Home / Advertorial / Pemerintah

Rabu, 5 April 2023 - 17:22 WIB

Asisten I Setkab Kukar Hadiri Rapat Pleno DPHP dan Penetapan DPS

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Asisten I Setkab Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Taufik Hidayat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kukar, di  Hotel Elty Singgasana Tenggarong, pada Rabu (5/4/2023).

Ahmad Taufik Hidayat mengatakan rekapitulasi DPHP ini pada prinsipnya adalah, tahapan yang perlu dilalui untuk menyiapkan dengan baik agenda Pemilu tahun 2024.

“Hal ini sebagaimana diatur dalam peraturan KPU Nomor 7/2023 tentang, perubahan atas Peraturan KPU Nomor 7/2022 tentang, penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilu, dan sistem informasi data pemilih,” kata Ahmad Taufik Hidayat.

Rekapitulasi DPHP akan ditetapkan menjadi DPS, yang telah melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan yang dilakukan oleh Pantarlih.

Baca Juga :  Pengelolaan Arsip Diskominfo Kukar Dinilai Memenuhi Standar Usai Dilakukan Pengauditan

Kemudian, KPU Kabupaten/Kota melalui mekanisme rapat pleno akan mengumumkan pada publik mengenai DPS yang ditetapkan, yang akan menjadi rujukan pemilih, untuk keperluan penyelenggara pemilu.

Dalam hal ini, Pemkab Kukar siap bersinergi dengan KPU Kukar untuk menyiapkan setiap tahapan penyelenggara Pemilu 2024. Ia pun berharap, dengan dilaksanakannya rapat pleno ini, maka penyelenggara Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan baik, tertib, dan aman.

“Kami berharap, rapat pleno ini mampu memberikan hasil terbaik sebagaimana yang telah ditargetkan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kukar Purnomo menuturkan, Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP tingkat kabupaten ini merupakan bagian tahapan lanjutan dari rekapitulasi kerja pantarlih yang telah melakukan coklit daftar pemilih yang sudah direkap ditingkat PPS dan tingkat PPK didalam pleno terbuka.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Berikan Jaminan Asuransi untuk Atlet yang Berlaga di Porprov ke-VII 2022

“Proses pemutahiran data pemilih ini bagian dari proses panjang untuk mendapatkan DPT yang akurat, komprehensif dan mutahir untuk Pemilu 2024,” ucap Purnomo

Sementara tahapan selanjutnya kegiatan penyusunan daftar pemilih pada 2024 yaitu, pencetakan dan pendistribusian DPS oleh KPU kepada PPS melalui PPK. Penyampaian salinan DPS kepada stakeholder.

“Kami berharap dalam pelaksanan pemilu nanti kita dapat data yang berkwalitas termutahir sehingga hak hak pemilih bisa terlindungi. Karena salah satu pemilih bisa memilih adalah terdaftar di dalam DPT,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sektor Pertanian Desa Kota Bangun III Terus Berkembang Lewat Dukungan Pemkab Kukar

Advertorial

Ribuan Umat Hindu di Desa Kerta Buana Merayakan Hari Nyepi 2023

Infrastruktur

Kukar Buka Jalur Penghubung Strategis ke Kutim Tanpa Bebani APBD

Hukum - Kriminal

Hadi Tjahjanto Dilantik Jadi Menko Poluhukam, Bakal Prioritaskan Penanganan Kasus BLBi

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Sebut Keterbatasan Daya Tampung Sekolah Negeri di Kukar Menjadi Kendala PPDB

Advertorial

Akhirnya Warga Desa Pengadan di Kutim Akan Menikmati Air Bersih Berkat Pemkab

Olahraga dan Kesehatan

Dispora Apresiasi Turnamen Futsal KNPI Kukar Cup 2025, Wujud Nyata Program Kolaborasi Pengembangan Pemuda

Advertorial

Dinkes Kukar Menggelar Pemeriksaan Kebugaran Jasmani, Sekda Ikut Melakukan Pemeriksaan