KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Tradisi Beseprah di Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mendapat pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penetapan tersebut disambut positif oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan pengakuan Beseprah sebagai WBTB menjadi hal yang patut disyukuri.
Menurutnya, penetapan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keberadaan budaya daerah agar tidak hanya dikenal di tingkat nasional, tetapi juga dapat diperkenalkan lebih luas ke dunia internasional.
“Ya, itu adalah, ya kita juga sangat bersyukur bahwa Beseprah itu masuk warisan budaya tak benda. Tahun ini itu bagian dari upaya kita supaya itu juga diakui tidak hanya nasional bahkan juga internasional,” ujar Heriansyah padaSelasa (8/9/2026).
Ia menjelaskan, upaya mendaftarkan Beseprah sebagai warisan budaya menjadi penting untuk memberikan pengakuan sekaligus perlindungan terhadap tradisi yang memiliki nilai sejarah tersebut.
Hal ini juga dinilai dapat mencegah budaya daerah kehilangan identitasnya di tengah perkembangan zaman.
Menurut Heriansyah, Beseprah memiliki nilai historis yang cukup kuat untuk dikenalkan kepada generasi muda. Tradisi tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan budaya, tetapi juga mengandung nilai sosial yang menggambarkan hubungan antara Kesultanan Kutai dengan masyarakat.
“Karena kalau kita tidak mendaftarkan itu nanti akan diklaim. Beseprah itu punya nilai historis yang cukup bagus untuk generasi muda kita,” katanya.
Heriansyah menyebut salah satu nilai penting yang terkandung dalam Beseprah adalah semangat kesetaraan.
Dalam tradisi tersebut, masyarakat dan Sultan dapat duduk bersama dalam suasana yang menunjukkan kedekatan serta keterbukaan dalam berkomunikasi.
“Beseprah itu mengajarkan berdiri sama tinggi, duduk sama rendah, di mana Sultan itu berkomunikasi dengan masyarakatnya,” jelasnya.
Ia menilai nilai yang terkandung dalam Beseprah tersebut masih relevan dengan kehidupan pemerintahan saat ini. Semangat untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dari bawah, menurutnya, juga telah diterapkan dalam berbagai kegiatan pemerintahan daerah.
“Ini juga sudah diakomodir di kegiatan-kegiatan di pemerintah seperti Musrenbang, ya, itu mendengarkan aspirasi dari bawah,” ungkapnya.
Dengan masuknya Beseprah sebagai WBTB, Disdikbud Kukar berharap tradisi tersebut dapat terus dipertahankan dan dikenalkan kepada generasi penerus.
Pengakuan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga identitas budaya daerah.
Heriansyah menegaskan, pelestarian Beseprah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat agar nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tetap hidup dan diwariskan dari generasi ke generasi.
“Dan ini bagian dari kita untuk melestarikan adat, istiadat, dan budaya kita,” pungkasnya. (ltf/fdl)










