Home / Advertorial / Infrastruktur / Pemerintah / Politik

Selasa, 16 Mei 2023 - 16:02 WIB

Polemik Jalan Ring Road II Samarinda Mendapat Titik Terang, DPRD Kaltim Komitmen Kawal Anggaran

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Polemik Jalan Ring Road II atau Jl Ir H Nursyirwan di Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda mulai memasuki titik terang, bahkan dalam pembahasan Bersama DPRD Kaltim dalam hal ini Komisi I, Komisi III, Pimpinan DPRD Kaltim, Walikota Samarinda dan pihak terkait sepakat membuka jalan yang sempat ditutup aksesnya.

Hal itu sesuai hasil pertemuan, Senin (15/5) di Kantor DPRD Kaltim yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sigit Wibowo, Ketua Komisi I Baharuddin Demmu, Walikota Samarinda Andi Harun serta Kapolresta Samarinda. Selain perwakilan warga, Lawyer, Dinas PUPR dan stake holder terkait juga turut mengupayakan jalan keluar.

Baharuddin Demmu mengatakan bahwa Komisi I berkomitmen mengawal anggaran untuk pelaksanaan pembebasan lahan.

Baca Juga :  Bupati Kukar Hadiri Perayaan Paskah dan Konser Paduan Suara Remata Pemuda Idaman Voice

“Kami memohon keiklhasan  kawan-kawan bapak dan ibu untuk dapat membuka akses jalan umum tersebut. Jujur kami sedih bahkan ada yang kabarnya sudah menuntut sebelas tahun lamanya menanti hingga meninggal dunia. InshaAllah kami mengawal, saat ini sudah menuju pembahasan perubahan,” ucap Baharuddin Demmu.

Ia juga mengingatkan hal yang perlu diperhatikan dalam upaya penyelesaian pembayaran kompensasi, yakni dokumen pendukung dari masyarakat yang harus memenuhi persyaratan dokumen pembebasan lahan. Terdapat dua opsi pembayaran kompesasi, yaitu melalui APBD Perubahan Kaltim 2023 yang akan dibahas atau dana Biaya Tidak Terduga (BTT) dari Pemprov Kaltim.

Sementara itu, Walikota Samarinda juga menerangkan bahwa sejauh ini pemkot telah berkomitmen dengan baik, bahkan tanpa diketahui telah berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim berkoordinasi masalah ini.

Baca Juga :  Pastikan Pelayanan Kesehatan Terpenuhi Hingga Pelosok, Bupati Kukar Melakukan Kunjungan ke Puskesmas Kahala

Sehingga secara yuridis dan moral hal ini perlu dimaklumi, mengingat jalan tersebut merupakan jalur distribusi hingga ke Bontang dan Sangatta serta menjadi jalan yang sangat penting bagi masyarakat luas. Baik itu jalur distribusi barang, akses jalan masyarakat hingga pengangkutan sampah, maka Pemkot Samarinda bersungguh-sungguh dalam upaya penyelesaian masalah ini.

“Kami menaruh besar perhatian pada case ini, kami memahami bahwa warga berkeinginan secepatnya, namun Pemprov Kaltim memiliki kerangka prosedur yang dijalankan demi menghidari resiko hukum,” kata Andi Harun. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Berkomitmen Mendukung Upaya Mewujudkan Kemandirian Pangan

Advertorial

Pembangunan Jembatan Baru di Sungai Tenggarong Resmi Dimulai, Bupati Kukar Melakukan Peletakan Batu Pertama

Advertorial

Minimalisir Kecelakaan, Wabup Kukar Dukung Pengadaan Bus Pelajar

Advertorial

Peduli Lingkungan, Anggota DPRD Kukar Salurkan Aspirasinya dengan Melakukan Pembersihan Sungai

Advertorial

Bupati Kukar Menghadiri Perayaan HUT ke-43 SMPN 3 Tenggarong, Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Majukan Pendidikan

Advertorial

Pemkab Kukar Berikan Bantuan 20 Unit Hand Tractor kepada Poktan di Sejumlah Kecamatan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Anggap Pentingnya Pengembangan UMKM

Pemerintah

62 Pasangan Akan Nikah Massal di MPP Kukar