KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) evaluasi Sensus Ekonomi 2026 bersama BPS Provinsi Kalimantan Timur dan BPS Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada Senin (14/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Elty Tenggarong tersebut menjadi forum untuk mengevaluasi pelaksanaan sensus sekaligus membahas pemanfaatan data hasil pendataan bagi penyusunan kebijakan pemerintah.
Hetifah mengatakan kegiatan tersebut memiliki momentum yang tepat karena pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 baru saja selesai dilakukan. Menurutnya, hasil sensus diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi ekonomi masyarakat secara lebih menyeluruh.
Ia menjelaskan, pendataan dalam sensus mencakup berbagai bentuk aktivitas usaha. Tidak hanya usaha mikro, kecil dan menengah yang memiliki tempat usaha, tetapi juga usaha berbasis digital hingga aktivitas ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga.
“Kita berharap dengan adanya sensus ekonomi yang dilakukan kepada semua usaha, apakah itu usaha kecil, menengah, mikro, apakah dia yang memiliki tempat usaha ataupun dilakukan berbasis digital, dan bahkan rumah tangga, itu semuanya didata,” ujarnya.
Untuk wilayah Kalimantan Timur, proses penyempurnaan data masih berlangsung.
Hetifah menyebut sekitar 2 persen data masih dalam tahap revisit untuk memastikan hasil pendataan dapat disempurnakan hingga akhir September 2026.
Setelah seluruh proses pendataan dan penyempurnaan selesai, data tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk menghasilkan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi serta struktur ekonomi masyarakat.
“Nah mudah-mudahan setelah itu data akan dianalisa dan kita tentunya akan mendapatkan satu potret yang lebih utuh tentang kondisi dan struktur ekonomi baik masyarakat di seluruh Provinsi Kaltim maupun juga di tingkat kabupaten kota,” jelasnya.
Menurut Hetifah, tantangan berikutnya bukan hanya memastikan data tersedia, tetapi bagaimana hasil Sensus Ekonomi 2026 tersebut benar-benar dimanfaatkan oleh pemerintah.
Ia berharap data yang telah dikumpulkan dapat menjadi dasar dalam memberikan layanan publik, menyusun kebijakan, serta menentukan bentuk fasilitasi dan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Harapan dari masyarakat yang tadi diungkapkan adalah pertama tentunya agar data-data yang diperoleh ini memang digunakan dan dimanfaatkan dengan baik untuk memberikan layanan-layanan publik,” katanya.
Dalam FGD tersebut, pembahasan juga menyinggung persoalan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan desil. Hal ini berkaitan dengan adanya masyarakat yang berpotensi belum mendapatkan bantuan karena persoalan pemutakhiran maupun ketidaksesuaian data.
Hetifah mengatakan persoalan tersebut perlu dibahas agar masyarakat memahami bagaimana DTSEN dan desil ditetapkan serta mengetahui langkah yang dapat dilakukan apabila data mereka membutuhkan perbaikan atau pembaruan.
Ia menilai pembaruan data menjadi bagian penting agar masyarakat yang memang membutuhkan tidak kehilangan akses terhadap program pemerintah hanya karena data yang dimiliki belum sesuai dengan kondisi terbaru.
“Kita bahas tuntas bagaimana sebenarnya DTSEN itu ditetapkan dan kemudian juga desil itu apa dan apa yang bisa kita lakukan untuk membantu masyarakat yang barangkali saat ini membutuhkan satu perbaikan atau pembaruan data mereka,” pungkasnya. (ltf/fdl)









