Home / Pemerintah

Minggu, 13 Maret 2022 - 21:56 WIB

Dukung IKN di Kaltim, Ahli Waris Tiga Pilar Kesultanan Kutai Bawa Air dan Tanah untuk Kendi Nusantara

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Ketua Adat Kutai Lama membawa air dan tanah dari Kutai Lama yang diserahkan kepada keluarga besar ahli waris tiga pilar Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura  untuk kemudian dibawa ke titik nol IKN, dalam rangka ritual Kendi Nusantara, pada Minggu (13/3/2022).

Tiga pilar Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura tersebut merupakan tiga pilar keturunan langsung Sultan Adji Muhammad Sulaiman, Sultan Adji Muhammad Alimuddin dan Sultan Adji Muhammad Parikesit.

Dalam prosesi penyerahan tersebut, Adji Pangeran Haryo Kusumo Poeger yang mewakili tiga pilar Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menjelaskan kegiatan mengambil air dan tanah ini bersifat sakral dan ritualnya memang harus melalui pihak Kesultanan.

Baca Juga :  Nelayan Hilang di Empang Sungai Rugaya Anggana

“Adat istiadat sakral, harus melalui pihak Kesultanan, jadi kami perintahkan kepada Kepala Adat Kutai Lama untuk melkukan ritual, yang digunakan untuk membangun Negara Nusantara, jadi mengambil air itu ada ketentuan adatnya,” jelas Poeger.

Pada moment ini keluarga besar ahli waris tiga pilar Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura juga melakukan deklarasi dukungan terhadap program pemerintah. Pihaknya mendeklarasikan untuk mendukung IKN Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun ia meminta agar pemerintah memperhatikan hak-hak ulayat ahli waris kesultanan yang ada di wilayah IKN Nusantara. Ia menerangkan wilayah IKN Nusantara masih masuk dalam wikayah Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang pada zaman dulu pernah menguasai wilayah di tujuh kabupaten Kota di Kalimantan Timur. Yakni , Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Timur, dan Kutai Barat.

Baca Juga :  Ribuan Peserta Mengaji Bersama di Tepian Sungai Mahakam

“Kami sangat mendukung program pemerintah dalam bentuk apapun, yang penting pemerintah memperhatikan hak-hak ulayat dari ahli waris. Jangan kami jadi penonton di ilayah kami, kami punya hak di sana. Kami tidak mengkavlingkan tanah Negara, kami punya hak yang perlu kami tuntut,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Hasil Seleksi Rekrutmen Pendekar Idaman Sudah Diumumkan, Peserta yang Lulus Diminta Registrasi Ulang

Advertorial

Komisi IV DPRD Kukar Menggelar RDP Bersama Guru Pendidikan Agama Bahas TPP yang Belum Dibayar Sejak 2023

Advertorial

Iuran BPJS Kesehatan 140 Ribu Masyarakat Dijamin Pemkab Kukar

Bisnis

Sistem Parkir di Tangga Arung Square akan Dirombak, Pemkab Kukar Siapkan Skema Cashless dan Revisi Perda

Advertorial

Kemendagri Instruksikan Daerah Terkait Penyediaan MBG, Pemkab Kukar Siap Dukung Program Pusat

Advertorial

Dishub Kutim Sedang Melaksanakan Pembangunan Pelabuhan yang Melibatkan Sejumlah Sektor

Pemerintah

Perpanjangan SK PPPK Tahap I Sedang Diproses, Pemkab Kukar Siapkan Kontrak Lima Tahun

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Tegaskan Pentingnya Peningkatan SDM Sebagai Strategi Utama Atasi Kemiskinan