Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Jumat, 6 Oktober 2023 - 13:12 WIB

Kun jungi DPR RI, DPRD Kukar Perjuangkan Aset Daerah yang Masuk Otorita IKN Nusantara

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid serahkan aspirasi masyarakat Kukar kepada Komisi II DPR RI

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid serahkan aspirasi masyarakat Kukar kepada Komisi II DPR RI

JAKARTA, eksposisi.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) kembali berkunjung ke Gedung DPR/MPR RI di Jakarta Pusat, pada Senin, (2/10/2023).

Rombongan DPRD Kukar dipimpin Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, ditemani Wakil Ketua M Alif Turiadi dan Anggota DPRD Kukar yang tergabung dalam Alat Kelengkapan DPRD Kukar (AKD) beserta para Camat, Sekretaris DPRD Kukar M Ridha Darmawan.

Rombongan diterima Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Fraksi PDI P, Junimart Girsang dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PPP, Syamsurizal, dan sejumlaha Anggota Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara.

Abdul Rasid mengatakan, terkait kunjungannya ke DPR RI yakni untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Kukar terkait pengelolaan aset daerah dan masukan terhadap revisi perubahan UU IKN dengan Komisi II DPR RI.

Baca Juga :  Pemkab Kukar akan Menggelar Event Musik Skala Nasional Bertajuk KukarLand Festival 2022

Saat ini pihaknya masih memperjuangkan aspirasi masyarakat Kukar terkait pengelolaan Pelabuhan Ambarawang Samboja, Pengelolaan Wilayah Kerja Blok Migas yang Akan Masuk ke dalam wilayah Otorita Ibu Kota Negara (IKN), serta masukan terhadap Revisi Perubahan Undang-Undang IKN Nusantara.

“Hari ini kunjungan kita yang kedua kalinya ke DPR RI yang berkaitan dengan aset-aset Kutai Kartanegara yang masuk di kawasan IKN. Karena dengan adanya aset di IKN itu tetap menjadi aset kita di Kutai Kartanegara,” ujar Abdul Rasid.

Karena dengan masuknya sejumlah Kecamatan seperti, Samboja, Samboja Barat, Muara Jawa dan Loa Janan di IKN otomatis akan mengurangi luas wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, juga akan mengurangi APBD kita,” sambungnya.

Oleh karena itu terkait aspirasi dari masyarakat Kukar terkait UU Nomor 3 Tahun 2022. Harus disampaikan bahwa dengan adanya IKN dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Kukar maupun infrastruktur yang ada.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Jalin Kerja Sama dengan Pemprov NTB di Sektor Peternakan

DPRD Kukar berharap Komisi II DPR RI maupun Anggota DPR RI Asal Kalimantan Timur bisa bersama-sama berjuang khususnya terkait dengan aset yang masuk di kawasan IKN, berkenaan dengan aset ini adalah sumber daya Migas dan aset yang berupa bangunan yang mana masyarakat Kukar. Lalu pihaknya berharap aset yang sudah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar juga dapat menjadi PAD untuk Kukar.

“Oleh sebab itu saya mohon doa seluruh masyarakat Kutai Kartanegara, apa yang kita perjuangkan ke DPR RI untuk keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Kutai Kartanegara,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Ikuti Gowes Fun Kukar Idaman 2025 Bersama Komunitas Sepeda

Advertorial

SMPN 2 Tenggarong Batasi Jajanan Kemasan Diperjual Belikan di Sekolah

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong Pemerintah Lakukan Pembenahan Pengelolaan SDM

Advertorial

DPRD Kukar Sosialisasi Program ke Masyarakat Melalui Podcast

Politik

56 Peserta Mengikuti Seleksi Calon PPS di Kecamatan Kenohan

Advertorial

Wabup Kukar Melakukan Safari Ramadan ke Kecamatan Muara Muntai

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Tanggapi Terkait Sosialisasi Perda Ketertiban Umum di Kecamatan Muara Wahau

Bisnis

Kunjungi Markas Operasional Bajaj di Tenggarong, Wakil Bupati Kukar Minta Pengoprasian Ditunda Hingga Izin Selesai