KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan ketersediaan pangan di tengah musim kemarau masih dalam kondisi aman hingga akhir 2026.
Kepala Disketapang Kukar, Ananias mengatakan, selain ketersediaan pangan yang masih mencukupi, cadangan pangan pemerintah juga tersedia dalam jumlah yang cukup besar untuk menghadapi potensi dampak kekeringan.
“Kalau untuk ketersediaan kita masih aman sampai akhir tahun. Kemudian cadangan pangan pemerintah juga masih lumayan besar stok kita,” katanya pada Jumat (11/9/2026).
Ia menyebutkan, stok beras yang tersedia di Bulog saat ini mencapai sekitar 280 ton. Jumlah tersebut diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat hingga akhir tahun, termasuk untuk warga yang terdampak akibat kondisi kemarau.
Meski demikian, Ananias mengatakan pihaknya masih melihat perkembangan kondisi di lapangan, khususnya terhadap tanaman padi. Pemerintah berupaya agar tanaman yang ada tidak mengalami kerusakan hingga berujung gagal panen.
Sejumlah wilayah telah ditemukan mengalami gagal panen, di antaranya Tenggarong, Loa Janan dan Loa Kulu. Pihaknya masih melakukan pengecekan silang di kecamatan lainnya untuk memastikan luasan pertanian yang terdampak.
Untuk penyaluran cadangan pangan, pemerintah terlebih dahulu melakukan verifikasi penerima secara by name by address. Data tersebut diperlukan untuk menghitung jumlah jiwa yang terdampak dan menentukan kebutuhan bantuan yang akan diberikan.
Ananias mengatakan proses verifikasi ditargetkan selesai dalam satu hingga dua hari. Apabila data telah final, bantuan cadangan pangan pemerintah akan segera disalurkan tanpa menunggu terlalu lama karena kondisi tersebut berkaitan dengan kebutuhan pangan masyarakat.
“Kalau penyaluran, yang verifikasi satu-dua hari ini, dalam minggu ini akan kita salurkan. Kalau sudah final datanya, kita salurkan,” ujarnya.
Bantuan pangan tersebut diberikan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat yang mengalami gagal panen tetap memiliki akses terhadap pangan pokok, khususnya beras.
Berdasarkan peraturan daerah yang menjadi acuan, bantuan diberikan selama 60 hari dengan jatah 300 gram beras per jiwa setiap hari. Dengan ketentuan tersebut, setiap jiwa akan mendapatkan total 18 kilogram beras untuk masa bantuan dua bulan.
Ananias menegaskan seluruh warga Kukar yang mengalami gagal panen, baik dalam jumlah besar maupun hanya satu atau dua jiwa, akan mendapatkan intervensi. Bantuan juga berlaku untuk seluruh komoditas yang mengalami gagal panen, tidak hanya tanaman padi.
“Harapannya gagal panen bisa kita minimalkan. Tetapi kalau memang ada gagal panen tetap kita lakukan intervensi,” pungkasnya. (ltf/fdl)










