Home / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan / Politik

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:16 WIB

Sosialisasi PPKPT di Unikarta, Ketua Komisi X DPR RI Tekankan Pentingnya Kampus Sebagai Ruang Aman

Sosialisasi Pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi di Unikarta (Latif)

Sosialisasi Pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi di Unikarta (Latif)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa perguruan tinggi harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika.

Hal itu disampaikannya pada kegiatan Sosialisasi Pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) yang digelar di Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), pada Sabtu (6/12/2025).

Hetifah menjelaskan bahwa kampus seharusnya menjadi lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan intelektual mahasiswa.

Namun faktanya, berbagai bentuk kekerasan seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan hingga diskriminasi masih terjadi di banyak perguruan tinggi.

Ia menegaskan bahwa kekerasan di perguruan tinggi dapat melibatkan siapa saja, antar mahasiswa, antara dosen dan mahasiswa, ataupun tenaga kependidikan. Kekerasan juga dapat muncul melalui aturan kampus yang diskriminatif dan tidak berpihak pada korban.

Baca Juga :  Bupati Kukar Melakukan Peninjauan Expo Erau Adat Kutai 2025

“Inilah alasan mengapa kita membutuhkan sistem pencegahan dan penanganan yang komprehensif,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Hetifah menyoroti tiga regulasi penting yang menjadi landasan kebijakan PPKPT. Di antaranya adalah Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

“Banyak kasus yang sebenarnya terjadi, tetapi tidak dianggap sebagai pelanggaran. Inilah akar masalah yang harus dibenahi,” tegasnya.

Hetifah juga menyinggung fenomena rape culture atau budaya pemakluman terhadap pelecehan seksual yang menurutnya masih mengakar kuat di dunia pendidikan. Data yang ia tampilkan menunjukkan bahwa 80 persen korban kekerasan seksual tidak melapor, baik karena takut menerima stigma maupun merasa laporan tidak akan ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Menggelar Rapat Evaluasi Semester I 2025, Fokus Percepat Realisasi Belanja Daerah

“Ini memperlihatkan betapa beratnya beban emosional dan sosial yang ditanggung korban,” katanya.

Hetifah juga menekankan pentingnya sanksi tegas bagi pelaku maupun institusi pendidikan yang lalai.

Menurutnya bahwa pencegahan kekerasan di kampus bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau kampus, tetapi merupakan gerakan bersama seluruh elemen bangsa.

“Kita ingin masa depan pendidikan tinggi Indonesia lebih manusiawi, setara, dan aman bagi semua,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Evaluasi Kegiatan Pemkab Kukar Caturwulan I, Sekda Dorong Percepatan Belanja Daerah

Advertorial

Edi Damansyah Pamit, Aulia-Rendi Siap Sempurnakan Kukar Idaman Terbaik

Bisnis

Pj Gubernur Sebut Stok Beras di Kaltim Masih Aman, Sebagian Didatangkan Dari Luar Daerah

Politik

Bantu Korban Kebakaran di Kampung Penyinggahan Ulu, Frederick Edwin Berharap Bisa Meringankan Beban Warga

Advertorial

RT Bisa Usulkan Pengadaan HP Android Melalui Program Rp50 Juta

Advertorial

Dorong Percepatan Penerapan SPBE di OPD, Kadiskominfo Kukar Buat Terobosan Baru Bernama LOBI KU

Pemerintah

Presiden Prabowo Resmi Melantik Secara Serentak 961 Kepala Daerah

Advertorial

Kejuaraan Dispora Cup Bulutangkis Open 2024 Kutim Resmi Berakhir