KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, mengungkapkan sejumlah strategi untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), mulai dari memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), mengoptimalkan potensi sumber daya alam, hingga mendorong hilirisasi sektor non-ekstraktif.
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan daerah terhadap pendapatan dari sektor ekstraktif dan dana bagi hasil (DBH).
Aulia menjelaskan, selama ini besarnya potensi sumber daya alam Kukar belum sepenuhnya diimbangi dengan keterlibatan BUMD dalam pengelolaan bisnis di sektor-sektor strategis.
Menurutnya, ketergantungan terhadap dana bagi hasil berpotensi membuat pemerintah daerah kurang terdorong untuk mengembangkan sumber pendapatan alternatif melalui kegiatan usaha yang dapat memberikan keuntungan secara berkelanjutan.
“Di antara semua bahan mentah yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, tidak ada satu pun BUMD yang menjalankan bisnis itu,” katanya pada Sabtu (10/10/2026).
Ia mencontohkan, Kukar memiliki kekayaan sumber daya alam berupa pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit.
Namun, menurut Aulia, belum ada BUMD milik pemerintah kabupaten yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara maupun konsesi perkebunan sawit, meskipun potensi kedua sektor tersebut cukup besar untuk dikembangkan sebagai sumber pendapatan daerah.
Aulia menyebutkan, luas lahan perkebunan kelapa sawit berstatus Hak Guna Usaha (HGU) di Kukar mencapai hampir 180 ribu hektare.
Ia menilai, apabila pemerintah daerah memiliki kesempatan untuk terlibat dalam pengelolaan bisnis di sektor tersebut, keuntungan usaha dapat menjadi salah satu sumber penerimaan yang memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Terkait dorongan DPRD Kukar agar BUMD memiliki saham di Bayan Group, Aulia menyampaikan bahwa gagasan tersebut pada dasarnya sejalan dengan harapan pemerintah daerah.
Meski demikian, realisasinya perlu mempertimbangkan ketentuan hukum dan regulasi yang mengatur mekanisme kepemilikan saham serta keterlibatan perusahaan daerah dalam suatu kegiatan bisnis.
Selain mengoptimalkan sektor ekstraktif, Pemkab Kukar juga berupaya mengembangkan sektor non-ekstraktif, seperti pertanian dan pariwisata.
Aulia menegaskan bahwa pengembangan sektor-sektor tersebut perlu disertai hilirisasi agar tidak hanya menghasilkan komoditas mentah, tetapi juga menciptakan produk bernilai tambah yang mampu memperluas aktivitas ekonomi daerah.
Ia mencontohkan sektor pertanian padi yang dapat dikembangkan lebih jauh melalui industrialisasi pengolahan hasil panen.
Menurutnya, kegiatan pertanian perlu didukung dengan industri pengolahan agar komoditas yang dihasilkan dapat dipasarkan sebagai produk dengan nilai jual lebih tinggi, seperti beras premium, sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.
“Kalau kita hanya sebatas pengembangan sektor usaha pertanian padi, itu hanya masuk ke per kapita. Tapi kalau sudah industrialisasi, dia akan jadi beras premium. Nah, itu baru bisa memberikan nilai tambah bagi perekonomian,” jelasnya.
Aulia menyebut pemerintah daerah tengah memperjuangkan peluang pemanfaatan sebagian produksi gas dari proyek ENI untuk dikelola melalui perusahaan daerah.
Dari potensi produksi yang disebut mencapai 2.000 MM per hari, Pemkab Kukar berharap memperoleh alokasi sebesar 10 MM per hari untuk diusahakan oleh BUMD. Rencana tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan kawasan industri di Kecamatan Marangkayu.
Menurut Aulia, pembangunan kawasan industri di Marangkayu menjadi salah satu upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan sumber pendapatan baru bagi daerah.
Realisasinya membutuhkan persiapan, dukungan regulasi, serta model bisnis yang memungkinkan potensi sumber daya alam memberikan manfaat ekonomi lebih besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat.

Aulia mengakui, kontribusi PAD Kukar saat ini masih relatif kecil dibandingkan dengan total APBD yang mencapai beberapa triliun rupiah. Ia menyebut PAD daerah berada di kisaran Rp600 miliar.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah daerah mulai mempersiapkan pengembangan sektor usaha baru, memperkuat peran BUMD, dan mendorong hilirisasi sebagai bagian dari strategi diversifikasi pendapatan.
Terkait peluang BUMD memiliki saham di Bayan Group, Aulia menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap upaya yang dapat memperbesar kontribusi dunia usaha bagi pendapatan daerah.
Namun, langkah tersebut tetap harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku agar memiliki dasar hukum dan mekanisme bisnis yang jelas.
“Maunya kita seperti itu. Akan tetapi, secara proses bisnis agak sulit kita laksanakan ketika tidak ada payung hukum atau regulasi yang menaungi itu. Kalau hal tersebut bisa dilakukan, itu sangat-sangat baik sekali untuk daerah kita,” tutupnya. ((ltf/fdl/adv)










