Home / Pemerintah

Rabu, 11 Januari 2023 - 17:20 WIB

Pemkab Kubar Belajar Pemanfaatan Aset Daerah dari Kukar, Agar Mendapat Nilai Tambah PAD

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi tujuan studi tiru bagi pemerintah daerah lain lain di Indonesia. Kali ini Pemkab Kutai Barat (Kubar) yang melakukan studi tiru terkait pemanfaatan Barang Milik Daerah.

Jajaran Pemkab Kubar yang dipimpin Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Rakhmat, diterima Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Sunggono didampingi tim pemanfaatan aset daerah di ruang Ekskutif Kantor Bupati Kukar, pada Selasa (10/1/23).

Rakhmat mengatakan tujuan kunjungannya ingin mengetahui pemanfaatan aset daerah di Kukar sehingga memiliki nilai tambah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rakhmat mengungkapkan tujuan utama kunjungannya bersama jajarannya yakni terbentuknya kerjasama pemanfaatan aset antara Pemkab Kubar dan Kukar.

Baca Juga :  Lewat Program PPM, MHU Bangun Kantor Desa Sungai Payang Ilir untuk Perkuat Layanan Warga

“Tentunya dari kerjasama itu kami harapkan akan berdampak bagi kemajuan daerah kami,” ungkapnya.

Sekkab Kukar, Sunggono mengatakan Pemkab Kukar dalam memanfaatkan asetnya hingga memiliki nilai tambah terhadap PAD, yakni dengan membentuk tim.

“Tim inilah yang bekerja bahu membahu bagaimana aset kita ditertibkan, sehingga pemanfaatannya memberikan dampak nilai tambah terhadap PAD kita,” ujar Sunggono.

Sunggono menjelaskan peran dan tugas masing – masing anggota tim, sehingga aset tersebut memiliki hasil dan daya guna yang optimal.

Ia juga menerangkan tujuan pemanfaatan barang milik daerah, yaitu optimalisasi penggunaannya dan memperoleh fasilitas yang diperlukan dalam rangka menunjang tugas dan fungsi, serta memberikan kemudahan berinvestasi bagi perusahaan serta meningkatkan PAD melalui biaya sewa.

Baca Juga :  Wabup Minta KONI Kutim Terus Memonitor Perkembangan Cabor

Tim yang terlibat dalam pemanfaatan ini antar lain Dinas PU, Dinas LHK, Dinas Perhubungan, BPKAD, SDA, Bagian Hukum, dan Bagian Kerjasama.

“Mereka – mereka ini lah yang bekerja keras sehingga pemanfaatan barang milik daerah bisa optimal dan memiliki nilai tambah yang bermuara pada peningkatan PAD kita,” sebutnya.

Ia juga menjelaskan alur kerjasama dalam pemanfaatan barang milik daerah, yang diawali usulan dari pihak ketiga untuk memanfaatkannya kepada Kepala Daerah.

“Kemudian usulan tersebut diserahkan kepada tim untuk ditindaklanjuti” pungkasnya. (kkr)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dinkes Kutim Melakukan Studi Tiru Terkait Penanganan PTM dan TBS di Kota Padang Panjang

Hukum - Kriminal

Kejari Kukar Melakukan Komitmen Bersama Wujudkan WBK dan WBBM

Advertorial

Pesta Adat Erau 2024 Resmi Dibuka, Ratusan Penari Massal Meriahkan Ceremony

Pemerintah

Perkuat Gerakan Kukar Berzakat, Pemkab Dorong Perusahaan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Advertorial

Ketua DPRD Kaltim Usulkan Program Gratispol Ditingkatkan Jadi Perda

Advertorial

Rencana Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Sejumlah Tempat Dapat Dukungan Anggota DPRD Kutim

Infrastruktur

Sumur Bor Program Pemerintah Pusat Mulai Disiapkan di Kukar, Kecamatan Loa Kulu Jadi Titik Awal

Advertorial

Agenda Kegiatan DPRD Kaltim Bulan November dan Desember Telah Ditetapkan