KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi tujuan studi tiru bagi pemerintah daerah lain lain di Indonesia. Kali ini Pemkab Kutai Barat (Kubar) yang melakukan studi tiru terkait pemanfaatan Barang Milik Daerah.
Jajaran Pemkab Kubar yang dipimpin Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Rakhmat, diterima Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Sunggono didampingi tim pemanfaatan aset daerah di ruang Ekskutif Kantor Bupati Kukar, pada Selasa (10/1/23).
Rakhmat mengatakan tujuan kunjungannya ingin mengetahui pemanfaatan aset daerah di Kukar sehingga memiliki nilai tambah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rakhmat mengungkapkan tujuan utama kunjungannya bersama jajarannya yakni terbentuknya kerjasama pemanfaatan aset antara Pemkab Kubar dan Kukar.
“Tentunya dari kerjasama itu kami harapkan akan berdampak bagi kemajuan daerah kami,” ungkapnya.
Sekkab Kukar, Sunggono mengatakan Pemkab Kukar dalam memanfaatkan asetnya hingga memiliki nilai tambah terhadap PAD, yakni dengan membentuk tim.
“Tim inilah yang bekerja bahu membahu bagaimana aset kita ditertibkan, sehingga pemanfaatannya memberikan dampak nilai tambah terhadap PAD kita,” ujar Sunggono.
Sunggono menjelaskan peran dan tugas masing – masing anggota tim, sehingga aset tersebut memiliki hasil dan daya guna yang optimal.
Ia juga menerangkan tujuan pemanfaatan barang milik daerah, yaitu optimalisasi penggunaannya dan memperoleh fasilitas yang diperlukan dalam rangka menunjang tugas dan fungsi, serta memberikan kemudahan berinvestasi bagi perusahaan serta meningkatkan PAD melalui biaya sewa.
Tim yang terlibat dalam pemanfaatan ini antar lain Dinas PU, Dinas LHK, Dinas Perhubungan, BPKAD, SDA, Bagian Hukum, dan Bagian Kerjasama.
“Mereka – mereka ini lah yang bekerja keras sehingga pemanfaatan barang milik daerah bisa optimal dan memiliki nilai tambah yang bermuara pada peningkatan PAD kita,” sebutnya.
Ia juga menjelaskan alur kerjasama dalam pemanfaatan barang milik daerah, yang diawali usulan dari pihak ketiga untuk memanfaatkannya kepada Kepala Daerah.
“Kemudian usulan tersebut diserahkan kepada tim untuk ditindaklanjuti” pungkasnya. (kkr)