Home / Advertorial / Pemerintah

Minggu, 10 November 2024 - 13:59 WIB

Pjs Bupati Kutim Pimpin Rapat Terkait Target Realisasi Anggaran Tahun 2024

Rapat terkait target realisasi anggaran

Rapat terkait target realisasi anggaran

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) tengah berpacu dengan waktu dalam memenuhi target realisasi anggaran dan capaian fisik dan keuangan hingga akhir tahun 2024. Dalam sebuah rapat pimpinan yang berlangsung pada Sabtu (9/11/2024) di Ruang Yamcha Lantai 7, Hotel Fugo, Samarinda.

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim H M Agus Hari Kesuma memimpin langsung pembahasan tersebut. Didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kabupaten Poniso Suryo Renggono serta Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Sudirman Latief, rapat ini dihadiri seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kutim, termasuk para kepala badan, kepala dinas, camat, dan direktur RSUD Kudungga serta Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa

Dalam arahannya, Pjs Bupati Agus Hari Kesuma menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap realisasi anggaran dan capaian fisik perangkat daerah. Sebagai pemimpin sementara selama dua bulan terakhir, Agus mengaku bahwa salah satu tugas utamanya adalah mengawasi secara langsung progres kinerja seluruh perangkat daerah.

“Saya akan terus melakukan pengawasan dengan meminta laporan terkait capaian hingga permasalahan yang dihadapi setiap perangkat daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Salat Istisqa dan Haul Jamak Jelang Festival Erau Adat Kutai 2026, Diharapkan Hujan Segera Turun

Berdasarkan laporan dari Ketua Panitia Rapat, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Insan Bowo Asmoro, realisasi anggaran di Kutim dibagi ke dalam tiga zona, yaitu hijau, kuning, dan merah, yang mencerminkan tingkat pencapaian fisik dan keuangan.

Perangkat daerah yang berada di zona hijau mendapat apresiasi langsung dari Pjs Bupati. Sementara itu, bagi perangkat daerah yang masuk zona kuning, beberapa kendala teridentifikasi, di antaranya lambatnya tanda tangan pengguna anggaran dan masalah teknis pada sistem online. (adv/pemkab/kutim)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Bupati Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kukar, Rekomendasi LKPJ 2025 Jadi Arah Strategi Pembangunan Daerah

Advertorial

Bapemperda DPRD Kaltim Sedang Memproses 11 Propemperda untuk Tahun 2023

Advertorial

DPRD Kukar Sahkan APBD Perubahan 2025 Rp11,18 Triliun

Pemerintah

Kwarcab Gerakan Pramuka Kukar Menggelar Apel Peringatan Hari Pramuka ke-64,

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Soroti Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten PPU dan Paser

Advertorial

24 Tahun Tanpa Listrik, Angola DPRD Kutim Prioritaskan Dua Desa di Kecamatan Bengalon

Ekonomi

Guna Mempercepat Pembangunan, Kepala OIKN Melakukan Pertemuan dengan Pimpinan Perbankan

Ekonomi

DPRD Kukar Setujui RAPBD Menjadi APBD 2026 Sebesar Rp7,116 Triliun