KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan penataan kelembagaan dalam pengelolaan pasar daerah melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar. Penataan ini juga diikuti dengan penempatan sejumlah pejabat untuk mengisi struktur pengelolaan UPT pasar.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan penetapan pasar sebagai UPT merupakan bagian dari tata laksana organisasi pemerintah daerah. Melalui struktur tersebut, pengelolaan pasar milik pemerintah daerah diharapkan dapat berjalan lebih terarah dengan pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas.
Ia menjelaskan, sejumlah pasar di Kukar telah ditetapkan sebagai UPT Disperindag, salah satunya Pasar Mangkurawang. Sementara Pasar Tangga Arung juga nantinya akan masuk dalam struktur pengelolaan UPT.
“Kalau untuk UPT Pasar, memang kita sekarang secara tata laksana organisasi, pasar-pasar kita itu kita tetapkan sebagai unit pelaksana teknis dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Termasuk nantinya Pasar Tangga Arung, itu akan menjadi UPT,” ujarnya pada Jumat (6/11/2026).
Ia menegaskan, para pejabat dan petugas yang diberikan tanggung jawab mengelola UPT pasar harus mampu menjalankan tugas secara maksimal.
Sebab, keberadaan struktur tersebut tidak hanya berkaitan dengan penataan organisasi, tetapi juga diharapkan berdampak terhadap peningkatan kualitas pengelolaan pasar.
Menurutnya, tata kelola pasar harus memperhatikan berbagai aspek, mulai dari kebersihan, kerapian hingga keamanan. Dengan pengelolaan yang baik, pasar dapat memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja.
“Sehingga ketika tertata dengan baik tata kelola pasar ini, maka kita akan bisa memunculkan pasar yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pasar yang bersih, pasar yang rapi, pasar yang aman,” jelasnya.

Aulia juga mengingatkan bahwa pengelolaan pasar tidak hanya terpusat di Tenggarong. Pasalnya, pasar-pasar milik pemerintah daerah tersebar di sejumlah kecamatan sehingga membutuhkan perhatian dan pengawasan sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.
“Pasar kita bukan hanya di Tenggarong saja, akan tetapi tersebar. Ada di Sanga-Sanga, ada di Loa Kulu, dan ada di beberapa kecamatan kita di Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)









