KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menghadiri acara pemberian gelar dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura kepada Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Fathan Subchi.
Pemberian gelar tersebut dilaksanakan di Keraton Kutai Kartanegara Ing Martadipura pada Rabu (23/09/2026) malam. Aulia turut mendampingi Fathan Subchi dalam prosesi pemberian gelar yang dilakukan oleh pihak Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Menurut Aulia, pemberian gelar tersebut merupakan bentuk penghormatan yang diberikan Kesultanan kepada Fathan Subchi. Namun, ia menilai makna pemberian gelar tidak berhenti pada seremoni maupun penghormatan semata.
Aulia mengatakan, gelar yang diberikan Kesultanan juga membawa tanggung jawab moral bagi penerimanya untuk menjaga marwah dan nama baik Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
“Ya malam hari ini kami menemani Anggota BPK RI Pak Fathan Subchi dalam rangka mendapatkan gelar dari Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Tentunya kita menyambut baik dengan adanya pemberian gelar ini,” ujarnya.
Ia menilai setiap orang yang mendapatkan gelar dari Kesultanan memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga keberadaan dan kehormatan institusi Kesultanan.
Tanggung jawab tersebut, juga berkaitan dengan bagaimana penerima gelar dapat menjaga nama baik Kesultanan serta turut mendukung keberlangsungannya di tengah masyarakat.
Aulia menyebut gelar yang diberikan Kesultanan akan melekat pada nama penerimanya. Karena itu, gelar tersebut diharapkan tidak hanya dipandang sebagai sebuah penghargaan, tetapi juga menjadi pengingat atas tanggung jawab yang menyertainya.

Ia berharap pemberian gelar kepada Fathan Subchi dapat semakin memperkuat hubungan antara penerima gelar dengan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Selain hubungan secara personal, Aulia juga berharap keberadaan Fathan Subchi sebagai anggota BPK RI dapat turut membawa perhatian lebih besar terhadap Kesultanan dan Pemerintah Kabupaten Kukar.
Menurutnya, perhatian tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menjaga keberadaan Kesultanan sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan dengan Pemerintah Kabupaten Kukar.
“Gelar yang diberikan ini melekat pada nama kita dan kita berharap dengan adanya gelar diberikan kepada anggota BPK ini maka perhatian beliau baik secara personal maupun institusi kepada pihak Kesultanan, kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara itu bisa lebih meningkat,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)









