KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) menargetkan kawasan Pujasera Tenggarong mulai beroperasi pada akhir Juli atau awal Agustus 2026
Saat ini proses kerja sama pengelolaan dan persiapan kurasi tenant sedang dilakukan sebelum kawasan tersebut kembali dibuka untuk masyarakat.
Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Muhammad Reza, mengatakan tahapan pengoperasian Pujasera sempat menunggu keluarnya nilai sewa resmi yang ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Menurutnya, nilai sewa tersebut baru diterbitkan pada akhir Mei 2026 dan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan proses kerja sama pengelolaan kawasan.
“Pada bulan ini nilai sewanya sudah keluar dari KPKNL. Setelah itu kami melakukan koordinasi dan rapat bersama pemerintah daerah serta calon pihak pengelola untuk membahas tindak lanjut operasional Pujasera,” ujarnya, pada Kamis (25/6/2026).
Reza menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan menyelesaikan pembahasan sistem kerja sama dengan calon pengelola yang saat ini sedang berproses. Setelah tahapan tersebut rampung, Diskop UKM akan membuka proses kurasi tenant secara terbuka pada Juli mendatang.
Kurasi tersebut bertujuan untuk memastikan pelaku usaha yang mengisi tenant benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Salah satu prioritas utama adalah memberikan ruang bagi pelaku UMKM lokal, khususnya yang berasal dari Tenggarong.
“Di antaranya pelaku usaha harus memiliki NIK Tenggarong, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan untuk usaha kuliner tentunya akan menjadi nilai tambah jika sudah memiliki sertifikasi yang diperlukan seperti sertifikat halal,” jelasnya.
Ia mengungkapkan jumlah tenant yang tersedia di kawasan Pujasera diperkirakan lebih dari 50 unit. Tenant tersebut terdiri dari kios permanen maupun unit berbentuk kontainer yang tersebar di bagian depan dan belakang kawasan.
Meski demikian, besaran nilai sewa masing-masing tenant akan berbeda karena menyesuaikan ukuran dan jenis bangunan yang digunakan.
“Nilainya bervariasi sesuai ukuran tenant. Ada yang berbentuk kontainer dan ada yang berbeda ukurannya. Nanti detailnya akan disampaikan setelah proses kurasi berjalan,” katanya.
Reza optimistis proses kurasi dapat segera dilaksanakan pada awal Juli sehingga tenant yang lolos seleksi dapat langsung mempersiapkan usahanya. Dengan demikian, target operasional pada akhir Juli atau awal Agustus dapat terealisasi sesuai rencana.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya ingin menjadikan Pujasera sebagai lokasi berjualan bagi UMKM, tetapi juga sebagai pusat aktivitas masyarakat yang hidup dan berkembang.
Karena itu, calon pengelola yang dipilih diharapkan memiliki pengalaman dalam mengembangkan kawasan publik dan mampu menghadirkan berbagai kegiatan yang menarik minat masyarakat.
“Kita tidak ingin hanya sekadar menyewakan tenant. Yang kita harapkan adalah pengelola mampu membangun dan mengembangkan kawasan ini sehingga ada event-event yang rutin dilaksanakan dan mampu menarik kunjungan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Reza, konsep tersebut diharapkan dapat menjadikan Pujasera sebagai destinasi kuliner dan ruang publik baru di Tenggarong, serupa dengan kawasan-kawasan yang berkembang di kota lain seperti Samarinda.
Selain mendorong pertumbuhan UMKM, pengelolaan yang baik juga diharapkan dapat menjaga dan merawat aset milik daerah agar tetap produktif serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
“Yang paling penting, aset daerah ini bisa terpelihara, terawat, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (ltf/fdl)









