Home / Pemerintah

Senin, 20 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pengurus PPDI Kaltim 2025-2030 Dilantik, Bupati Kukar Dorong Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Perangkat Desa

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri saat memberi sambutan (Latif/EKsposisi)

Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri saat memberi sambutan (Latif/EKsposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas desa dan perangkat desa.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Kalimantan Timur Masa Bakti 2025–2030 di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, pada Senin (20/7/2026).

Aulia menyampaikan rasa bangga karena Kabupaten Kutai Kartanegara dipercaya menjadi tuan rumah pelantikan pengurus PPDI tingkat provinsi. Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik dan berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan masyarakat Kalimantan Timur.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, kami merasa bangga karena ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggara pelantikan ini. Kami juga mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru saja dilantik,” ujarnya.

Aulia menilai keberadaan PPDI memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, cita-cita membangun kabupaten yang maju tidak akan terwujud tanpa desa yang maju, sementara desa yang maju juga tidak mungkin tercapai tanpa didukung perangkat desa yang berkualitas.

“Jangan pernah bermimpi memiliki kabupaten yang baik selama kita tidak memiliki desa-desa yang baik. Dan jangan pernah bermimpi memiliki desa yang baik kalau kita tidak memiliki perangkat desa yang baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sebut Luas Wilayah Bisa Jadi Peluang Tingkatkan PAD

Ia menjelaskan bahwa dalam tata kelola pemerintahan desa terdapat tiga unsur penting, yakni kepala desa sebagai pemimpin yang memiliki visi pembangunan, perangkat desa sebagai penggerak roda organisasi pemerintahan, serta unsur lainnya yang saling mendukung jalannya pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, perangkat desa dinilai memegang peran vital dalam mewujudkan tata kelola desa yang profesional.

Selain memperjuangkan kejelasan status perangkat desa, Aulia menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia juga harus menjadi perhatian utama. Menurutnya, profesionalisme perangkat desa hanya dapat terwujud melalui peningkatan kompetensi yang berkelanjutan.

“Selain proses memperjelas posisi itu, proses meningkatkan kompetensi, menjaga profesionalitas, dan menjadikan perangkat desa sebagai penggerak utama di desa juga menjadi isu yang harus kita selesaikan bersama,” katanya.

Ia berharap kepengurusan PPDI Provinsi Kalimantan Timur yang baru dapat menyusun program-program yang inovatif dan menjadi contoh bagi seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Sinergi antara pemerintah daerah dan PPDI dinilai penting untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan desa di seluruh wilayah.

Baca Juga :  Kepala Disdikbud Kukar Ingatkan Warga Jaga Ketertiban Saat Belimbur

Aulia juga mengibaratkan peningkatan kualitas perangkat desa seperti proses meningkatkan kemampuan sebuah komputer. Menurutnya, perangkat yang baik harus didukung kemampuan yang memadai agar mampu menjalankan berbagai tugas yang semakin kompleks.

“Percuma kita memasang aplikasi yang berat kalau komputernya tidak di-upgrade. Untuk meng-upgrade itu hanya ada dua cara, tingkatkan kompetensinya dan tingkatkan kesejahteraannya,” ungkapnya.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, Aulia memastikan Pemkab Kukar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus berupaya memenuhi hak-hak perangkat desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa kesejahteraan aparatur desa menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

Menutup sambutannya, Aulia menyoroti masih adanya dinamika yang dihadapi perangkat desa, terutama terkait ketidakjelasan status yang kerap menimbulkan kekhawatiran ketika terjadi pergantian kepala desa.

Ia berharap perjuangan PPDI dapat menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum sehingga profesionalisme perangkat desa dapat terus terjaga.

“Mudah-mudahan nantinya dengan perjuangan yang dilakukan oleh PPDI ada kejelasan status, sehingga profesionalitas teman-teman perangkat desa bisa terjaga dan terawat dengan baik,” tutupnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Wabup Rendi Solihin Serahkan Handsprayer untuk Petani di Kecamatan Samboja

Pemerintah

Program 50 Juta Untuk RT Dianggap Membantu Pembangunan dan Manfaatnya Dirasakan Masyarakat

Bisnis

Eroh Berame Festival Wisata Kuliner Meriahkan Rangkaian HUT ke-214 Kota Bangun Ulu

Advertorial

Pemkab Kukar Salurkan Bantuan Sepeda Motor untuk Ketua RT

Advertorial

Sejahterakan Masyarakat, Pemkab Kukar Siapkan Kawasan Transmigrasi di Wilayah Hulu

Advertorial

Sekda Kukar Menjadi Komisi Pembimbing pada Sidang Promosi Terbuka Program Doktoral Pascasarjana IPB

Advertorial

DPRD Kutim Bahas Proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024

Bisnis

Pj Gubernur Sebut Stok Beras di Kaltim Masih Aman, Sebagian Didatangkan Dari Luar Daerah