Home / Pemerintah

Minggu, 13 Maret 2022 - 21:56 WIB

Dukung IKN di Kaltim, Ahli Waris Tiga Pilar Kesultanan Kutai Bawa Air dan Tanah untuk Kendi Nusantara

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Ketua Adat Kutai Lama membawa air dan tanah dari Kutai Lama yang diserahkan kepada keluarga besar ahli waris tiga pilar Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura  untuk kemudian dibawa ke titik nol IKN, dalam rangka ritual Kendi Nusantara, pada Minggu (13/3/2022).

Tiga pilar Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura tersebut merupakan tiga pilar keturunan langsung Sultan Adji Muhammad Sulaiman, Sultan Adji Muhammad Alimuddin dan Sultan Adji Muhammad Parikesit.

Dalam prosesi penyerahan tersebut, Adji Pangeran Haryo Kusumo Poeger yang mewakili tiga pilar Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menjelaskan kegiatan mengambil air dan tanah ini bersifat sakral dan ritualnya memang harus melalui pihak Kesultanan.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Berkomitmen Mendukung Proses Pembangunan IKN

“Adat istiadat sakral, harus melalui pihak Kesultanan, jadi kami perintahkan kepada Kepala Adat Kutai Lama untuk melkukan ritual, yang digunakan untuk membangun Negara Nusantara, jadi mengambil air itu ada ketentuan adatnya,” jelas Poeger.

Pada moment ini keluarga besar ahli waris tiga pilar Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura juga melakukan deklarasi dukungan terhadap program pemerintah. Pihaknya mendeklarasikan untuk mendukung IKN Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun ia meminta agar pemerintah memperhatikan hak-hak ulayat ahli waris kesultanan yang ada di wilayah IKN Nusantara. Ia menerangkan wilayah IKN Nusantara masih masuk dalam wikayah Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang pada zaman dulu pernah menguasai wilayah di tujuh kabupaten Kota di Kalimantan Timur. Yakni , Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Timur, dan Kutai Barat.

Baca Juga :  Maknai Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT MHU Gelar Seminar Satu Bumi untuk Masa Depan

“Kami sangat mendukung program pemerintah dalam bentuk apapun, yang penting pemerintah memperhatikan hak-hak ulayat dari ahli waris. Jangan kami jadi penonton di ilayah kami, kami punya hak di sana. Kami tidak mengkavlingkan tanah Negara, kami punya hak yang perlu kami tuntut,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Hari Pers Nasional 2023, Bupati Kubar Ingatkan Wartawan Untuk Bertanggung Jawab dan Menjunjung Keberimbangan

Advertorial

Jalan Nasional Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Bupati Kukar Turun Tangan

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Hadiri Pengukuhan Anggota Paskibraka Kabupaten

Advertorial

Fraksi PKS DPRD Kutim Dorong Optimalisasi Investasi untuk Badan Usaha Milik Daerah

Advertorial

Berusia 24 Tahun, Kabupaten Kutim Dinilai Anggota DPRD Belum Mandiri Secara Fiskal

Advertorial

Anggota DPRD Kukar Minta Jalan Rimba Ayu menuju SP 1 Kota Bangun Segera Diperbaiki

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kutim Berikan Dana Aspirasinya Untuk Tingkatkan Kualitas SDM Melalui Uji Kompetensi

Advertorial

Pembangunan Rumah Sakit Muara Badak Progresnya Sudah 80 Persen