Home / Advertorial / Pemerintah / Peristiwa

Sabtu, 26 September 2026 - 14:40 WIB

Pemkab Kukar Dapat Bantuan Rp10 Miliar untuk Penanganan Karhutla, Penganggaran Masuk di APBD Perubahan 2026

Sunggono - Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Sunggono - Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp10 miliar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan bantuan tersebut telah masuk dalam proses perencanaan penganggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026.

“Ya, kita dapat Rp10 miliar. Proses perencanaan penganggarannya sudah kita masukkan dalam batang tubuh pergeseran APBD di Perubahan,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Menurut Sunggono, pemanfaatan anggaran tersebut telah diusulkan oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan penanganan karhutla. Beberapa di antaranya yakni Dinas Pemdam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial.

Baca Juga :  Festival Magic Land Kutai Timur yang Digagas Disdikbud Berlangsung Sukses

Usulan dari masing-masing OPD tersebut, telah melalui proses verifikasi. Pemkab Kukar kini tinggal menunggu pengesahan APBD Perubahan sebelum bantuan tersebut dapat direalisasikan.

“Rencana pemanfaatannya juga sudah diusulkan oleh teman-teman OPD yang menangani. Contohnya dari Damkarmatan, kemudian juga dari BPBD dan Dinas Sosial. Semuanya sudah melanjutkan usulan dan sudah kita verifikasi,” jelasnya.

Sunggono menyebut, anggaran bantuan dari pemerintah pusat tersebut memiliki ruang pemanfaatan yang cukup luas atau bersifat open menu. Penggunaannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan dalam penanganan karhutla di lapangan.

Anggaran tersebut tidak hanya dapat digunakan untuk kegiatan penanganan karhutla, tetapi juga mencakup kebutuhan rehabilitasi serta pemenuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh petugas.

Baca Juga :  Pengundian Lapak Pedagang Rampung, Pasar Tangga Arung Siap Beroperasi Awal 2026

“Peruntukannya itu sebenarnya open menu. Mulai dari penanganan, rehabilitasi, termasuk misalnya untuk pemenuhan kebutuhan infrastruktur yang diperlukan,” katanya.

Ia mencontohkan, bantuan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan operasional, mulai dari pengadaan selang, kendaraan, hingga bahan bakar yang diperlukan dalam proses penanganan karhutla.

Selain itu, kebutuhan konsumsi bagi petugas yang terlibat dalam penanganan karhutla juga dapat dibiayai melalui anggaran tersebut. Penggunaan dana nantinya tetap disesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

“Bisa saja beli selang, bisa saja beli mobil, bisa saja untuk kebutuhan bahan bakar dan lain-lain. Konsumsi juga boleh,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Gedung Kantor Kelurahan Loa Ipuh Dinilai Tidak Lagi Representatif, Pembangunan Gedung Baru Diusulkan

Advertorial

Pjs Bupati Kutim Membuka Pelatihan Kecakapan Hidup Pemuda untuk Pengembangan Public Speaking

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kutim Berancana Libatkan LPAI untuk Tingkatkan Kesadaran Perlindungan Anak

Ekonomi

Pemkab Kukar Upayakan Optimalisasi Penerimaan DBH di Tengah Efisiensi

Advertorial

Lestarikan Musik Tradisional, Disdikbud Kukar Menggelar Workshop Tingkilan

Advertorial

Apel Pencanangan BBGRM ke-22 di Kukar, Bupati Sebut Budaya Gotong Royong Melekat Dalam Kehidupan Sehari-hari

Advertorial

Pemkab Melakukan Sosialisasi Daring Terkait Pelaksanaan PSU Pilkada Kukar

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kukar Berkomitmen Mendukung Peningkatan Kesejahteraan Petani Sawit