Home / Pemerintah

Rabu, 11 Januari 2023 - 17:20 WIB

Pemkab Kubar Belajar Pemanfaatan Aset Daerah dari Kukar, Agar Mendapat Nilai Tambah PAD

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi tujuan studi tiru bagi pemerintah daerah lain lain di Indonesia. Kali ini Pemkab Kutai Barat (Kubar) yang melakukan studi tiru terkait pemanfaatan Barang Milik Daerah.

Jajaran Pemkab Kubar yang dipimpin Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Rakhmat, diterima Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Sunggono didampingi tim pemanfaatan aset daerah di ruang Ekskutif Kantor Bupati Kukar, pada Selasa (10/1/23).

Rakhmat mengatakan tujuan kunjungannya ingin mengetahui pemanfaatan aset daerah di Kukar sehingga memiliki nilai tambah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rakhmat mengungkapkan tujuan utama kunjungannya bersama jajarannya yakni terbentuknya kerjasama pemanfaatan aset antara Pemkab Kubar dan Kukar.

Baca Juga :  Apel Pencanangan BBGRM ke-XXI Tingkat Kabupaten Kukar Digelar di Kembang Janggut

“Tentunya dari kerjasama itu kami harapkan akan berdampak bagi kemajuan daerah kami,” ungkapnya.

Sekkab Kukar, Sunggono mengatakan Pemkab Kukar dalam memanfaatkan asetnya hingga memiliki nilai tambah terhadap PAD, yakni dengan membentuk tim.

“Tim inilah yang bekerja bahu membahu bagaimana aset kita ditertibkan, sehingga pemanfaatannya memberikan dampak nilai tambah terhadap PAD kita,” ujar Sunggono.

Sunggono menjelaskan peran dan tugas masing – masing anggota tim, sehingga aset tersebut memiliki hasil dan daya guna yang optimal.

Ia juga menerangkan tujuan pemanfaatan barang milik daerah, yaitu optimalisasi penggunaannya dan memperoleh fasilitas yang diperlukan dalam rangka menunjang tugas dan fungsi, serta memberikan kemudahan berinvestasi bagi perusahaan serta meningkatkan PAD melalui biaya sewa.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Akan Salurkan Bantuan Bagi Poklahsar dan Pokdakan

Tim yang terlibat dalam pemanfaatan ini antar lain Dinas PU, Dinas LHK, Dinas Perhubungan, BPKAD, SDA, Bagian Hukum, dan Bagian Kerjasama.

“Mereka – mereka ini lah yang bekerja keras sehingga pemanfaatan barang milik daerah bisa optimal dan memiliki nilai tambah yang bermuara pada peningkatan PAD kita,” sebutnya.

Ia juga menjelaskan alur kerjasama dalam pemanfaatan barang milik daerah, yang diawali usulan dari pihak ketiga untuk memanfaatkannya kepada Kepala Daerah.

“Kemudian usulan tersebut diserahkan kepada tim untuk ditindaklanjuti” pungkasnya. (kkr)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar Segera Realisasikan Program Seragam Gratis Bagi Siswa Baru

Advertorial

DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Istimewa PAW, Salehudin Resmi Dilantik

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Kondisi Lingkungan Akibat Tambang, Terutama Keberadaan Satwa Liar

Olahraga dan Kesehatan

Angka Stunting di Kukar Turun Jadi 12,6 Persen, Bupati Tegaskan Evaluasi Harus Lebih Detail hingga Tingkat Desa

Advertorial

Bapenda Menggelar Bimtek yang Diikuti Ratusan Juru Pungut Pajak se-Kutim

Infrastruktur

Jembatan Kutai Kartanegara Bergetar Saat Kendaraan Melintas, Perlu Segera Dilakukan Pemeriksaan Menyeluruh

Advertorial

Kawal Program Penting Sektor Perkebunan dan Pertanian, Yusri Yusuf Ingin Masuk Komisi B DPRD Kutim

Pemerintah

Kukar Raih WTP dari BPK, Ketua DPRD Tegaskan Pengawasan APBD Tetap Diperketat