Home / Infrastruktur / Pemerintah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Program RT-Ku Terbaik di Tenggarong Menunggu DPA, Anggaran Sementara Jadi Rp50 Juta per RT

Isnaniah - Plt. Camat Tenggarong (Latif/Eksposisi)

Isnaniah - Plt. Camat Tenggarong (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pelaksanaan program RT-Ku Terbaik di Kecamatan Tenggarong masih menunggu kepastian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Alokasi yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp150 juta per RT disebut sementara menjadi Rp50 juta, menyesuaikan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tenggarong, Isnaniah, mengatakan pihak kecamatan saat ini masih menunggu kepastian DPA sebelum program tersebut dapat direalisasikan kepada masing-masing RT.

Menurutnya, perubahan besaran anggaran tersebut telah dibahas dalam komunikasi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar sekitar Agustus 2026.

Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sekaligus kebutuhan anggaran pada sektor pelayanan masyarakat lainnya.

“Kami dari kecamatan hanya menunggu kepastian DPA. Kalau tidak salah, akhir Agustus kami ada komunikasi dengan Sekda bahwa anggaran Rp150 juta itu sementara menjadi Rp50 juta karena melihat kondisi keuangan pemerintah kita,” katanya pada Selasa (6/10/2026).

Isnaniah menjelaskan, pengurangan alokasi tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan anggaran Posyandu yang mengalami peningkatan. Ia menyebut terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp3,8 miliar untuk mendukung kebutuhan kader Posyandu di wilayah Kecamatan Tenggarong.

Perubahan standar pelayanan juga berdampak terhadap jumlah kader yang perlu diakomodasi.

Jika sebelumnya alokasi anggaran hanya diperuntukkan bagi enam kader, kini jumlah kader yang perlu diperhatikan berkisar 19 hingga 21 orang karena adanya perubahan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Tanggapi Permasalahan TK2D Bidang Pendidikan, Dorong Pemerataan Penerimaan P3K

“Posyandu ini yang awalnya jumlah kadernya hanya enam, sekarang jumlah kader Posyandu sekitar 19 sampai 21 karena perubahan enam SPM pelayanan. Itu yang membuat pembengkakan anggaran,” jelasnya.

Menurut Isnaniah, perubahan tersebut juga melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), karena pelayanan Posyandu tidak hanya berkaitan dengan sektor kesehatan. Kondisi itu membuat pemerintah perlu melakukan penyesuaian terhadap prioritas pengalokasian anggaran.

Terkait waktu penyaluran, ia berharap DPA dapat turun pada Oktober 2026 sehingga anggaran program bisa segera tersedia. Namun, apabila DPA telah tersedia tetapi belum diikuti ketersediaan anggaran, pihak kecamatan tetap belum dapat melakukan penagihan.

“Insyaallah bulan Oktober ini semoga DPA bisa turun dan anggaran tersedia. Kalau DPA turun dan anggaran tidak tersedia, kami juga tidak bisa menagihkan,” ujarnya.

Untuk penggunaan anggaran, Isnaniah menyebut masing-masing RT nantinya tetap mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan. Salah satu alokasi yang cukup besar adalah kegiatan gotong royong dengan porsi sekitar 20 persen dari anggaran.

Ia mengatakan sejumlah kebutuhan di tingkat RT juga telah mulai diakomodasi sejak awal tahun, termasuk kebutuhan terkait penanganan bencana. Karena itu, apabila program berjalan, beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan tinggal disesuaikan kembali dengan alokasi anggaran yang tersedia.

Baca Juga :  DPRD Kutim Tegaskan Pendistribusian Ambulans Mudahkan Masyarakat Mendapat Bantuan Medis

Selain persoalan anggaran, waktu pelaksanaan juga menjadi pertimbangan. Menurut Isnaniah, jika pemerintah tetap memaksakan alokasi Rp150 juta per RT dalam waktu yang tersisa, dikhawatirkan program tidak dapat direalisasikan secara optimal karena keterbatasan waktu dan tenaga pengelola di tingkat RT.

“Kalau kita memaksa dengan Rp150 juta juga tidak bisa. Mepet waktunya, realisasinya tidak akan selesai. Saya yakin itu, yang pasti tenaga dari RT sendiri kan terbatas,” ungkapnya.

Untuk membantu pelaksanaan dan sosialisasi program, pemerintah juga menyiapkan peran Pendekar Kelurahan dan rencana pembentukan Pendekar RT.

Nantinya, mereka diharapkan membantu menyampaikan informasi program kepada masyarakat serta mendampingi RT dalam memahami petunjuk teknis.

Setelah juknis dibuka, masing-masing RT akan kembali melakukan rapat untuk menentukan kebutuhan yang akan diusulkan. Isnaniah mengatakan mekanisme tersebut diperlukan agar penggunaan anggaran benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat di masing-masing lingkungan.

“Pendekar RT nanti yang membantu Pendekar Kelurahan untuk sosialisasi kepada masyarakat. Nanti mereka akan rapat lagi, rapat RT, dan di dalam rapat itu akan dibuka juknisnya, ini apa saja kebutuhan di RT,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

RPB yang Dibangun Pemkab Kukar di Desa Jonggon Membuat Petani jahe Kembali Bercocok Tanam

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tinjau Logistik KPU di Mahakam Ulu

Advertorial

Dinas PU Kukar Pastikan Landmark Tuah Himba Menyala Saat Tahun Baru 2024

Advertorial

Pansus LKPJ DPRD Kaltim Menggelar Rapat Kerja Bersama Sejumlah OPD Pemprov

Infrastruktur

Timnas Indonsia Sudah Bisa Menggelar Latihan di Pusat Pelatihan PSSI di IKN

Advertorial

Wisata Pantai Biru Desa Kersik, Ramai Pengunjung Saat Libur Lebaran

Advertorial

Prosesi Perebahan Tiang Ayu, Tanda Berakhirnya Rangkaian Festival Erau Adat Kutai 2025

Pemerintah

Masyarakat Adat Penjaga Terakhir Kebudayaan, Perlu Perlindungan Melalui Perda