KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, meninjau lkondisi Taman Musik yang mengalami kerusakan, pada Selasa (3/11/2026). Peninjauan tersebut dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar untuk melihat kondisi kerusakan sekaligus mengetahui faktor penyebabnya.
Dalam peninjauan itu, Ahmad Yani melihat langsung kondisi turap yang ambruk di sisi jembatan Kedaton Agung. Ia menyebut, perlu dilakukan kajian lebih lanjut untuk memastikan apakah kerusakan tersebut dipengaruhi faktor alam, kondisi struktur tanah, atau faktor teknis konstruksi.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, Ahmad Yani menyampaikan bahwa secara perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan, sejauh ini tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap ketentuan konstruksi.
“Cuma memang sepertinya ada anomali terkait struktur tanah. Kemudian, kendaraan yang melintas bukan hanya kendaraan kecil, tetapi juga kendaraan besar, sehingga berpengaruh terhadap tekanan gaya yang ada,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, kerusakan tidak hanya terjadi pada bagian bangunan yang baru dikerjakan. Sebab, berdasarkan pengamatannya, sejumlah bagian konstruksi yang sudah ada sebelumnya ternyata juga memperlihatkan retakan.
Menurutnya, kondisi tanah, perubahan lingkungan, hingga musim kemarau yang menyebabkan berkurangnya debit air sungai berpotensi memengaruhi kestabilan struktur tanah. Terlebih, terdapat beban timbunan dan tekanan lainnya yang turut memengaruhi kondisi turap.
Ahmad Yani menegaskan, meskipun dugaan sementara mengarah pada faktor alam dan kondisi tanah, penyebab pasti kerusakan tetap harus dipastikan melalui pemeriksaan teknis lebih mendalam oleh Dinas PU. Hal tersebut penting agar langkah perbaikan nantinya benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Ia pun meminta agar kerusakan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, Taman Musik merupakan salah satu ikon sekaligus destinasi yang menjadi bagian dari wajah Kota Tenggarong, sehingga kondisi kawasan tersebut perlu segera dipulihkan.
“Kami dari DPRD memastikan bahwa ini harus direcovery kembali. Apakah mempertahankan struktur yang ada atau harus diganti baru, nanti dihitung terlebih dahulu. Karena tidak mungkin mempertahankan sesuatu yang kondisinya sudah tidak sesuai lagi secara teknis,” tegasnya.
Ahmad Yani menyebutkan, panjang bagian turap yang mengalami kerusakan diperkirakan mencapai lebih dari 50 meter. Untuk itu, diperlukan perhitungan teknis dan anggaran guna menentukan apakah perbaikan masih memungkinkan dilakukan dengan mempertahankan konstruksi lama atau harus membangun struktur yang baru.
Ia juga berharap pihak kontraktor yang sebelumnya mengerjakan proyek tersebut dapat turut berkontribusi dalam proses perbaikan. Meski masa pemeliharaan kemungkinan telah berakhir, menurutnya, keterlibatan kontraktor tetap diharapkan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap hasil pekerjaan.
Terkait waktu pelaksanaan perbaikan, Ahmad Yani menegaskan bahwa pemulihan Taman Musik tidak semestinya hanya menunggu penetapan prioritas pembangunan pada 2027.
Jika memungkinkan dilakukan lebih cepat, maka perbaikan diharapkan dapat segera direalisasikan agar tidak berdampak terhadap keberlanjutan kawasan perkotaan.
“Ini tidak boleh dibiarkan karena merupakan salah satu maskot kita di Kutai Kartanegara. Taman ini harus dipertahankan sebagai destinasi. Bagaimana orang mau datang berkunjung kalau kondisinya belum selesai dan bahkan masih mengalami kerusakan,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)









