Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Jumat, 6 Oktober 2023 - 13:12 WIB

Kun jungi DPR RI, DPRD Kukar Perjuangkan Aset Daerah yang Masuk Otorita IKN Nusantara

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid serahkan aspirasi masyarakat Kukar kepada Komisi II DPR RI

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid serahkan aspirasi masyarakat Kukar kepada Komisi II DPR RI

JAKARTA, eksposisi.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) kembali berkunjung ke Gedung DPR/MPR RI di Jakarta Pusat, pada Senin, (2/10/2023).

Rombongan DPRD Kukar dipimpin Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, ditemani Wakil Ketua M Alif Turiadi dan Anggota DPRD Kukar yang tergabung dalam Alat Kelengkapan DPRD Kukar (AKD) beserta para Camat, Sekretaris DPRD Kukar M Ridha Darmawan.

Rombongan diterima Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Fraksi PDI P, Junimart Girsang dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PPP, Syamsurizal, dan sejumlaha Anggota Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara.

Abdul Rasid mengatakan, terkait kunjungannya ke DPR RI yakni untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Kukar terkait pengelolaan aset daerah dan masukan terhadap revisi perubahan UU IKN dengan Komisi II DPR RI.

Baca Juga :  Menarik, SDN 001 Tenggarong Tampilkan Pohon Literasi Hasil Karya Siswa Dalam Stan Expo Sekolah

Saat ini pihaknya masih memperjuangkan aspirasi masyarakat Kukar terkait pengelolaan Pelabuhan Ambarawang Samboja, Pengelolaan Wilayah Kerja Blok Migas yang Akan Masuk ke dalam wilayah Otorita Ibu Kota Negara (IKN), serta masukan terhadap Revisi Perubahan Undang-Undang IKN Nusantara.

“Hari ini kunjungan kita yang kedua kalinya ke DPR RI yang berkaitan dengan aset-aset Kutai Kartanegara yang masuk di kawasan IKN. Karena dengan adanya aset di IKN itu tetap menjadi aset kita di Kutai Kartanegara,” ujar Abdul Rasid.

Karena dengan masuknya sejumlah Kecamatan seperti, Samboja, Samboja Barat, Muara Jawa dan Loa Janan di IKN otomatis akan mengurangi luas wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, juga akan mengurangi APBD kita,” sambungnya.

Oleh karena itu terkait aspirasi dari masyarakat Kukar terkait UU Nomor 3 Tahun 2022. Harus disampaikan bahwa dengan adanya IKN dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Kukar maupun infrastruktur yang ada.

Baca Juga :  Kepala DPMDes Kutim Ingatkan Kades yang Baru Dilantik Bisa Menjalankan Tugas dengan Baik

DPRD Kukar berharap Komisi II DPR RI maupun Anggota DPR RI Asal Kalimantan Timur bisa bersama-sama berjuang khususnya terkait dengan aset yang masuk di kawasan IKN, berkenaan dengan aset ini adalah sumber daya Migas dan aset yang berupa bangunan yang mana masyarakat Kukar. Lalu pihaknya berharap aset yang sudah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar juga dapat menjadi PAD untuk Kukar.

“Oleh sebab itu saya mohon doa seluruh masyarakat Kutai Kartanegara, apa yang kita perjuangkan ke DPR RI untuk keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Kutai Kartanegara,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Kerusakan Hutan Akibat Banyaknya Aktivitas Perusahaan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Kegiatan Pemuda dan UMKM Penting untuk Tingkatkan Ekonomi Daerah

Hukum - Kriminal

MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Advertorial

Terima Bantuan Sapras dan Laptop dari Disdikbud Kukar, SMPN 6 Tenggarong Siap Jadi Sekolah Berbasis Teknologi Informasi

Advertorial

Stunting Menurun Drastis di Kukar, Bukti Komitmen Bupati Edi Damansyah dan TPPS

Advertorial

Bupati Kukar Buka Festival Ramadan di Masjid Agung Sultan Sulaiman

Advertorial

Jelang Akhir Kepemimpinan ASKB, Anggota DPRD Kutim Lakukan Evaluasi dn Çatalan Kritis

Advertorial

Bupati Kutim Menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan APBD 2024 Pada Sidang Paripurna DPRD