Home / Hukum - Kriminal / Pemerintah

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:36 WIB

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Sekda Kukar Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Kasus 2013

Sunggono - Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Sunggono - Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menegaskan bahwa pemanggilannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan gratifikasi sektor pertambangan batu bara di Kukar hanya sebagai saksi.

Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi usai menghadiri kegiatan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 di kawasan Pujasera Tenggarong, pada Kamis (25/6/2026).

Sunggono mengungkapkan ia dimintai keterangan mengenai kerja sama pemerintah daerah dengan pihak ketiga dalam pengelolaan aset daerah pada periode lampau.

“Kalau di situ panggilannya saya sebagai saksi. Diminta keterangan terkait penyertaan modal ke Graha 165 dan beberapa bentuk kerja sama pemerintah daerah terhadap pengelolaan aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga,” ujarnya.

Ia menjelaskan, materi yang ditanyakan penyidik bukan berkaitan dengan kebijakan yang dibuatnya saat menjabat sebagai Sekda, melainkan menyangkut aktivitas dan kerja sama yang terjadi sekitar tahun 2013.

Baca Juga :  Cakar Arjuna III Diikuti 650 Peserta se-Indonesia, Jadi Ajang Promosi Wisata Alam Kukar

Sunggono mengaku tidak terlalu mengingat detail perkara tersebut karena peristiwanya telah berlangsung lebih dari satu dekade lalu.

“Seingat saya itu sekitar tahun 2013. Saat itu saya belum menjadi Sekretaris Daerah,” katanya.

Pada periode tersebut dirinya masih bertugas sebagai camat sehingga tidak berada pada posisi pengambil keputusan di lingkungan Pemkab Kukar.

“Saya waktu itu mungkin masih menjadi camat, jadi belum menjabat Sekda,” jelasnya.

Selain dirinya, terdapat sejumlah pejabat dan aparatur sipil negara dari Kukar yang juga dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK.

Menurut Sunggono, pemanggilan sejumlah pihak tersebut dilakukan untuk melengkapi informasi terkait pola kerja sama pemanfaatan aset daerah yang melibatkan perusahaan-perusahaan pertambangan.

Ia mencontohkan salah satu bentuk kerja sama yang dimaksud adalah pemanfaatan infrastruktur daerah oleh perusahaan tambang yang dilakukan melalui mekanisme perjanjian resmi dengan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Bupati Kukar Serahkan Bantuan Paket Ramadan Bagi Masyarakat Desa Kahala

“Termasuk bagaimana bentuk kerja sama pemerintah daerah terhadap pengelolaan aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, dalam hal ini perusahaan pertambangan batu bara,” tuturnya.

Sunggono mengatakan, pengelolaan kerja sama aset daerah saat ini telah memiliki regulasi yang lebih tertib dan terukur dibandingkan periode sebelumnya.

Menurutnya, setiap pemanfaatan aset daerah oleh pihak lain harus memberikan manfaat yang jelas bagi pemerintah daerah, termasuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau sekarang kan sudah tertib aturan. Alhamdulillah kerja sama yang dilakukan juga menghasilkan PAD bagi daerah,” katanya.

Ia menegaskan kehadirannya dalam pemeriksaan merupakan bentuk kepatuhan sebagai warga negara untuk memenuhi permintaan keterangan dari aparat penegak hukum.

Seluruh informasi yang diketahuinya terkait periode tersebut telah disampaikan kepada penyidik sesuai kebutuhan proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Guru PPPK Minta Kenaikan TPP, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Menyebut Akan Perjuangkan

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Berharap Pembangunan IKN Libatkan Kontraktor Lokal

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Meminta Pemprov Mempercepat Pengerjaan Proyek Infrastruktur Strategis

Advertorial

Turnamen Bulu Tangkis Ketua DPRD Kukar Cup 2024 Resmi Dimulai

Advertorial

Pemkab Kukar dan Pemprov Kaltim Sepakat Berkolaborasi Intervensi Pencegahan Stunting Serentak

Advertorial

SDN 002 Tenggarong Ramaikan Expo Erau 2024, Tampilkan Sejumlah Prestasi yang Diraih

Advertorial

Asisten II Setkab Kukar Menghadiri Peletakan Tiang Pancang Odah Singgah Desa Prangat Baru

Advertorial

Implementasi Gerakan Etam Mengaji, Bupati Kukar Ingin Adanya MTQ antar Kepala Desa