Home / Ekonomi / Pemerintah

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:32 WIB

Bupati Kukar Pertimbangkan Usulan DPRD untuk Reschedule Pembayaran Pinjaman Rp820 Miliar ke Bankaltimtara

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terbuka terhadap usulan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar untuk melakukan penjadwalan ulang (reschedule) pinjaman daerah sebesar Rp820 miliar kepada Bankaltimtara dari skema jangka pendek menjadi jangka menengah atau jangka panjang.

Usulan tersebut mengemuka dalam rapat Banggar DPRD Kukar saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurut Aulia, hingga saat ini skenario pembayaran pinjaman masih berjalan sesuai rencana yang telah disusun pemerintah daerah.

“Sampai sejauh ini sebenarnya skenario pembayaran utang kita kepada Bank Kaltimtara atas pinjaman pada Februari kemarin masih on track. Kita sudah punya Plan A, Plan B, Plan C, sampai Plan D terkait pembayaran pinjaman ini,” ujarnya pada Selasa (7/7/2026).

Baca Juga :  Pemkab Kukar Berikan Fasilitas Pelatihan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

Meski demikian, ia mengakui kondisi fiskal daerah saat ini dipengaruhi belum adanya kepastian tambahan pembiayaan atau transfer dari pemerintah pusat. Situasi tersebut membuat Pemkab Kukar harus melakukan rasionalisasi dan efisiensi terhadap belanja daerah pada APBD Tahun 2026.

Karena itu, Aulia menilai usulan Banggar DPRD menjadi salah satu alternatif yang patut dipertimbangkan. Namun, pembahasan lebih lanjut tetap harus melibatkan DPRD, regulator, serta pihak perbankan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tentunya kami akan duduk bersama DPRD dan menyesuaikannya dengan kebijakan dari OJK, BPK, termasuk pihak perbankan. Kami menyambut baik langkah Banggar yang merespons situasi fiskal saat ini,” katanya.

Ia menjelaskan, perubahan jangka waktu pinjaman tidak dapat dilakukan secara sepihak. Apabila skema pinjaman diubah dari jangka pendek menjadi jangka menengah, maka harus mendapat persetujuan DPRD melalui mekanisme rapat paripurna.

Baca Juga :  Program Kukar Kaya Festival dan Kukar Berbudaya, Diharapkan Bisa Membawa Manfaat untuk Masyarakat

“Kami tentu senang ketika hal ini juga didorong oleh DPRD. Kalau setelah kajian bersama memang itu menjadi langkah terbaik, maka akan kita laksanakan sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Menanggapi kemungkinan adanya perubahan bunga pinjaman apabila tenor diperpanjang, Aulia mengatakan besaran bunga tidak serta-merta meningkat.

Menurutnya, apabila nantinya dilakukan perubahan skema pinjaman, pemerintah daerah akan melakukan negosiasi dengan Bank Kaltimtara untuk memperoleh ketentuan yang paling menguntungkan bagi daerah.

“Angka bunganya tidak otomatis bertambah. Memang sekarang ada dinamika karena bunga pinjaman kita 6 persen, sementara BI Rate sudah sekitar 5,4 persen. Kalau nanti ada perubahan skema tentu akan ada proses negosiasi, dan kami pastikan negosiasi itu harus menghasilkan skema yang terbaik bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Jalan Ulin di Kecamatan Muara Muntai Akan Dilakukan Semenisasi

Advertorial

Pelajar SMA 1 Rantau Pulung Raih Peringkat 3 Lomba Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kaltim

Advertorial

Tabligh Akbar Warnai Peringatan Hari Santri dan Hari Pahlawan di Kukar, Serukan Penguatan Kebersamaan

Advertorial

Program Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kukar Mulai Direalisasikan, Disdikbud Pastikan Berjalan Sesuai Aturan

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Rakor Optimalisasi Perencanaan Identifikasi Pengelolaan Anggaran

Advertorial

Pengembangan Pertanian Menjadi Prioritas Pemkab Kukar

Advertorial

SDN 004 Tenggarong Promosikan Produk Unik Hasil Kreativitas Siswa

Advertorial

86 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak 2022 di Kukar Dilantik Bupati