Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 6 April 2023 - 20:47 WIB

Pemkab Kukar dan BPOM Sidak ke Pasar Ramadan di Tenggarong

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda melakukan pengawasan terhadap pedagang kuliner, di Pasar Ramadan Tenggarong, pada Kamis (6/4/2023).

Petugas BPOM Samarinda mengambil sampel makanan yang dijual puluhan pedagang kuliner Pasar Ramadan yang berada di Jalan S Parman dan Masjid Agung untuk dilakukan pengujian.

Asisten II Setkab Kukar Wiyono mengatakan, pengambilan sampel tersebut sebagai bentuk pengawasan dari Pemkab Kukar, sehingga makanan maupun minuman yang dijual terjamin keamanannya.

“Pengawasan ini rutin dilakukan, untuk memastikan bahan makanan itu aman. Tentunya hal ini juga telah menjadi kewajiban BPOM, apalagi pada momen hari besar,” kata Wiyono.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Menggelar Lomba Seni Budaya Meriahkan Pesta Adat Erau 2025

Ia menghimbau kepada para pedagang kuliner, agar menggunakan bahan bahan yang direkomendasikan dan tidak berbahaya. Jangan menggunakan bahan berbahaya seperti boraks dan pewarna kain.

“Bahan bahan seperti itu tidak boleh, memang ada bahan bahan khusus untuk makanan yang harganya mungkin lebih mahal, mungkin karena mahal makanya pedagang ambil jalan pintas. Tapi kita juga mendorong pedagang, untuk punya kesadaran menggunakan bahan bahan aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.

Sementara itu Kepala BPOM Samarinda Sem Lapik menuturkan, tanggung jawab pemerintah itu melindungi masyarakat, salah satunya dari penggunaan bahan berbahaya pada makanan, khususnya pada bulan Ramadan.

“Kita melakukan intensifikasi pengawasan, selain sarana distribusinya juga panganan takjil yang dijual,” jelas Sem Lapik.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Soroti Terbatasnya Lapangan Pekerjaan, Dorong Entrepreneurship Jadi Solusi

Ia mengungkapkan sekitar 21 sample makanan yang akan diuji keamanannya. Dari pantauan di lapangan tidak ada makanan yang mengandung bahan bahan mencurigakan.

“Kalau tahun lalu kita melakukan pengawasan bersama Sekkab Kukar, dan kita dapati satu jenis makanan yakni kerupuk yang mengandung bahan berhaya. Semoga dari pengawasan saat ini tidak ada temuan makanan yang mengandung bahan berbahaya,” tuturnya

Sementara jika ada temuan makanan yang mengandung bahan berbahaya, maka pemerintah dan BPOM akan memberikan teguran tertulis terhadap pedagang tersebut.

“Kita imbau kepada para pedagang untuk menjaga kebersihan dagangannya, kita terapkan perilaku sehat dan bersih,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dinas PU Bangun dan Perbaiki Jembatan di Sejumlah Kecamatan di Kukar

Advertorial

Kini Warga Bisa Nikmati Air Bersih, Berkat Kolaborasi Pemdes Lung Anai bersama TNI dan Perusahaan

Advertorial

Benahi Sistem, Kepala Dinas PU Kukar Targetkan 2024 Kegiatan Berjalan Mulai Awal Tahun

Advertorial

Dinas Koperasi dan UKM Kutim Melakukan Kunjungan Studi Tiru ke Yogyakarta

Advertorial

Pemkab Kutim Optimis Eliminasi HIV/AIDS Tahun 2030 Melalui Program Tiga Zero

Advertorial

Warga Kecamatan Kota Bangun Sangat Terbantu dengan Hadirnya Layanan Digital Aplikasi Pantau BPKB

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Menjelaskan Pengaruh Perda Terhadap Kinerja OPD

Advertorial

Wabup Kukar Hadiri Salat Ied di Masjid Jami KH Muhammad Sadjid