Home / Pemerintah

Minggu, 13 Maret 2022 - 21:56 WIB

Dukung IKN di Kaltim, Ahli Waris Tiga Pilar Kesultanan Kutai Bawa Air dan Tanah untuk Kendi Nusantara

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Ketua Adat Kutai Lama membawa air dan tanah dari Kutai Lama yang diserahkan kepada keluarga besar ahli waris tiga pilar Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura  untuk kemudian dibawa ke titik nol IKN, dalam rangka ritual Kendi Nusantara, pada Minggu (13/3/2022).

Tiga pilar Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura tersebut merupakan tiga pilar keturunan langsung Sultan Adji Muhammad Sulaiman, Sultan Adji Muhammad Alimuddin dan Sultan Adji Muhammad Parikesit.

Dalam prosesi penyerahan tersebut, Adji Pangeran Haryo Kusumo Poeger yang mewakili tiga pilar Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menjelaskan kegiatan mengambil air dan tanah ini bersifat sakral dan ritualnya memang harus melalui pihak Kesultanan.

Baca Juga :  Sekda Kukar Pastikan Penerapan Manajemen Talenta ASN Mulai Dilaksanakan

“Adat istiadat sakral, harus melalui pihak Kesultanan, jadi kami perintahkan kepada Kepala Adat Kutai Lama untuk melkukan ritual, yang digunakan untuk membangun Negara Nusantara, jadi mengambil air itu ada ketentuan adatnya,” jelas Poeger.

Pada moment ini keluarga besar ahli waris tiga pilar Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura juga melakukan deklarasi dukungan terhadap program pemerintah. Pihaknya mendeklarasikan untuk mendukung IKN Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun ia meminta agar pemerintah memperhatikan hak-hak ulayat ahli waris kesultanan yang ada di wilayah IKN Nusantara. Ia menerangkan wilayah IKN Nusantara masih masuk dalam wikayah Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang pada zaman dulu pernah menguasai wilayah di tujuh kabupaten Kota di Kalimantan Timur. Yakni , Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Timur, dan Kutai Barat.

Baca Juga :  Nelayan Hilang di Empang Sungai Rugaya Anggana

“Kami sangat mendukung program pemerintah dalam bentuk apapun, yang penting pemerintah memperhatikan hak-hak ulayat dari ahli waris. Jangan kami jadi penonton di ilayah kami, kami punya hak di sana. Kami tidak mengkavlingkan tanah Negara, kami punya hak yang perlu kami tuntut,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Soroti Pemecahan Pengerjaan Infrastruktur Jalan di Kutim

Advertorial

Fraksi Partai Nasdem Kutim, Soroti Keadilan Sosial dan Aksesbilitas Ekonomi Pedesaan dalam Rancangan APBD 2024

Advertorial

Dispora Kukar Dorong Inovasi Kegiatan Kepemudaan di Era Digital

Advertorial

Pemdes Beringin Agung Yakin Pengembangan Sapi Ternak Bisa Mendongkrak PADes

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kukar Sebut Pentingnya Penataan Kecamatan Tenggarong Sebagai Ibu Kota Kabupaten

Advertorial

DPRD Mamuju Tengah Kunjungi DPRD Kukar, Sempurnakan Pansus Rancangan Perda Tentang Pajak dan Restribusi

Advertorial

Pelayanan di Disdukcapil Tetap Normal Pada Bulan Ramadan

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Jambore dan Mubes PAUD 2025 di Kecamatan Kota Bangun