Home / Hukum - Kriminal / Pemerintah

Sabtu, 12 September 2026 - 16:28 WIB

Soal Pemeriksaan BPKAD Kukar oleh Polda Kaltim, Sekda: Saya Saat Itu ke Luar Daerah

Sunggono - Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Sunggono - Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemeriksaan yang dilakukan Polda Kaltim di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar diduga berkaitan dengan persoalan atau temuan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.

Sekda Kukar Sunggono mengaku tidak berada di daerah ketika pemeriksaan tersebut berlangsung. Ia mengatakan saat itu tengah menjalankan agenda di luar daerah sehingga tidak mengetahui secara langsung proses pemeriksaan di BPKAD.

“Saya saat itu ke luar daerah,” kata Sunggono pada Sabtu (12/9/2026).

Meski demikian, Sunggono mengaku sempat menerima informasi mengenai pemeriksaan tersebut. Informasi itu justru diperolehnya dari pemberitaan media, bukan melalui laporan khusus dari Kepala BPKAD Kukar.

Baca Juga :  Lurah Loa Ipuh Ungkap Bantuan Program 50 Juta per-RT yang Disisihkan untuk Pengadaan Pemadam Portabel Sangat Membantu

Setelah mengetahui kabar tersebut, Sunggono kemudian menanyakan langsung kepada Kepala BPKAD untuk memastikan informasi mengenai pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum tersebut.

“Secara formal, Kepala BPKAD tidak ada lapor ke saya secara khusus. Artinya saya dapat informasi juga dari media dan saya tanya ke beliau, oh iya Pak Sekda,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai keterkaitan pemeriksaan dengan persoalan di Disdikbud Kukar, Sunggono tidak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai materi yang diperiksa. Ia juga tidak merinci dokumen atau persoalan apa yang menjadi bagian dari pemeriksaan tersebut.

Di sisi lain, Sunggono turut ditanya mengenai perkembangan tindak lanjut atas persoalan yang sebelumnya telah dilaporkan untuk pemeriksaan, termasuk adanya balasan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Soroti Kelangkaan BBM, Pembentukan Tim Terpadu Segera Penanganan Antrian

Menurut Sunggono, BPK sebelumnya telah menyampaikan bahwa keputusan untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan pemeriksaan diserahkan kepada pemerintah daerah. Artinya, pemerintah daerah memiliki pilihan untuk menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil dan proses yang telah dilakukan.

“BPK menyampaikan saja bahwa pilihan untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan pemeriksaan itu diserahkan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Sementara ketika ditanya mengenai perkembangan terbaru terkait pengembalian atas persoalan tersebut, Sunggono mengaku belum memperoleh informasi. Ia menyebut belum mengetahui pembaruan hingga Sabtu (12/9/2026).

“Update-nya hari ini saya nggak tahu, belum tahu,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sikapi Kenaikan Gaji Perangkat Desa Sudah Sesuai Regulasi

Advertorial

Program Padat Karya Produktif Usulan Kelurahan Maluhu Akhirnya Terealiasi

Advertorial

Kesbangpol Kutim Menggelar Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Disabiltas

Pemerintah

Serahkan Bantuan Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas, Bupati Kukar Pastikan Beri Perhatian Kelompok Rentan

Advertorial

Bupati Kukar Serahkan Ijazah Bagi 102 Peserta Didik Program Kesetaraan, Tekankan Pentingnya SDM untuk Masa Depan

Ekonomi

Tenang Hadapi Isu Pencalonannya di Pilkada 2024, Edi Damansyah Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

Pemerintah

Konflik Lahan Warga dan Perusahaan di Muara Kaman, DPRD Kukar Beri Waktu 14 Hari untuk Mediasi Terakhir

Advertorial

Jalan Penghubung Muara Muntai-Muara Wis Akan Dikerjakan Dinas PU Kukar Tahun 2024