Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Program Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah di Kukar Mulai Direalisasikan, Disdikbud Pastikan Berjalan Sesuai Aturan

Sosialisasi program bantuan seragam dan perlengkapan sekolah di Kukar

Sosialisasi program bantuan seragam dan perlengkapan sekolah di Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Program bantuan seragam dan perlengkapan sekolah yang digagas oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri bersama Wakil Bupati Rendi Solihin mulai direalisasikan di sejumlah sekolah.

Salah satunya di SMPN 1 Tenggarong, yang menggelar pertemuan dengan orang tua siswa untuk mensosialisasikan mekanisme penyaluran bantuan, bertempat di Aula SMP Negeri 1 Tenggarong pada Selasa (7/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Sekolah Imam Huzaeni, jajaran Komite Sekolah, serta para orang tua siswa kelas VII tahun ajaran 2025/2026. Yang merupakan tindak lanjut dari peluncuran program bantuan oleh Bupati Kukar beberapa waktu lalu.

Kepala SMPN 1 Tenggarong, Imam Huzaeni, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada orang tua terkait pelaksanaan bantuan perlengkapan sekolah yang telah dicairkan ke rekening sekolah.

“Sebelumnya koperasi sekolah telah menalangi kebutuhan perlengkapan siswa karena dana bantuan belum cair. Setelah dana diterima, sekolah menindaklanjuti dengan penyesuaian dan kesepakatan bersama orang tua,” jelas Imam Huzaeni.

Dalam pertemuan itu juga disampaikan bahwa terdapat beberapa jenis pakaian yang tidak tercantum dalam daftar bantuan, seperti baju kotak-kotak dan baju putih tambahan

Baca Juga :  DPRD Kukar Menggelar Sidang Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-241 Kota Tenggarong

Kemudian jenis seragam tersebut disepakati untuk dibeli mandiri oleh orang tua siswa dengan harga masing-masing Rp150 ribu.

Kesepakatan ini sudah dikonfirmasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain seragam, bantuan juga mencakup perlengkapan lainnya seperti tas, sepatu, alat tulis, buku tulis, topi, dan dasi.

Ia menyebutkan, realisasi pembagian perlengkapan ditargetkan rampung dalam waktu satu minggu, mengingat sekolah juga harus segera menyusun laporan pertanggungjawaban (SPJ). Ia berharap pertemuan ini dapat menyamakan persepsi antara pihak sekolah, komite, dan orang tua agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Harapan kami, orang tua memahami alur dan ketentuan bantuan ini sehingga tidak ada kebingungan maupun perbedaan pendapat. Kami ingin semuanya transparan dan berjalan lancar,” ucapnya.

Menanggapi pelaksanaan sosialisasi di sekolah-sekolah, Plt. Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, memberikan apresiasi kepada pihak sekolah yang telah menjalankan program sesuai aturan.

Ia menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi seperti di SMPN 1 Tenggarong merupakan bentuk pelaksanaan yang baik karena mampu menciptakan pemahaman bersama tanpa menimbulkan polemik di lapangan.

Baca Juga :  Kecamatan Kota Bangun Darat Memiliki Kekayaan Budaya Khas pada Masing-Masing Desa

Menurutnya, realisasi program ini membuktikan bahwa komitmen Bupati dan Wakil Bupati Kukar bukan sekadar janji politik, melainkan benar-benar diwujudkan melalui kebijakan yang memiliki dasar hukum jelas.

Ia menjelaskan bahwa proses perumusan regulasi memang memerlukan waktu, agar pelaksanaan bantuan di setiap satuan pendidikan memiliki payung hukum yang kuat dan mekanisme yang terarah.

“Alhamdulillah, sekarang dengan adanya Peraturan Bupati dan SK Bupati terkait Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten untuk perlengkapan sekolah bagi peserta didik baru, semuanya bisa berjalan. Ini bukti bahwa program bupati bukan janji kosong, tetapi benar-benar direalisasikan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, proses pencairan dana bantuan sebenarnya telah dilakukan pada 26 September 2025, dan peluncuran resmi oleh Bupati dilakukan agar masyarakat mengetahui secara luas.

Setelah itu, Disdikbud melaksanakan tahapan sosialisasi kepada kepala sekolah, bendahara, dan komite untuk memastikan pelaksanaan serta pelaporan pertanggungjawaban berjalan sesuai prosedur.

“Harapannya seluruh sekolah penerima bantuan dapat melaksanakan program dengan transparan dan tepat waktu sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh siswa baru serta membantu meringankan beban ekonomi orang tua di Kukar,” pungkasnya. (adv/disdikbud/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar Memberikan Bingkisan dan THR kepada 900 Pasukan Merah Putih

Advertorial

DPRD Kutim Libatkan Instansi Terkait dan Masyarakat Dalam Pembahasan Raperda Terkait Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat

Advertorial

Dinas PU Kukar Melakukan 17 Kegiatan Peningkatan Jaringan Irigasi Senilai Rp22,7 Miliar

Advertorial

Disdikbud Kukar Larang Pihak Sekolah Melakukan Pungutan dan Penjualan Perlengkapan Siswa

Advertorial

Sebulan Dibuka Objek Wisata Pulau Kumala Hasilkan Omzet Rp70 Juta

Advertorial

Fraksi KIR DPRD Soroti Pertanggungjawaban Anggaran Pemkab Kutim 2023

Advertorial

Edi Damansyah Pamit, Aulia-Rendi Siap Sempurnakan Kukar Idaman Terbaik

Hukum - Kriminal

Polres Kukar Keluarkan Imbauan Menghadapi PSU Pilkada Pasca Putusan MK