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Menggelar Upacara Peringatan Hardiknas 2025

“Inilah alasan mengapa kita membutuhkan sistem pencegahan dan penanganan yang komprehensif,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Hetifah menyoroti tiga regulasi penting yang menjadi landasan kebijakan PPKPT. Di antaranya adalah Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

“Banyak kasus yang sebenarnya terjadi, tetapi tidak dianggap sebagai pelanggaran. Inilah akar masalah yang harus dibenahi,” tegasnya.

Hetifah juga menyinggung fenomena rape culture atau budaya pemakluman terhadap pelecehan seksual yang menurutnya masih mengakar kuat di dunia pendidikan. Data yang ia tampilkan menunjukkan bahwa 80 persen korban kekerasan seksual tidak melapor, baik karena takut menerima stigma maupun merasa laporan tidak akan ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Bupati Kukar Dorong Peningkatan Kualitas Pola Pikir dan Budaya Kerja P3K yang Baru Dilantik

“Ini memperlihatkan betapa beratnya beban emosional dan sosial yang ditanggung korban,” katanya.

Hetifah juga menekankan pentingnya sanksi tegas bagi pelaku maupun institusi pendidikan yang lalai.

Menurutnya bahwa pencegahan kekerasan di kampus bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau kampus, tetapi merupakan gerakan bersama seluruh elemen bangsa.

“Kita ingin masa depan pendidikan tinggi Indonesia lebih manusiawi, setara, dan aman bagi semua,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar Berikan Bantuan Rp100 Juta Untuk Réhabilitais Masjid Al-Ikhlas Desa Jonggon
Sunggono - Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Bisnis

Seleksi Akhir Calon Direktur Utama PT KSDE Rampung

Advertorial

Run Street Ramadan Kukar Idaman Cup Beri Dampak Positif Bagi Pelaku UMKM

Advertorial

Asisten I Menyerahkan SK P3K Tenaga Pengajar di Muara Kaman

Advertorial

Safari Ramadan di Kota Bangun, Wabup Kukar Didoakan Habib Abdurrahman Borsama Ribuan Jemaah

Advertorial

Sengketa Lahan Desa Pengadan, DPRD Kutim Minta Segera Diselesaikan

Advertorial

Dinas PU Kukar Bangun Jalan Sepanjang 500 Meter di Desa Teluk Bingkai

Ekonomi

Kendalikan Pengelolaan Anggaran, Pemkab Kukar Rubah Pola Belanja Daerah