Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 9 November 2022 - 14:54 WIB

Pemkab Kukar Menggelar Rakordal Evaluasi RKPD 2022 untuk Memastikan Kegiatan Pembangunan Sesuai Target

Rakordal Evaluasi RKPD 2022 di Bappeda Kukar

Rakordal Evaluasi RKPD 2022 di Bappeda Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi dan Pengendalian (Rakordal) Evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2022 Triwulan III, pada Selasa (8/11/2022) di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai dengan target,

Plt Kepala Bappeda Kukar Sy Vanesa Vilna mengatakan Rakordal tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara, Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Pembangunan Daerah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 baik murni maupaun perubahan.

Baca Juga :  Ratusan Masyarakat Terima Manfaat dari Progaram Kukar Siap Kerja

Hingga Oktober 2022 sesuai data yang masuk, kata Vanesa, realisasi kegiatan tahapannya mencapai 89,47%, fisik 66,32%, dan keuangan 43,23%.

“Ini menggambarkan kegiatan tetap berjalan namun penyerapan anggaran rendah, untuk itu kita cari masalahnya dan kita pecahkan bersama dalam Rakordal ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, permasalahan pelaksanaan sub kegiatan paling banyak diidentifikasi adalah waktu pelaksanaan tidak sesuai rencana, waktu pengurusan SPD (Surat Penyedian Dana)/SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang tidak sesuai rencana, penerima manfaat yang bertambah/berkurang.

Untuk itu, ada beberapa rekomendasi kebijakan yang dilakukan OPD kata Vanesa, yaitu hendaknya dilakukan penguatan pengendalian internal OPD atas pelaksanaan kegiatan, terutama kegiatan yang dilaksanakan di APBD perubahan. Kemudian, pemenuhan Penyediaan SPD pada Triwulan IV. Investasi kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan tahun 2022 dan lakukan evaluasi secara teknis untuk pengusulan tahun anggaran berikutnya. OPD harusnya meningkatkan kualitas output yang mendorong pencapaian sasaran program, hingga mendukung penyelesaian masalah pada sasaran daerah.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Menggelar Pembekalan Penguatan Bagi Calon Peserta PPG Tingkat PAUD

“Poinnya adalah Perangkat Daerah harus memahami dampak yang terjadi jika pengerjaan tidak dapat sesuai target, yakni tak hanya berpengaruh pada OPD itu sendiri tapi juga berpengaruh terhadap capaian sasaran daerah,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Lebaran, Bupati Edi Damansyah Sidak ke Sejumlah Pelayanan Publik

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Apresiasi Kinerja Nakes saat Moment Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-58

Advertorial

KONI Targetkan Kukar Masuk Tiga Besar di Porprov ke-VII Kaltim 2022

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Seleksi Paduan Suara Gita Bahana dan Kumala Nusantara

Advertorial

HUT ke-243 Kota Tenggarong, Bupati Kukar Ziarah ke Makam Sultan Aji Imbut

Olahraga dan Kesehatan

Dispora Kukar Siasati Keterbatasan Anggaran Jelang Agenda Olahraga 2026

Advertorial

BPBD Kutim Menggelar Pelatihan TRC Multi Sektor dan Organisasi Kemasyarakatan

Advertorial

Pemdes Perian Berupaya Mengembangkan Wisata Air Terjun, Diharapkan Bisa Menambah PADes