Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 15 Maret 2023 - 18:01 WIB

Kejar Target, Disdukcapil Kukar Jemput Bola Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Petugas Disdukcapil Kukar memandu warga aktivasi IKD

Petugas Disdukcapil Kukar memandu warga aktivasi IKD

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan jemput bola dalam aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Disdukcapil Kukar menyasar warga RT yakni Rt 002 dan 003 Kelurahan Timbau, untuk melakukan aktivasi IKD yang berlangsung di Jalan Ruan, Kecamatan Tenggarong, pada Rabu (15/3/2023) pagi.

Warga di dua RT tersebut dipandu oleh petugas Disdukcapil mendowload aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui handphone masing-masing. Kemudian secara bergiliran melakukan aktivasi melalui operator yang sudah disiapkan Disdukcapil dengan melakukan pemidaian barcode online dan foto diri menggunakan kamera ponsel yang bersangkutan untuk mendapatkan aktivasi identitas kependudukan berbasis digital.

Baca Juga :  Sekda Kukar Buka Rapat Kerja Optimalisasi Pengisian Kertas Kerja dan Laporan Pemantauan Pengelolaan Risiko

“Alhamdulillah antusias warga di dua RT Kelurahan Timbau Tenggarong yang jumlahnya mencapai 600 orang sangat antusias untuk melakukan aktivasi identitas kependudukan berbasis digital,” kata Kadisdukcapil Kukar, Muhamad Irianto.

Irianto menjelaskan, jemput bola ke instansi pemerintah hingga ke masyarakat untuk mengejar target aktivasi IKD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 25 persen atau sekitar 170 ribu  dari 527 ribu total perekaman E-KTP di Kukar hingga akhir 2023 mendatang.

“Artinya dengan telah melakukan aktivasi IKD, kedepannya warga tidak perlu lagi menenteng fisik KTP atau fotocopi KTP cukup dengan scan kode batang (barcode) dalam melakukan pelayanan publik melalui telepon pintar berbasis Android masing-masing. Data seperti KTP maupun Kartu Keluarga (KK), NPWP, Sertifikat Vaksin Covid-19, Informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN serta daftar Pemilih tetap juga dengan sendirinya akan terintegrasi secara online dan tercantum di IKD,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Kaltim Mengikuti Rakernis Pengembangan Kompetensi ASN Menuju Indonesia Emas 2045

Irianto mengatakan meski diwajibkan untuk mengaktivasi IKD, bukan berarti meniadakan keberadaan fisik KTP, karena variasi penggunaan KTP yang belum memiliki perangkat digital masih digunakan.

“Disdukcapil selalu proaktif jemput bola selain membuka pelayanan di kantor maupun di MPP (Mall Pelayanan Publik) setiap hari jam kerja memberikan pelayanan kependudukan, termasuk di semua operator kecamatan sudah dilatih untuk mengaktivasikan identitas kependudukan berbasis digital,” pungkasnya.(adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar Pastikan Stok Bahan Pokok di Pasar Aman Selama Ramadan

Advertorial

Bupati Melantik 45 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Kukar

Pemerintah

Bupati Kukar Tanam Padi di Danau Semayang Jadi Sorotan, Distanak Jelaskan Metode Tabela Dar

Advertorial

Workshop Pipe Cleaner Resmi Ditutup Anggota DPRD Kutim

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Soroti Kesenjangan Pembangunan di Kabupaten Mahakam Ulu

Advertorial

Upaya Wujudkan Kutim Hebat 2045, DPRD Sedang Mempersiapkan RPJPD 2024-2045,

Advertorial

Bupati Kukar Pimpin Upacara Peringatan Hari Guru Nasional yang Diikuti 9 Daerah

Advertorial

LKBH dan Sekretariat Korpri Kutim Periode 2024-2027 Resmi Dikukuhkan