Home / Pemerintah

Senin, 19 Juni 2023 - 14:22 WIB

Bentuk Apresiasi kepada Lembaga Adat, Pemkab Kukar akan Berikan Sepeda Motor untuk Operasional Kepala Adat

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengapresiasi keberadaan 187 lembaga adat yang aktif menjalankan peran dan fungsinya sebagai mitra pemerintahan desa/kelurahan.

Sebagai bentuk apresiasi tersebut Edi Damansyah merencanakan akan memberikan tambahan biaya penguatan hingga pengadaan sepeda motor untuk operasional kepala adat dalam mejalakankan peran dan fungsinya sebagai mitra pemerintahan desa/kelurahan.

Kebijakan rencana pengadaan operasional tersebut langsung disambut gembira ratusan kepala adat yang menghadiri Forum Group Discussion (FGD) terkait Penguatan dan Peran Fungsi Lembaga Adat sebagai mitra pemerintahan desa/kelurahan, baru-baru ini di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang.

“Saya sudah berkeliling di desa dan kelurahan banyak masukan dari lembaga adat dan kepala adat bahwa intinya meminta perhatian pemerintah untuk peningkatan peran dan fungsi lembaga adat. Bahkan ada yang bersurat meminta operasional berupa kendaraan sepeda motor. Insya Allah akan kita kaji dan rencanakan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” kata Edi Damansyah.

Baca Juga :  Bupati Mengajak Seluruh Lapisan Menyalurkan Zakat Melalui BAZNAZ Kukar

Menurutnya, lembaga adat yang ada di Kukar belum terfasilitasi dengan baik, sehingga melalui forum silaturahmi tersebut diberikan pemahaman terkait peran dan fungsinya sebagai mitra pemerintahan desa/kelurahan.

“Saya mengapresiasi lembaga adat sebagai mitra kerjanya pemerintahan desa/kelurahan, tentu keberadaannya selama ini bagaimana peran kepala desa/lurah mendayagunakan dan memfasilitasi sehingga lembaga adat ini bisa melaksanakan tugas dan fungsinya,” jelasnya.

Edi Damansyah menyebutkan bahwa lembaga adat selama ini belum mendapat perhatian, untuk itulah dikumpulkannya lembaga adat untuk merumuskan dan masukan yang akan diambil sebagai kebijakan Pemkab Kukar dalam mengoptimalisasikan peran dan fungsi kepala adat dan lembaga adat di Kukar.

Baca Juga :  Keberadaan RPB di Desa Jonggon Dinilai Bisa Meningkatkan Penghasilan Petani Jahe

“Saya berhadarap forum ini dapat produktif sehingga para lembaga adat dapat melaksanakan peran dan fungsinya. InsyaAllah Pemkab Kukar terus berkomitmen sehingga unsur-unsur lembaga adat ini, betul-betul kuat peran dan fungsinya,” tuturnya.

Edi Damansyah menyampaikan, bahwa Pemkab Kukar tidak hanya meminta bagaimana menjalankan peran dan fungsi lembaga adat, melainkan akan menetapkan kebijakan-kebijakan berkaitan dengan keberadaan lembaga adat yang sampai saat ini masih ditunjang dengan biaya operasional sebesar Rp500 ribu melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan ke depannya akan ditingkatkan lagi.

“Cuman berapa besarannya masih kita hitung dan disesuaikan dengan aturan yang ada. Intinya pemkab Kukar berupaya bagaimana penguatan fungsi lembaga adat dan kepala adat ini dapat maksimal dan diimplementasikan dengan baik,” tuutpnya. (kkr)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kecamatan Sebulu Akan Menggelar Festival Pekan Raya Sebulu 2023, Diharapkan Dongkrak Ekonomi dan Seni Budaya Daerah

Advertorial

Dukung Tahapan Pemilu 2024, Pemkab Kukar Beri Dana Hibah kepada KPU dan Bawaslu

Advertorial

Junaidi Tegaskan Setiap Komisi di DPRD Kukar Bekerja Maksimal dan Mengawasi Kinerja Mitra

Bisnis

Ancaman PHK Dampak Pembatasan Produksi Tambang, Anggota DPRD Kukar Minta Kepastian RKAB

Advertorial

Bupati Melantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Kukar

Advertorial

Fasilitasi Kreativitas Pemuda di Bulan Ramadan, Dispora Kukar akan Kembali Menggelar FKPR

Advertorial

Pantai Tanah Merah Penyumbang PAD Terbesar Sektor Pariwisata di Kukar

Pemerintah

MUI Kukar Desak Pemkab Percepat Penyusunan Perda Sertifikasi Halal