Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Sabtu, 17 Juni 2023 - 08:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Lahan Pertanian Warga Terkena Banjir Karena Aktivitas Tambang Batu Bara

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun prihatin atas lahan-lahan pertanian pertanian di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang terkena banjir dampak dari aktivitas pertambangan batu bara.

“Saya mendengarkan keluhan warga Kampung Terang, Desa Amborawang Laut, Kecamatan Samboja atas sawah yang tenggelam akibat banjir, disebabkan dari aktivitas tambang,” kata Muhammad Samsun.

Ia mengungkapkan walaupun nama kegiatannya Penyebarluasan Peraturan Daerah ke-5 (Sosper), tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, momen inilah yang harus dimanfaatkan untuk menyerap atau menampung keresahan atau aspirasi masyarakat.

“Seperti Sosper di Kampung Terang, Amborawang Laut ini, permasalahan tambang yang menyebabkan banyak lahan tanaman yang tenggelam, efek banjir,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Dorong Pembangunan Jalan Penghubung Kukar–Kubar Jadi Akses Utama

Legislator daerah pemilihan (dapil) Kukar tersebut menjelaskan, masyarakat Desa Amborawang Laut, Kecamatan Samboja didominasi bekerja di bidang pertanian sebagai mata pencaharian utama.

Disebutkannya, sebagaimana dikeluhkan oleh salah seorang warga bernama Joni, dari hasil pertanian, akhirnya bisa membiayai anak-anak yang bersekolah sampai sarjana, jangan sampai karena banjir akibat tambang, tanah pertanian jadi tandus, rusak, dan tidak bisa dipakai lagi.

“Ini yang kita akomodir untuk lakukan normalisasi sungai di sini, agar meminimalisir banjir, agar lahan pertanian bisa digunakan maksimal,” jelasnya.

Ia juga meminta agar petugas yang berwenang segera melakukan tindakan nyata untuk mempertegas operasi pertambangan untuk menjalankan sesuai dengan komitmen untuk menjamin reklamasi dan juga bertanggungjawab terhadap lingkungan sekitar tambang.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kaltim Soroti Persoalan APBD 2022, Tingginya Silpa Diharapkan Tak Lagi Terjadi

Lanjutnya, perusahaan pertambangan juga harus paham keberadaan harus memberikan dampak yang baik bagi lingkungan sekitar, sehingga tidak sekadar menambang, karena sudah jelas bila mereka memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), otomatis ada komitmen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

“Jangan sampai tambang sudah beroperasi, namun prosedur jaminan lingkungannya terabaikan, nah ini yang harus ditinjau kembali oleh inspektur tambang yang ditugaskan daerah,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Ketua DPRD Kukar Sebut Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Pemangkasan Produksi Batu Bara Dapat Memicu PHK Massal

Advertorial

Dinas PU Kukar Mengerjakan Pembangunan Jalan Desa Embalut

Advertorial

Anggota DPRD Menghadiri Pembukaan PKD Kaltim 2025, Komitmen Menjaga Pelestarian Budaya

Advertorial

Puluhan Tim Berbagai Kelompok Usia Ramaikan Turnamen Basketball Ketua DPRD Kukar Cup 2025

Advertorial

Terkendala Kebutuhan Material, Pembangunan Pasar Semi Modern Terus Dikebut

Advertorial

Bupati dan Wakil Bupati Kubar Sampaikan Pidato Perdana dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Resmikan Masjid Darul Ni’mah di Desa Tani Harapan

Advertorial

Bupati Kukar Bersilaturahmi Bersama Jajaran Sempekat Keroan Kutai dan Pengurus Masjid