KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan hingga saat ini belum ada kebijakan untuk mengurangi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maupun menunda pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), meski daerah tengah menghadapi proyeksi penurunan pendapatan pada tahun anggaran berikutnya.
Plt Kepala Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kukar, Arianto, mengatakan kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kukar dalam rapat bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
“Pak Bupati menyampaikan, beliau akan sekuat tenaga mempertahankan agar hak-hak pegawai jangan sampai dikurangi. Sampai dengan saat ini belum ada arahan maupun wacana untuk mengurangi TPP ataupun menunda pembayaran gaji dan TPP pegawai,” katanya saat ditemui pada Rabu (5/8/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah memahami kekhawatiran ASN terkait kondisi fiskal daerah yang diproyeksikan mengalami penurunan pada tahun depan. Berdasarkan asumsi yang ada, pendapatan daerah diperkirakan berada di kisaran Rp5 triliun, atau sekitar Rp2 triliun lebih rendah dibandingkan tahun ini.
Meski demikian, Arianto menegaskan angka tersebut masih sebatas proyeksi sehingga belum dapat dijadikan dasar untuk mengambil kebijakan yang berdampak terhadap kesejahteraan ASN.
Ia menjelaskan, Pemkab Kukar masih memiliki harapan terhadap penyaluran dana kurang salur dari pemerintah pusat. Namun, pemerintah daerah tetap memilih menyusun kebijakan berdasarkan kondisi keuangan yang paling realistis.
“Tapi jangan juga dijadikan dasar bahwa kita merasa punya uang banyak. Pak Bupati lebih memilih mengambil perhitungan yang minimal daripada memperhitungkan sesuatu yang belum pasti,” jelasnya.
Arianto mengungkapkan bahwa, Bupati Kukar telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tetap optimistis sekaligus terus mengupayakan komunikasi dengan pemerintah pusat agar kebutuhan anggaran daerah dapat terpenuhi tanpa mengganggu stabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Upaya tersebut, lanjutnya, tidak hanya bertujuan menjaga pembayaran gaji dan TPP ASN, tetapi juga memastikan program-program pembangunan tetap dapat berjalan sesuai rencana.
“Bupati menyampaikan bahwa pemerintah akan terus menyuarakan persoalan ini kepada pemerintah pusat dengan cara-cara yang baik, melalui komunikasi dan diskusi, agar anggaran bisa dipenuhi sehingga tidak mengganggu anggaran untuk ASN maupun pembangunan,” tuturnya.
Menanggapi komitmen Bupati dalam mempertahankan hak ASN, Arianto menegaskan pernyataan tersebut disampaikan secara terbuka di hadapan seluruh peserta rapat. Karena itu, hingga kini belum ada alasan bagi ASN untuk khawatir mengenai pembayaran gaji maupun TPP.
“Yang menyampaikan langsung adalah Pak Bupati. Beliau juga sudah beberapa kali menyampaikan bahwa sampai saat ini tidak ada pengurangan TPP. Kalau nanti ada kebijakan baru, tentu akan diumumkan secara resmi,” pungkasnya. (ltf/fdl)










