Home / Pemerintah

Minggu, 13 Maret 2022 - 21:56 WIB

Dukung IKN di Kaltim, Ahli Waris Tiga Pilar Kesultanan Kutai Bawa Air dan Tanah untuk Kendi Nusantara

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Ketua Adat Kutai Lama membawa air dan tanah dari Kutai Lama yang diserahkan kepada keluarga besar ahli waris tiga pilar Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura  untuk kemudian dibawa ke titik nol IKN, dalam rangka ritual Kendi Nusantara, pada Minggu (13/3/2022).

Tiga pilar Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura tersebut merupakan tiga pilar keturunan langsung Sultan Adji Muhammad Sulaiman, Sultan Adji Muhammad Alimuddin dan Sultan Adji Muhammad Parikesit.

Dalam prosesi penyerahan tersebut, Adji Pangeran Haryo Kusumo Poeger yang mewakili tiga pilar Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menjelaskan kegiatan mengambil air dan tanah ini bersifat sakral dan ritualnya memang harus melalui pihak Kesultanan.

Baca Juga :  Pengelolaan Arsip Diskominfo Kukar Dinilai Memenuhi Standar Usai Dilakukan Pengauditan

“Adat istiadat sakral, harus melalui pihak Kesultanan, jadi kami perintahkan kepada Kepala Adat Kutai Lama untuk melkukan ritual, yang digunakan untuk membangun Negara Nusantara, jadi mengambil air itu ada ketentuan adatnya,” jelas Poeger.

Pada moment ini keluarga besar ahli waris tiga pilar Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura juga melakukan deklarasi dukungan terhadap program pemerintah. Pihaknya mendeklarasikan untuk mendukung IKN Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun ia meminta agar pemerintah memperhatikan hak-hak ulayat ahli waris kesultanan yang ada di wilayah IKN Nusantara. Ia menerangkan wilayah IKN Nusantara masih masuk dalam wikayah Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang pada zaman dulu pernah menguasai wilayah di tujuh kabupaten Kota di Kalimantan Timur. Yakni , Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Timur, dan Kutai Barat.

Baca Juga :  Usai Dilantik DPRD Kutim Fokus Bahas Tata Tertib dan Pembentukan Fraksi

“Kami sangat mendukung program pemerintah dalam bentuk apapun, yang penting pemerintah memperhatikan hak-hak ulayat dari ahli waris. Jangan kami jadi penonton di ilayah kami, kami punya hak di sana. Kami tidak mengkavlingkan tanah Negara, kami punya hak yang perlu kami tuntut,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Sebut Peran Orang Tua Sangat Penting Dalam Memperhatikan Anak

Advertorial

Bupati Kukar Ikuti Panen Perdana Melon Hidroponik di Kecamatan Tenggarong

Pemerintah

Ketua DPRD Kukar Hadiri PKKMB Unikarta, Dorong Mahasiswa Prioritaskan Pendidikan

Advertorial

Taman Palagan Simbol Kota Juang akan Direvitalisasi Tahun 2023

Advertorial

Program Bantuan Rp50 Juta Berbasis RT di Kelurahan Maluhu Dapat Dirasakan Langsung Manfaatnya

Advertorial

Kepala Dinkes Kukar Jabarkan Kewenangan Prioritas Penanganan Stunting

Infrastruktur

Sumur Bor Program Pemerintah Pusat Mulai Disiapkan di Kukar, Kecamatan Loa Kulu Jadi Titik Awal

Pemerintah

APDESI Kukar Tegaskan Komitmen Transparansi, Audit Dana Desa Dinilai Perkuat Kepercayaan Publik