KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) sedang memproses pengisian 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang saat ini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).
Proses tersebut ditargetkan rampung sehingga pelantikan pejabat definitif dapat dilaksanakan pada pertengahan Agustus 2026.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto, mengatakan tahapan seleksi saat ini sedang berjalan.
Sepuluh OPD yang masuk dalam proses pengisian di antaranya BKPSDM, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) , Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Sekretaris DPRD, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Ini proses pengisian JPTP untuk 10 OPD. Mudah-mudahan pertengahan Agustus sudah ada,” ujarnya saat ditemui, pada Rabu (05/08/2026).
Ia menjelaskan, mekanisme seleksi kali ini menggunakan sistem manajemen talenta sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Karena menggunakan mekanisme tersebut, proses rekrutmen tidak lagi diumumkan secara terbuka melalui papan pengumuman seperti pada seleksi jabatan sebelumnya.
“Itu justru manajemen talenta yang berlaku. Makanya tidak diumumkan lagi di papan pengumuman. Seluruh eselon III yang layak menjadi kandidat eselon II kita panggil untuk ikut seleksi,” katanya.
Menurut Arianto, sistem tersebut memungkinkan pemerintah daerah memilih kandidat berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan rekam jejak yang telah dimiliki aparatur sipil negara (ASN). Dengan demikian, proses seleksi diharapkan lebih objektif dan sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah.
Meski masih terdapat sejumlah jabatan kepala OPD lain yang dijabat Plt, Arianto memastikan pengisiannya tidak dapat dilakukan secara bersamaan. Hal itu disebabkan tahapan seleksi membutuhkan waktu yang cukup panjang serta melibatkan berbagai proses verifikasi.
“Kalau dibersamakan semuanya akan membutuhkan waktu lebih dari satu bulan. Tenaga penguji juga terbatas. Yang 10 ini saja ujian wawancaranya berlangsung selama tiga hari,” ungkapnya.
Selain wawancara, BKPSDM bersama Komite Manajemen Talenta juga melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap setiap kandidat. Pemeriksaan meliputi rekam jejak, riwayat karier, kesesuaian pengalaman dengan OPD yang dituju, kepangkatan, hingga catatan disiplin ASN.
Arianto mengatakan seluruh data tersebut diperiksa satu per satu oleh Komite Manajemen Talenta yang diketuai Sekretaris Daerah Kukar. Setelah kandidat dinilai memenuhi kriteria, mereka akan dipetakan sesuai OPD yang dinilai paling sesuai dengan kompetensinya.
“Nanti setelah rekam jejaknya selesai diperiksa dan kandidatnya ditetapkan, tim ad hoc membantu melakukan wawancara. Setelah ada hasilnya, baru kita serahkan ke bupati untuk diteruskan ke BKN,” pungkasnya. (ltf/fdl)










