Home / Hukum - Kriminal / Politik

Kamis, 6 Juli 2023 - 15:20 WIB

Kejari Kukar Tangkap Anggota DPRD Terkait Kasus Pemalsuan Surat Tanah

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Polisi berhasil mengamankan Anggota DPRD Kukar Khoirul Mashuri, pada Kamis (5/7/2023).

Mashuri ditangkap karena beberapa kali mangkir dari panggilan Kejari Kukar. Sebagaimana telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan sertifikat tanah tahun 2017 lalu saat dirinya menjabat sebagai seorang Kepala Desa (Kades) Giri Agung, Kecamatan Sebulu.

“Kami berhasil menangkap dpo anggota DPRD Kukar. Nama lengkap Khoirul Mashuri dari PKB, kasus nya pemalsuan surat tanah,” ujar Kasi Intel, Kejari Kukar, Fariz Oktan melalui pesan singkat.

Baca Juga :  Ribuan Peserta Ikut Meramaikan Festival Kicau Idaman

Mashuri sebelumnya telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara olen Pengadilan Negri (PN) Tenggarong pada Oktober 2022 lalu. Mashuri sempat menjadi tahanan rumah dikarenakan menunggu putusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim.

“Kemudian, saat putusan banding telah keluar, Mashuri menghindar dan sempat dicari Kejari Kukar. Hingga akhirnya ditangkap pada pukul 10.30 WITA tadi di kediamannya,” jelasnya.

Setibanya di Lapas Kelas IIA Tenggarong pukul 13.40 WITA. Mashuri yang baru diamankan dari rumahnya terlihat menggunakan baju polo warna biru, celana abu-abu dan peci. Kejari Kukar telah dua kali mengunjungi kediaman Mashuri.Sebagaimana statusnya adalah Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 10 bulan. Saat melakukan pengamanan, Mashuri melakukan sedikit perlawanan.

Baca Juga :  DPRD Kukar Menggelar Paripurna PAW, Lima Anggota Legislatif Resmi Dilantik

Sebelumnya Kasasi sempat diajukan Mashuri, namun Kasasi tersebut ditolak Mahkamah Agung (MA). Dan telah tertuang dalam amar putusan MA nomor 505 K/Pid/2023. Kini, Mashuri telah diserahkan ke Lapas Tenggarong untuk menjalani masa pidananya yang telah ditetapkan. Yakni selama 1 tahun 10 bulan.

“Yang bersangkutan sudah ditahan dan diantar ke Lapas Kelas IIA Tenggarong,” pungkasnya. (kkr)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Suami Istri di Kubar Nekat Mencuri Emas Karena Terlilit Utang

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Hadiri Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata, Pengamanan Jelang Pemilu 2024

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Minta Pemprov Tingkatkan Kualitas Sarana dan Prasarana Pendidikan

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Mendukung Rencana Walkot Samarinda Terkait Pembangunan Sekolah Bertaraf Internasional

Politik

AYL Nyatakan Kompetisi PSU Pilkada Kukar Telah Usai, Ucapkan Selamat kepada Aulia-Rendi

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Proyek Pengerjaan Jalan Padat Karya Telah Terealisasi

Advertorial

DPRD Kaltim Bakal Membahas APBD-P 2023 pada Bulan Juli

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Kritisi Capaian Kinerja 100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim