KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Penanganan sementara bencana longsor di Jalan Poros Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), akan dilakukan dengan pemasangan jembatan Bailey sepanjang 120 meter.
Kepala Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (BPPJN) Kalimantan Timur, Yudha Sandi Utama, mengatakan selain pemasangan jembatan Bailey, pihaknya juga melakukan sejumlah langkah pengamanan di sekitar lokasi longsor.
“Untuk sementara kita akan pasang jembatan Bailey, terus pengamanan rumah dulu ini. Kita akan lakukan pembersihan dulu,” ujarnya saat di wawancarai awak media, pada Sabtu (15/8/2026).
Setelah proses pembersihan, penanganan sementara dilanjutkan dengan pemancangan cerucuk kayu berdiameter sekitar 10 sentimeter dengan panjang 4 hingga 6 meter.
Menurut Yudha, kebutuhan cerucuk kayu untuk penanganan sementara diperkirakan mencapai sekitar 3.000 batang. Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pengadaan 1.000 batang terlebih dahulu untuk digunakan pada tahap awal penanganan.
Yudha menjelaskan, jembatan Bailey yang akan dipasang memiliki panjang sekitar 120 meter. Namun, proses pemasangannya diperkirakan membutuhkan waktu hingga dua bulan.
Lamanya proses tersebut disebabkan sebagian material jembatan Bailey yang tersedia masih berada di lokasi lain dan harus melalui proses pencabutan serta pembongkaran sebelum dapat dipasang di Jembayan.
“Karena Bailey itu kita ada stok Bailey yang siap, ada Bailey yang proses pencabutan di lokasi. Jadi Bailey itu kita cabut dulu, kita lepas, baru kita perlu waktu yang cukup lama, sekitar dua bulan, paling lama,” jelasnya.
Sementara untuk penanganan permanen, BPPJN Kaltim masih melakukan kajian teknis untuk menentukan metode yang paling tepat.
Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah melakukan alih trase atau memindahkan jalur jalan dari lokasi longsor. Pemerintah Kabupaten Kukar, kata Yudha, telah menyatakan kesiapan untuk membantu pengadaan lahan apabila opsi tersebut dipilih.
Namun, apabila hasil kajian teknis memutuskan jalan tetap berada di lokasi saat ini, maka konstruksi yang diterapkan akan dibuat berbeda dengan kondisi sebelumnya.
“Lagi dikaji apakah kita tetap di sini atau nanti alih trase. Seandainya nanti hasil kajian kita tetap di sini, nanti kita tetap di sini dengan konstruksi yang berbeda. Tidak seperti ini lagi,” ungkapnya.
Yudha juga menyebut penanganan permanen diupayakan tidak harus menunggu hingga tahun depan. Namun, pelaksanaannya tetap menunggu hasil kajian teknis untuk menentukan solusi yang paling aman dan sesuai dengan kondisi tanah di lokasi.
Yudha menjelaskan kondisi geologi di lokasi menjadi salah satu faktor yang membuat penanganan longsor cukup kompleks.
Berdasarkan hasil penyelidikan tanah, badan jalan di kawasan tersebut berada di atas lapisan tanah lunak dengan kedalaman mencapai sekitar 47 meter.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut diperparah oleh adanya infiltrasi air dari Sungai Mahakam ke dalam lapisan tanah. Air yang masuk membuat tanah semakin jenuh dan memicu pergerakan material tanah.
“Badan jalan ini kondisi lahannya itu tanah lunak. Tanah lunak itu kedalamannya dari hasil penyelidikan tanah kita 47 meter,” katanya.
Yudha mengatakan, turap yang sebelumnya memiliki kedalaman sekitar 12 meter tidak mampu menjangkau seluruh lapisan tanah lunak tersebut. Kondisi itu membuat air dapat masuk ke lapisan bawah dan membawa material tanah sehingga terjadi pergerakan tanah.
Menurutnya, kondisi tanah lunak memiliki karakter yang dapat mengalami penurunan ketika kekuatannya berkurang.
“Tanah lunak itu kondisinya pada saat dia lemah, dia akan turun. Kondisi tersebut tidak bisa kami prediksi pada saat pelaksanaan,” jelasnya.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai unforeseen condition, yakni kondisi yang tidak dapat diprediksi sepenuhnya saat pekerjaan sebelumnya dilaksanakan.
Untuk pembiayaan penanganan sementara, Yudha mengatakan pihaknya menggunakan skema PMTD dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Besaran anggaran masih dalam proses penghitungan. Namun, ia memastikan pemerintah pusat akan memberikan dukungan pembiayaan sesuai kebutuhan penanganan kondisi darurat di lokasi.
“Kalau PMTD itu berapa pun kebutuhan anggarannya, dari pusat akan support untuk menyiapkan anggarannya,” pungkasnya. (ltf/fdl)










