Home / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan / Politik

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:16 WIB

Sosialisasi PPKPT di Unikarta, Ketua Komisi X DPR RI Tekankan Pentingnya Kampus Sebagai Ruang Aman

Sosialisasi Pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi di Unikarta (Latif)

Sosialisasi Pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi di Unikarta (Latif)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa perguruan tinggi harus menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika.

Hal itu disampaikannya pada kegiatan Sosialisasi Pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) yang digelar di Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), pada Sabtu (6/12/2025).

Hetifah menjelaskan bahwa kampus seharusnya menjadi lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan intelektual mahasiswa.

Namun faktanya, berbagai bentuk kekerasan seperti kekerasan fisik, psikis, seksual, perundungan hingga diskriminasi masih terjadi di banyak perguruan tinggi.

Ia menegaskan bahwa kekerasan di perguruan tinggi dapat melibatkan siapa saja, antar mahasiswa, antara dosen dan mahasiswa, ataupun tenaga kependidikan. Kekerasan juga dapat muncul melalui aturan kampus yang diskriminatif dan tidak berpihak pada korban.

Baca Juga :  Fraksi Golkar DPRD Kutim Apreasiasi Kenaikan PAD Tahun 2025 Mencapai Rp 358 Miliar

“Inilah alasan mengapa kita membutuhkan sistem pencegahan dan penanganan yang komprehensif,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Hetifah menyoroti tiga regulasi penting yang menjadi landasan kebijakan PPKPT. Di antaranya adalah Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

“Banyak kasus yang sebenarnya terjadi, tetapi tidak dianggap sebagai pelanggaran. Inilah akar masalah yang harus dibenahi,” tegasnya.

Hetifah juga menyinggung fenomena rape culture atau budaya pemakluman terhadap pelecehan seksual yang menurutnya masih mengakar kuat di dunia pendidikan. Data yang ia tampilkan menunjukkan bahwa 80 persen korban kekerasan seksual tidak melapor, baik karena takut menerima stigma maupun merasa laporan tidak akan ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Kabupaten Kutim Meraih Penghargaan Kota Layak Anak, Anggota DPRD Minta Tetap Perhatikan Hak Anak-anak

“Ini memperlihatkan betapa beratnya beban emosional dan sosial yang ditanggung korban,” katanya.

Hetifah juga menekankan pentingnya sanksi tegas bagi pelaku maupun institusi pendidikan yang lalai.

Menurutnya bahwa pencegahan kekerasan di kampus bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau kampus, tetapi merupakan gerakan bersama seluruh elemen bangsa.

“Kita ingin masa depan pendidikan tinggi Indonesia lebih manusiawi, setara, dan aman bagi semua,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Komisi III DPRD Kukar Soroti Serapan Anggaran di Setiap OPD

Advertorial

Sekda Dorong Seluruh Stakeholder Berkolaborasi Dalam Penanggulangan Kemiskinan di Kukar

Advertorial

Pemkab Kutim Melakukan Studi Tiru ke Kabupaten Magelang Terkait Pengelolaan UKM

Advertorial

Bupati Kukar Kunjungi dan Beri Bantuan Bagi Korban Kebakaran

Advertorial

Wabup Rendi Solihin Salat Ied di Masjid Al Abrar Kecamatan Muara Jawa

Advertorial

Kesbangpol Kukar Gencar Melakukan Sosialisasi Pemilu untuk Meningkatkan Partisipasi Pemilih

Advertorial

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Bupati Kukar Meminta Disdikbud Optimalkan Kinerja

Advertorial

Kepala Disdikbud Kukar Menegaskan Bahwa Pendidikan Milik Semua