Home / Infrastruktur / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan / Politik

Rabu, 27 September 2023 - 20:55 WIB

Gubernur Kaltim Resmikan RSUD Korpri Aji Muhammad Salehuddin II, Nilai Total Kontrak Sebesar Rp66,102 Miliar

Gubernur Kaltim Isran Noor Resmikan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II (RSUD Korpri Kaltim)

Gubernur Kaltim Isran Noor Resmikan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II (RSUD Korpri Kaltim)

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor meresmikan gedung RSUD Aji Muhammad Salehuddin II (RSUD Korpri Kaltim) di Kompleks GOR Kadrie Oening Sempaja, Jalan Wahid Hasyim I, Samarinda.

Isran Noor mengatakan, peresmian gedung RSUD Korpri Kaltim merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik bidang kesehatan.

Pemporv Kaltim juga mempersiapkan pembangunan rumah-rumah ibadah berbagai agama dengan memperhatikan sisi keadilan dan pemerataan.

“Rumah ibadah umat Islam wajar kita bangun lebih banyak mengingat penganutnya juga mayoritas di Kaltim. Rumah ibadah agama lain juga kami bantu, misalnya gereja HKBP yang sedang kami perjuangkan pembangunannya,” kata Isran Noor.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Apresiasi Peran Perusahaan yang Turut Terlibat Dalam Penanggulangan Kebakaran

Menurutnya, gedung-gedung fasilitas publik yang telah dibangun pemerintah daerah, agar dapat dimanfaatkan dan dipelihara masyarakat, terutama penerima manfaat.

Namun, Isran berharap pembangunan gedung-gedung fasilitas umum di Kaltim yang belum selesai pada masa jabatannya, dapat dilanjutkan gubernur selanjutnya.

“Pembangunan itu harus dilanjutkan siapa pun gubernurnya. Saya minta Bu Sekda mengawasi proyek-proyek yang sedang berjalan, seperti di Jalan Merak maupun di Balikpapan,” katanya.

Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menjelaskan RSUD Korpri Kaltim dibangun melalui dua tahap. Tahap pertama pada 2021 dengan kontrak Rp30,629 miliar. Pelaksananya PT Telaga Pasir Kuta.

Baca Juga :  Sekda Kukar Sunggono Terpilih Sebagai Ketua Forsesdasi Korwil Kaltim

Berikutnya tahap kedua pada 2023 dengan nilai kontak kontrak Rp35,473 miliar dikerjakan oleh PT Pri Yaka Karya. Dengan demikian, nilai total kontrak RSUD Aji Muhammad Salehuddin II itu sebesar Rp66,102 miliar.

“Gedung itu menempati lahan seluas 3.600 meter persegi. Luas bangunan total 5.178 meter persegi. RSUD ini memiliki fasilitas ruang rawat inap, ruang operasi, ruang ICU, ruang UGD, laboratorium, radiologi, farmasi, dan lain-lain,” kata Aji Muhammad Fitra Firnanda. (adm)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Pemerintah

Pj Gubernur Sebut Kehadiran IKN di Kaltim Menjadi Bekah

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Tegaskan Pemkab Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Harapkan Pembangunan IKN Bisa Melalui Skema KSO BUMN dengan Kontraktor Lokal

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim mengajak Kementerian ESDM Turun Bersama Awasi Kegiatan Pasca Tambang

Advertorial

Bupati Kukar Meresmikan Bank Sampah Asri di Kelurahan Bukit Biru

Advertorial

Seleksi Kompetensi Dasar bagi CPNS di Kutim Resmi Dibuka

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong Pemerintah Segera Atasi Masalah Sampah di Kecamatan Muara Wahau