Home / Advertorial / Ekonomi / Pemerintah

Rabu, 30 September 2026 - 20:39 WIB

APBD Perubahan Kukar 2026 Disahkan 7,9 Triliun, Bupati: Anggaran Riil Sebesar 7,1 Triliun

Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perbuhan Kukar 2026 (Latif/Eksposisi)

Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perbuhan Kukar 2026 (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD Kukar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-11 Masa Sidang I DPRD Kabupaten Kukar, Rabu (30/9/2026), dengan agenda laporan Badan Anggaran dan persetujuan bersama DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Kukar terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan penyusunan APBD Perubahan dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah, regulasi terbaru, kemampuan pendapatan, serta efisiensi terhadap pengeluaran dan belanja daerah.

“Dengan menyesuaikan beberapa perkembangan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, regulasi-regulasi terbaru, perhitungan yang cermat terhadap pendapatan, efisiensi terhadap pengeluaran atau belanja, dan itu kita rumuskan dalam bentuk anggaran perubahan tahun 2026,” ujarnya.

Ia menjelaskan, secara nominal APBD Perubahan 2026 terlihat lebih besar dibandingkan APBD murni. Namun, peningkatan tersebut dipengaruhi oleh penatausahaan pinjaman di Bank Kaltimtara sebesar Rp820 miliar.

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD Kaltim Sebut Program PTSL Belum Terlaksana Secara Optimal

Pinjaman tersebut, kata Aulia, merupakan anggaran yang sebelumnya telah dibayarkan dan dilaksanakan. Dalam proses perubahan APBD, pemerintah daerah kemudian melakukan penatausahaan dengan pendampingan dari pihak-pihak terkait.

“Kenapa bisa lebih besar? Karena di perubahan ini kami menatausahakan pinjaman di Bank Kaltimtara sebesar Rp820 miliar yang sudah kita bayarkan, yang sudah kita laksanakan sebelumnya,” jelasnya.

Aulia mengatakan, berdasarkan hasil konsultasi dengan pihak terkait, pinjaman tersebut harus dicatat sebagai bagian dari pendapatan. Sementara pembelanjaannya juga telah ditetapkan pada pos pengeluaran, sehingga secara keseluruhan angka APBD Perubahan terlihat meningkat.

“Dari hasil konsultasi dengan pihak-pihak terkait bahwa ini harus dicatat menjadi bagian dari pendapatan dan nanti pembelanjaannya sudah ditetapkan di poin pengeluaran sehingga secara angka ini nampak lebih besar,” ungkapnya.

Meski demikian, Aulia menegaskan bahwa secara riil kemampuan anggaran daerah justru mengalami penurunan sekitar Rp100 miliar dibandingkan APBD murni 2026.

Baca Juga :  Pjs Bupati Membuka Rakerda Dewan Masjid Indonesia Kukar

Ia menyebutkan, nilai riil APBD Kukar berada di kisaran Rp7,1 triliun. Setelah ditambah dengan penatausahaan pinjaman sebesar Rp820 miliar, total nilai APBD tercatat sekitar Rp7,9 triliun.

“Riilnya APBD kita itu turun sekitar Rp100 miliar daripada anggaran murni. Sehingga sebenarnya realnya cuma Rp7,1 triliun, ditambah dengan utang itu menjadi Rp7,9 triliun,” katanya.

Dengan telah ditetapkannya APBD Perubahan 2026, pemerintah daerah selanjutnya akan mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan.

Aulia berharap proses eksekusi anggaran dapat segera dilakukan di lapangan, sehingga program pembangunan yang telah dirumuskan melalui APBD Perubahan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Nah harapan kita mudah-mudahan dengan sudah ditetapkan APBD perubahan ini, kita sudah bisa melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan, sehingga proses pembangunan ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Memahami RKBM Bongkar dan Posisi Angka Rp650 per Ton di Kuala Samboja

Advertorial

Bupati Kukar Meresmikan Pasar Ramadan di Masjid Agung Sultan Sulaiman

Advertorial

Revitalisasi Pasar Tangga Arung Berkonsep Semi Modern Segera Direalisasikan

Advertorial

Persiapan Erau Adat Kutai 2025 Terus Dimatangkan, Pemkab Kukar Pastikan Pelaksanaan Meriah

Advertorial

Jalan Nasional Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Bupati Kukar Turun Tangan

Advertorial

Usai Dilantik DPRD Kutim Fokus Bahas Tata Tertib dan Pembentukan Fraksi

Advertorial

Disperindag Kukar Melaksanakan Operasi Pasar Murah di Kecamatan Sangasanga

Advertorial

Pemkab Kutim Raih Penghargaan Anugerah Meritokrasi dari KASN Berkat Sistem Merit Dalam Pembinaan Kepegawaian